MENITNEWS.CO.ID, TAKALAR — Bupati Takalar Mohammad Firdaus Daeng Manye menyiapkan kebijakan kepesertaan BPJS Kesehatan dengan iuran ditanggung Pemerintah Kabupaten Takalar bagi warga kurang mampu di Kecamatan Kepulauan Tanakeke.
Kebijakan tersebut disampaikan Daeng Manye saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di UPT Puskesmas Tanakeke, Rabu (2/9/2026). Kunjungan itu dilakukan saat Bupati Takalar berada di wilayah kepulauan untuk meninjau langsung pelayanan publik sekaligus menyerap aspirasi masyarakat.
Dalam kunjungannya, Daeng Manye menyoroti akses layanan kesehatan yang terjangkau bagi masyarakat kepulauan. Ia meminta warga yang masuk kategori desil 1 hingga 5 segera didata dan didaftarkan sebagai peserta BPJS Kesehatan dengan iuran yang sepenuhnya ditanggung Pemkab Takalar.
“Saya minta Kepala Dinas Sosial mendaftarkan mereka. Nantinya jika sakit dan berobat, warga tidak perlu membayar karena bulanan ditanggung pemda,” tegas Daeng Manye.
Ia menilai jaminan kesehatan menjadi kebutuhan penting bagi masyarakat Kepulauan Tanakeke, mengingat akses menuju wilayah tersebut tidak semudah masyarakat yang tinggal di daratan.
Kepulauan Tanakeke berjarak sekitar 10 hingga 15 kilometer dari daratan Takalar. Perjalanan menuju wilayah tersebut ditempuh menggunakan perahu dengan waktu sekitar 30 hingga 45 menit. Kecamatan ini memiliki jumlah penduduk sekitar 8.077 jiwa dan menjadi kecamatan dengan jumlah penduduk paling sedikit di Kabupaten Takalar.
Selain persoalan kesehatan, Daeng Manye turut menyoroti sejumlah kebutuhan dasar masyarakat Tanakeke, termasuk pembangunan dermaga yang lebih layak dan akses penerangan listrik.
Menurutnya, pembangunan di wilayah kepulauan membutuhkan proses dan perjuangan secara bertahap. Namun, pemerintah daerah memastikan kebutuhan masyarakat pulau tetap menjadi perhatian dalam agenda pembangunan Kabupaten Takalar.
“Pembangunan di pulau memang membutuhkan proses dan perjuangan tahap demi tahap,” ujarnya.
Pendataan Dimulai 7 September
Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Takalar, Andi Rijal Mustamin, membenarkan arahan Bupati Takalar tersebut.
Ia mengatakan proses pendataan warga yang berpotensi mendapatkan kepesertaan BPJS Kesehatan yang iurannya ditanggung pemerintah akan dimulai dari tingkat desa pada Senin, 7 September 2026.
Data yang dihimpun selanjutnya akan melalui proses verifikasi dan validasi untuk memastikan penerima bantuan tepat sasaran. Pendataan tersebut terutama menyasar masyarakat kurang mampu yang selama ini masih harus membiayai sendiri kebutuhan pengobatannya.
“Ini bentuk kepedulian pemda agar warga pulau tidak terbebani biaya kesehatan,” kata Andi Rijal.
Kebijakan tersebut diharapkan dapat memperkuat perlindungan sosial bagi masyarakat Kepulauan Tanakeke sekaligus memastikan warga kurang mampu memperoleh akses pelayanan kesehatan tanpa terkendala persoalan biaya.
Dorong Pendidikan dan Potensi Wisata Tanakeke
Dalam kunjungan yang sama, Daeng Manye juga menyampaikan perhatian terhadap perkembangan pendidikan dan potensi generasi muda di Kepulauan Tanakeke.
Ia mengaku terharu melihat antusiasme anak-anak sekolah di wilayah tersebut. Menurutnya, anak-anak Tanakeke memiliki potensi yang tidak kalah dengan generasi muda di daerah lain apabila mendapatkan dukungan pendidikan, layanan kesehatan, serta fasilitas yang memadai.
Selain sektor pendidikan, Tanakeke juga menjadi salah satu dari tujuh destinasi wisata unggulan Kabupaten Takalar. Wilayah kepulauan tersebut memiliki potensi wisata bahari, antara lain snorkeling, memancing, serta kawasan hutan mangrove.
Pemerintah Kabupaten Takalar berharap pengembangan berbagai potensi tersebut dapat berjalan beriringan dengan peningkatan pelayanan dasar, sehingga masyarakat Kepulauan Tanakeke tidak hanya mendapatkan perlindungan sosial, tetapi juga memiliki peluang ekonomi yang semakin luas. (Adv)



