Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan 2026 Lewat Mobile JKN, Ini Syarat dan Langkahnya!

MENITNEWS.CO.ID, JAKARTA — Peserta BPJS Kesehatan yang ingin mengganti fasilitas kesehatan (faskes) tingkat pertama atau FKTP kini dapat melakukan perubahan data secara daring melalui aplikasi Mobile JKN.

Layanan tersebut memudahkan peserta yang ingin berpindah faskes karena pindah tempat tinggal, pertimbangan jarak, akses layanan, maupun alasan lainnya. Dengan fitur ini, peserta tidak perlu datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan untuk mengurus perubahan FKTP.

Faskes tingkat pertama merupakan fasilitas kesehatan yang menjadi tempat pertama peserta memperoleh pelayanan kesehatan sesuai ketentuan kepesertaan BPJS Kesehatan.

Sebelum mengajukan perubahan faskes, peserta perlu memastikan sejumlah ketentuan telah terpenuhi. Salah satunya adalah memiliki akun Mobile JKN yang aktif sehingga dapat mengakses layanan perubahan data peserta.

Peserta juga dapat memilih FKTP baru sesuai wilayah dan pilihan fasilitas kesehatan yang tersedia dalam sistem Mobile JKN.

Perubahan faskes juga dapat dilakukan untuk seluruh anggota keluarga yang terdaftar dalam satu Kartu Keluarga (KK), apabila memenuhi ketentuan yang berlaku.

Dalam proses perubahan tersebut, peserta perlu melakukan verifikasi menggunakan PIN akun Mobile JKN.

Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan lewat Mobile JKN

Berikut langkah-langkah untuk mengganti faskes tingkat pertama melalui aplikasi Mobile JKN:

1. Buka aplikasi Mobile JKN

Pastikan aplikasi Mobile JKN telah terpasang pada perangkat. Pengguna Android dapat mengunduhnya melalui Play Store, sedangkan pengguna iPhone dapat mengunduh melalui App Store.

Setelah aplikasi terbuka, masuk menggunakan akun peserta BPJS Kesehatan.

2. Pilih menu Perubahan Data Peserta

Pada halaman utama Mobile JKN, pilih Menu Lainnya. Selanjutnya, pilih Perubahan Data Peserta untuk melanjutkan proses penggantian faskes.

3. Pilih peserta dan faskes baru

Pilih nama peserta yang akan mengalami perubahan faskes. Kemudian pilih menu Fasilitas Kesehatan Tingkat I.

Peserta selanjutnya dapat menentukan provinsi, kabupaten/kota, serta FKTP baru yang diinginkan berdasarkan pilihan yang tersedia di dalam sistem.

Jika perubahan faskes ingin diterapkan kepada seluruh anggota keluarga dalam satu KK, peserta dapat memilih opsi Perubahan satu keluarga.

4. Simpan dan lakukan verifikasi

Setelah menentukan faskes baru, tekan Simpan. Peserta kemudian memilih Setuju untuk mengonfirmasi perubahan.

Selanjutnya, masukkan PIN akun Mobile JKN dan pilih Verifikasi untuk menyelesaikan proses perubahan faskes.

5. Faskes baru mulai berlaku

Setelah perubahan berhasil dilakukan, faskes baru berlaku mulai tanggal 1 pada bulan berikutnya.

Karena itu, peserta perlu memperhatikan waktu pengajuan perubahan faskes, terutama apabila membutuhkan pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan yang baru dipilih.

Perubahan faskes dapat dilakukan karena berbagai alasan. Salah satu yang paling umum adalah perpindahan tempat tinggal sehingga peserta membutuhkan fasilitas kesehatan yang lebih dekat dengan rumah.

Selain itu, peserta dapat mempertimbangkan jarak, kemudahan akses, maupun layanan kesehatan yang tersedia di FKTP tujuan.

Kehadiran fitur perubahan faskes melalui Mobile JKN membuat proses administrasi menjadi lebih praktis karena dapat dilakukan tanpa harus datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan.

Selain perubahan faskes, Mobile JKN juga menyediakan berbagai layanan administrasi kepesertaan, termasuk pengecekan tagihan, pembayaran iuran, serta layanan kesehatan lainnya.

Peserta yang membutuhkan informasi lebih lanjut dapat menghubungi Care Center BPJS Kesehatan di 165 atau mendatangi kantor cabang BPJS Kesehatan terdekat. (*)

Saluran Whatsapp Kami

Iklan