MENITNEWS.CO.ID, JAKARTA — Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menilai bahwa, penguatan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) menjadi salah satu kunci untuk mengendalikan kasus penyakit jantung, sekaligus menekan beban pembiayaan layanan kesehatan.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito mengatakan, berdasarkan data BPJS Kesehatan, tercatat sebanyak 98.132 kasus layanan jantung khususnya di Provinsi Papua, yang telah mendapatkan pelayanan selama periode 2024 hingga 2026.
“Banyak kasus penyakit jantung merupakan dampak faktor risiko yang tidak terkendali di hulu. Untuk itu, perlu penguatan pelayanan di tingkat FKTP,” kata Prihati di Jayapura, sebagaimana disampaikan dalam keterangan yang diterima, Minggu (20/9/2026).
Menurut dia, pengendalian penyakit jantung tidak semestinya baru dilakukan ketika peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) membutuhkan penanganan di rumah sakit. Upaya tersebut perlu dimulai sejak tingkat pelayanan pertama melalui penguatan langkah promotif dan preventif.
“Karena itu, kami mendorong transformasi layanan Program Jaminan Kesehatan Nasional melalui pendekatan Value-Based Health Care (VBHC) yang menempatkan hasil kesehatan dan efisiensi biaya sepanjang siklus pelayanan sebagai dasar utama,” ujarnya.
Prihati menjelaskan, pendekatan tersebut memungkinkan pencegahan dan pengendalian faktor risiko penyakit jantung diperkuat sejak tingkat pertama.
Sejumlah langkah yang dapat dilakukan antara lain pengendalian tekanan darah dan gula darah, pemantauan kadar HbA1C secara rutin, peningkatan kepatuhan terhadap pengobatan, serta pengawasan terhadap peserta yang memiliki risiko tinggi.

Sementara di tingkat rumah sakit, penerapan mutu berbasis hasil dilakukan melalui pengambilan keputusan secara terpadu oleh Heart Team. Upaya tersebut juga mencakup pemanfaatan Fractional Flow Reserve (FFR) hingga penanganan staged revascularization.
“Pada tingkat rumah sakit, penerapan mutu berbasis hasil dilakukan melalui pengambilan keputusan terpadu oleh Heart Team, pemanfaatan Fractional Flow Reserve (FFR), hingga penanganan staged revascularization,” katanya.
Ia menambahkan, penerapan pendekatan tersebut juga diikuti dengan perubahan indikator evaluasi pelayanan.
Penilaian tidak lagi hanya berfokus pada proses pelayanan, tetapi semakin menekankan hasil dari tindakan medis yang diberikan kepada peserta.
“Keberlanjutan JKN ditentukan oleh kemampuan menghasilkan kualitas kesehatan yang optimal bagi masyarakat,” kata Prihati.
Sebelumnya, BPJS Kesehatan menggelar media workshop bertema “Kupas Tuntas Layanan Jantung dalam Program JKN: Dari Akses Pelayanan Berkualitas Hingga Layanan Jantung Canggih bagi Peserta” secara daring.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya BPJS Kesehatan memberikan pemahaman mengenai penguatan layanan jantung dalam Program JKN, mulai dari akses pelayanan hingga penerapan layanan berbasis mutu dan hasil kesehatan. (*)



