Proyek Revitalisasi Karebosi Ditunda Hingga 2027, Anggaran Rp48 Miliar Jadi SILPA

MENITNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Proyek revitalisasi Karebosi di Kota Makassar dipastikan tidak terlaksana pada tahun anggaran 2026. Anggaran sekitar Rp48 miliar yang telah disiapkan untuk proyek tersebut akan menjadi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) dan kembali dialokasikan untuk pembangunan pada 2027.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar, Muh. Dahlan, mengatakan pelaksanaan proyek Karebosi baru direncanakan dimulai tahun depan.

“Seperti proyek Karebosi. Tahun ini proyek Karebosi tidak jalan dan baru akan dimulai tahun depan,” kata Dahlan, Jumat (4/9/2026).

Menurut Dahlan, anggaran yang tidak terserap pada 2026 akan kembali disiapkan untuk proyek revitalisasi Karebosi pada tahun anggaran berikutnya. Rencana tersebut telah tercantum dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027.

“Anggaran itu pasti tidak terpakai dan menjadi SILPA. Namun, tahun depan pasti akan digunakan kembali. Anggarannya sekitar Rp48 miliar,” ujarnya.

Dahlan menyebutkan, alokasi untuk proyek Karebosi pada 2027 diperkirakan berada di kisaran Rp47 miliar hingga Rp48 miliar. Angka tersebut menjadi bagian dari rencana pembangunan daerah yang akan dibahas lebih lanjut.

Ia menjelaskan, pembahasan resmi mengenai sejumlah proyek besar dan alokasi anggaran 2027 baru akan dimulai pada November mendatang.

“Yang jelas proyek yang pasti jalan itu seperti Jalan Untia. Untuk detail pastinya, pihak Bappelitbangda yang lebih mengetahuinya,” katanya.

Anggaran Karebosi Masih Tahap Perencanaan

Dahlan mengatakan pengawalan anggaran untuk proyek-proyek tahun 2027 saat ini masih berada dalam tahap perencanaan di Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kota Makassar.

BPKAD, kata dia, belum menerima dokumen resmi terkait rencana anggaran tersebut. Setelah masuk dalam dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS), rencana tersebut masih harus melalui pembahasan bersama DPRD Kota Makassar.

“Karena prosesnya masih berada di tahap perencanaan di Bappelitbangda. Dokumen resminya belum sampai ke meja saya. Walaupun nanti sudah masuk ke Dokumen KUA-PPAS, tetap harus kita bahas bersama di DPRD. Setelah disetujui dalam pembahasan tersebut, barulah bisa dijalankan,” jelasnya.

APBD Perubahan Diproyeksi Tetap di Kisaran Rp5,1 Triliun

Terkait APBD Perubahan Kota Makassar, Dahlan memperkirakan nilai anggaran secara makro tidak mengalami perubahan signifikan.

Menurut dia, proyeksi anggaran masih berada di kisaran Rp5,1 triliun hingga Rp5,2 triliun. Namun, sejumlah penyesuaian dapat dilakukan terhadap program dan kegiatan perangkat daerah agar pelaksanaannya lebih realistis.

“Kalau di RKPD kemungkinan tidak ada perubahan signifikan, tetap bertahan di angka Rp5,1 triliun hingga Rp5,2 triliun. Hanya saja, dalam proses pembahasan biasanya beberapa teman-teman SKPD akan melakukan penyesuaian agar lebih realistis,” ungkapnya.

Dahlan menegaskan, kegiatan yang tidak lagi memungkinkan diselesaikan hingga akhir tahun sebaiknya dihapus dari perencanaan APBD Perubahan.

“Di APBD Perubahan ini kita harus realistis melihat kegiatan mana yang betul-betul bisa dilaksanakan dan mana yang tidak. Jika sudah tidak memungkinkan, lebih baik dihapus,” katanya.

BPKAD Efisiensi Anggaran TPP untuk Kebutuhan DLH

Dalam upaya menjaga stabilitas fiskal daerah, BPKAD Kota Makassar sebelumnya melakukan efisiensi pada pos Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP/TSPP).

Dahlan mengatakan, pengurangan anggaran tersebut dilakukan untuk mendukung kebutuhan teknis Dinas Lingkungan Hidup (DLH), terutama dalam penanganan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).

“Kemarin kita sudah melakukan efisiensi pada pos TPP/TSPP. Anggarannya kita kurangi untuk menutupi kebutuhan kegiatan teknis di DLH, khususnya terkait penanganan TPA. Untuk angka pastinya saya kurang hafal, tetapi nilainya mencapai puluhan miliar rupiah,” ujarnya.

Ia juga meminta seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) mempertimbangkan kemampuan pelaksanaan kegiatan dengan sisa waktu tahun anggaran yang semakin terbatas.

Menurut Dahlan, waktu pelaksanaan yang tersisa sekitar tiga bulan harus menjadi pertimbangan dalam menetapkan program pada APBD Perubahan. Pemerintah Kota Makassar menargetkan realisasi anggaran mencapai 95 persen hingga akhir 2026.

“Di APBD Perubahan nanti, tiap SKPD harus realistis melihat sisa waktu pelaksanaan yang tinggal tiga bulan. SKPD tentu akan berpikir ulang karena kita menargetkan realisasi anggaran mencapai 95 persen di akhir tahun,” katanya.

Realisasi Belanja Daerah Capai 44 Persen

Di sisi lain, BPKAD Kota Makassar mencatat realisasi belanja daerah hingga saat ini mencapai 44 persen. Capaian tersebut meningkat dibandingkan periode yang sama pada 2025 yang berada di angka 37 persen.

“Serapan belanja kita berada di angka 44 persen. Jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu 37 persen, ada kenaikan sekitar 7 persen. Jadi progresnya masih lumayan bagus,” jelas Dahlan.

Sementara itu, realisasi pendapatan daerah telah mencapai 59 persen. Angka tersebut juga meningkat dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang tercatat sebesar 54 persen.

Pendataan Aset Manggala Masih Dibahas

Dahlan turut menyinggung penertiban dan pendataan aset daerah di Kecamatan Manggala. Ia mengatakan persoalan tersebut belum dapat disampaikan secara rinci karena masih akan dibahas dalam rapat khusus.

“Soal itu (aset di Kecamatan Manggala) baru akan kita rapatkan. Saya belum bisa memberikan keterangan karena besok baru dibahas atas perintah dari Pak Wali,” katanya.

Pembahasan tersebut, lanjut Dahlan, termasuk aset kendaraan dinas serta kelanjutan kerja sama terkait aset yang saat ini ditangani oleh Kejaksaan.

Ia menyebutkan, sejauh ini baru Sekretariat DPRD Kota Makassar dan sebagian Sekretariat Daerah yang telah menyelesaikan pendataan aset di lingkungan masing-masing.

“SKPD yang sudah menyelesaikan pendataan aset baru DPRD Makassar dan sebagian Sekretariat Daerah. Saat ini penyusunan SK Tim Penertiban Aset sedang dilanjutkan kembali untuk memproses sisa aset yang ada,” pungkasnya. (Adv)

Saluran Whatsapp Kami

Iklan