Pemkot Makassar Matangkan Draft Perwali Perda Ketertiban Umum, Ini Kata Kasatpol PP

MENITNEWS.CO.ID, ​MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar menggelar Rapat Koordinasi Penyusunan Draft Peraturan Wali Kota (Perwali), terkait Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum, Ketenteraman, dan Perlindungan Masyarakat. Kegiatan strategis ini dilangsungkan di Hotel Ibis Styles Makassar Sam Ratulangi pada Senin, 7 September 2026.

​Rapat koordinasi tersebut dihadiri langsung oleh jajaran pejabat penting Pemerintah Kota Makassar beserta jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Makassar.

Kehadiran para pemangku kebijakan ini difokuskan untuk memastikan bahwa regulasi turunan yang sedang dirumuskan mampu menjawab berbagai dinamika di lapangan secara efektif.

​Kepala Satpol PP Kota Makassar, Hasanuddin, S.STP., M.Si, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut memberikan penekanan penting mengenai arah dan kualitas produk hukum yang sedang disusun.

Ia menyatakan bahwa penyusunan rancangan peraturan ini tidak boleh setengah-setengah demi mengawal penegakan perda yang optimal.

​”Diharapkan, ini menghasilkan rancangan peraturan yang tidak hanya komprehensif, tetapi juga responsif terhadap dinamika dan tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan Perda tersebut,” ujar Hasanuddin, Selasa (8/9/2026).

​Ia juga menambahkan bahwa keberhasilan perumusan rancangan perwali ini menjadi instrumen krusial untuk memastikan seluruh tujuan dari Perda Nomor 7 Tahun 2021 dapat tercapai secara maksimal demi kepentingan masyarakat luas di Kota Makassar.

​Melalui rapat koordinasi ini, Pemkot Makassar optimis aturan turunan yang komprehensif segera rampung dan memperkuat penegakan ketertiban serta ketenteraman umum di wilayah Kota Makassar. (Adv)

Saluran Whatsapp Kami

Iklan