Pemprov Sulsel dan Pertamina Perketat Pengawasan BBM Bersubsidi, Ancam Blokir Nopol Kendaraan Curang

MENITNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) mengandeng Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi untuk mengintensifkan pengawasan penyaluran bahan bakar minyak (BBM), khususnya jenis bersubsidi. Langkah strategis ini diambil guna memastikan distribusi energi tepat sasaran sekaligus menekan potensi penyelewengan di lapangan.

Keputusan tersebut ditegaskan Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman saat menerima audiensi Executive General Manager (EGM) Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Deny Sukendar beserta jajaran di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Makassar, Kamis (10/9/2026). Pertemuan ini menjadi tindak lanjut atas Surat Edaran Pemprov Sulsel mengenai pemantauan dan pengawasan BBM bersubsidi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang ditujukan kepada 24 pemerintah kabupaten/kota.

Andi Sudirman mengimbau seluruh lapisan masyarakat agar tidak melakukan aksi beli secara berlebihan (panic buying). Ia menegaskan bahwa ketersediaan stok BBM di wilayahnya dalam kondisi aman dan pasokan di SPBU tetap disalurkan secara berkala, termasuk melalui fasilitas SPBU yang beroperasi selama 24 jam.

Meskipun stok dipastikan mencukupi, lonjakan konsumsi terhadap BBM bersubsidi memicu kepadatan serta antrean panjang di sejumlah SPBU. Situasi tersebut kerap diperparah oleh perilaku konsumen yang membeli BBM dalam jumlah melebihi kebutuhan harian.

Di samping lonjakan permintaan, Pemprov Sulsel mengidentifikasi adanya indikasi praktik kecurangan di SPBU. Temuan di lapangan menunjukkan adanya modus pengisian BBM secara berulang dalam kurun waktu singkat serta pemanfaatan tangki kendaraan yang telah dimodifikasi untuk menampung BBM bersubsidi.

Guna menghentikan praktik ilegal tersebut, Pemprov Sulsel bersama pihak terkait akan menerapkan tindakan tegas. Pengawasan ketat akan difokuskan pada pemeriksaan armada kendaraan yang terindikasi melanggar aturan, termasuk pemberian sanksi berat bagi oknum yang terbukti memanfaatkannya demi keuntungan pribadi.

Ancaman sanksi yang disiapkan tidak main-main, mulai dari pencabutan izin hingga pemblokiran nomor polisi kendaraan yang terbukti melakukan pelanggaran. Langkah represif ini diharapkan mampu memberikan efek jera bagi para pelaku penyelewengan BBM bersubsidi.

Pengawasan di lapangan nantinya mengintegrasikan peran kepolisian, Pertamina, serta jajaran dinas terkait di lingkungan Pemprov Sulsel. Tim gabungan ini bertugas memantau secara langsung proses penyaluran serta pengisian BBM di setiap SPBU agar berjalan sesuai regulasi.

Di sisi lain, Pemprov Sulsel terus membangun komunikasi dengan pemerintah pusat mengingat kewenangan serta regulasi mendasar pengelolaan BBM nasional berada di tingkat pusat. Koordinasi intensif dilakukan agar kebijakan di daerah berbanding lurus dengan arahan nasional.

Menutup keterangannya, Andi Sudirman meminta kerja sama dari para pemilik kendaraan, pengemudi, dan masyarakat luas untuk mengutamakan ketertiban saat mengantre di SPBU. Kesadaran kolektif dinilai menjadi kunci utama agar distribusi BBM bersubsidi dapat diterima oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan. (Adv)

Saluran Whatsapp Kami

Iklan