Gubernur Sulsel Perketat Pengawasan BBM Subsidi dan LPG 3 Kg, Satgas Libatkan TNI-Polri

MENITNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memperketat pengawasan terhadap penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi dan LPG 3 kilogram menyusul munculnya antrean panjang serta indikasi kelangkaan di sejumlah daerah.

Langkah tersebut dilakukan Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman dengan menerbitkan Surat Edaran Nomor 100.3.4/12077/DESDM tentang Pemantauan dan Pengawasan Penyaluran BBM Bersubsidi pada Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

Melalui surat edaran itu, pemerintah daerah diminta membentuk Satuan Tugas (Satgas) pemantauan dan pengawasan penyaluran BBM bersubsidi. Satgas melibatkan unsur TNI, Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Hiswana Migas, serta PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi.

Gubernur Andi Sudirman mengatakan pembentukan Satgas bertujuan memastikan penyaluran BBM bersubsidi berlangsung tertib, tepat sasaran, tepat volume, dan tepat manfaat bagi masyarakat yang berhak.

“Kita sudah buat surat edaran untuk pembentukan Satgas yang terdiri dari TNI-Polri, Satpol PP, Pertamina, untuk bagaimana tertib pengisian bahan bakar,” kata Andi Sudirman kepada media, Selasa (8/9/2026).

Menurut dia, pengawasan diperlukan karena terdapat indikasi antrean berulang di sejumlah SPBU. Kondisi tersebut diduga terjadi karena sebagian pengguna mengisi BBM secara berulang, baik pada hari yang sama maupun pada hari berikutnya.

“Kita melihat banyak indikasi antre berulang di SPBU, mungkin ada yang khawatir sehingga mengisi lagi, kemudian tunggu besoknya mengisi lagi,” ujarnya.

Selain persoalan antrean, Pemprov Sulsel juga menemukan indikasi rekayasa dalam pengisian BBM bersubsidi. Salah satunya berupa modifikasi tangki kendaraan untuk meningkatkan kapasitas penampungan bahan bakar.

“Ada juga yang memodifikasi tangki bahan bakar. Aparat sudah melaksanakan pengawasan dan sudah menyisir,” ungkapnya.

Meski demikian, Andi Sudirman menekankan agar pengawasan dilakukan secara objektif. Ia mengingatkan bahwa tidak seluruh masyarakat yang mengantre di SPBU dapat langsung dikategorikan melakukan pelanggaran.

“Pada intinya kita harus mengecek situasi di lapangan, karena ada memang juga yang murni antre saja tanpa ada rekayasa dan memanfaatkan situasi,” jelasnya.

Melalui keberadaan Satgas, pengawasan terhadap distribusi BBM bersubsidi akan diperkuat. Termasuk memastikan kendaraan yang telah memenuhi kuota maksimal harian tidak kembali melakukan pengisian secara berulang.

Langkah tersebut diharapkan dapat mencegah penyalahgunaan BBM bersubsidi sekaligus mengurangi kepadatan antrean di sekitar SPBU.

Distribusi LPG 3 Kg Juga Diawasi

Selain BBM bersubsidi, Pemprov Sulsel juga akan mengecek langsung kondisi distribusi LPG 3 kilogram di lapangan.

Pengawasan dilakukan untuk memastikan LPG bersubsidi tersebut diterima dan dimanfaatkan masyarakat yang memang menjadi sasaran, khususnya rumah tangga yang berhak.

“Termasuk LPG 3 kilogram, kita akan cek kondisi di lapangan. Karena ada juga yang memanfaatkan dengan indikasi pemanfaatan yang harusnya untuk rumah tangga kemudian digunakan untuk hal lain,” tutur Andi Sudirman.

Menurutnya, pemantauan di lapangan penting untuk mendapatkan gambaran yang objektif mengenai kondisi distribusi energi bersubsidi di Sulsel.

Hasil pemantauan Satgas nantinya menjadi dasar untuk menentukan langkah penertiban apabila ditemukan adanya penyimpangan dalam penyaluran BBM maupun LPG 3 kilogram.

“Satgas inilah yang menentukan apakah ada penyimpangan di lapangan atau bagaimana yang mesti harus ditertibkan,” pungkas Gubernur Sulsel. (Adv)

Saluran Whatsapp Kami

Iklan