MENITNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar, bekerja sama dengan Pemerintah Kecamatan Ujung Pandang, menggelar kegiatan Sosialisasi dan Pemutakhiran Data Retribusi Pelayanan Kebersihan Kota Makassar Tahun Anggaran 2026 pada Jumat (11/9/2026).
Kegiatan ini bertujuan untuk menyelaraskan data objek retribusi persampahan sekaligus mengevaluasi pelaksanaan program iuran sampah gratis di wilayah Kecamatan Ujung Pandang agar tepat sasaran.
Agenda ini mencakup pemaparan progres pelaksanaan program, verifikasi dan validasi (vervali) data penerima manfaat, hingga identifikasi berbagai kendala teknis di lapangan. Selain itu, petugas menyasar pemutakhiran data objek retribusi untuk berbagai kategori wajib retribusi, mulai dari rumah tangga, sektor bisnis, hingga industri.
Camat Ujung Pandang, Nanin Sudiar, secara resmi membuka acara tersebut dan menyampaikan apresiasi serta penekanan atas pentingnya validasi data di tingkat bawah.
”Pemutakhiran data ini sangat krusial agar seluruh kebijakan dan program pelayanan kebersihan, termasuk program persampahan bagi masyarakat, benar-benar tepat sasaran. Kami di tingkat kecamatan hingga kelurahan siap mengawal agar data yang terkumpul valid dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Camat Ujung Pandang, Nanin Sudiar AP, saat dikonfirmasi Minggu (13/9/2026).
Melalui validasi data yang akurat, Pemerintah Kota Makassar berharap, kualitas pelayanan pengelolaan persampahan di wilayah pemukiman maupun kawasan komersial Kecamatan Ujung Pandang dapat ditingkatkan secara konsisten demi terciptanya lingkungan kota yang bersih dan sehat. (Adv)



