MENITNEWS.CO.ID, JAKARTA — Polda Metro Jaya membeberkan lokasi dugaan tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) yang menyeret nama anak dari pembawa acara Ruben Onsu, Betrand Peto. Kepolisian mengonfirmasi bahwa peristiwa tersebut dilaporkan terjadi di kawasan Jakarta Selatan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto membenarkan kabar mengenai lokasi dugaan penganiayaan atau kekerasan seksual yang tercantum dalam laporan tersebut. Ia menyebutkan bahwa area kawasan bisnis menjadi titik fokus kejadian yang dilaporkan.
“(Lokasi) sekitar SCBD Jaksel,” kata Budi saat memberikan konfirmasi melalui pesan singkat pada Minggu (13/9).
Budi juga mempertegas substansi materi perkara yang saat ini sedang ditangani oleh jajaran kepolisian. Laporan tersebut berfokus pada sangkaan pelanggaran hukum terkait tindak kejahatan seksual.
“Dugaan Tindak pidana kekerasan seksual,” ujar Budi menjelaskan jenis perkara yang masuk ke pihak kepolisian.
Merespons bergulirnya isu tersebut, Ruben Onsu secara terbuka memberikan tanggapannya. Melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, ia mengimbau publik agar menyikapi kabar ini secara bijak dan tidak mendahului proses hukum yang berjalan.
Ruben menyampaikan bahwa pihak keluarga saat ini tengah berupaya menghimpun informasi utuh mengenai peristiwa tersebut. Ia masih menunggu penjelasan langsung dari rekan sang anak yang berada di lokasi saat peristiwa diperkirakan terjadi.
“Jadi sebelum masalah ini jelas kami berharap kita jangan dulu mengambil kesimpulan atas laporan ini, percayalah kami tidak akan menutup nutupi apa yg terjadi sebenarnya sesuai bukti-bukti yang ada,” tulis Ruben dalam keterangannya di media sosial.
Di samping itu, Ruben menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh jalannya pemeriksaan yang ditangani aparat kepolisian. Ia memastikan seluruh proses bakal dihadapi secara terbuka tanpa ada hal yang ditutup-tutupi.
“Kami akan berusaha untuk tetap kooperatif dan memberikan keterangan serta melakukan hal-hal yang diperlukan dengan sebaik-baiknya,” ujar Ruben mengakhiri keterangannya. (*)



