Pemerintah Kecamatan Ujung Pandang Tertibkan 10 Lapak di Gunung Lompo Battang Setelah 20 Tahun Berdiri di Atas Fasum

MENITNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar melalui Kecamatan Ujung Pandang, menertibkan sekitar 10 lapak dan bangunan usaha di Jalan Gunung Lompo Battang, Kamis (17/9/2026).

Penertiban dilakukan secara persuasif setelah para pemilik lapak menjalani proses teguran dan mediasi dengan pihak kecamatan.

Camat Ujung Pandang Nanin Sudiar mengatakan, seluruh lapak yang ditertibkan dibongkar secara mandiri oleh masing-masing pemilik. Proses pembongkaran turut didampingi BKO Satpol PP Kecamatan Ujung Pandang, RT/RW, serta masyarakat sekitar.

“Jadi pada hari ini, kita melaksanakan penertiban lapak penjual sop konro Lompo Battang yang ada di Jalan Gunung Lompo Battang. Ada sekitar 10 lapak,” kata Nanin.

Menurut Nanin, langkah penertiban tersebut merupakan hasil dari rangkaian komunikasi dan mediasi yang telah dilakukan pihak kecamatan bersama para pemilik lapak.

Pemerintah Kecamatan Ujung Pandang juga berkoordinasi dengan Perumda Pasar Makassar untuk menyiapkan alternatif lokasi usaha bagi pedagang yang terdampak penertiban.

“Kami sudah mediasi berkali-kali, kemudian sudah dikoordinasikan juga dengan PD Pasar untuk memberikan tempat di pasar,” ujarnya.

Setelah melalui proses musyawarah, para pedagang akhirnya menyepakati pembongkaran dilakukan secara mandiri. Pemerintah kecamatan kemudian memberikan pendampingan selama proses penertiban berlangsung.

“Hari ini terjadi pembongkaran secara mandiri, dibantu BKO Satpol Kecamatan Ujung Pandang, RT/RW, serta masyarakat di sekitar Gunung Lompo Battang,” jelas Nanin.

Nanin menjelaskan, terdapat sekitar 10 lapak dengan 10 pemilik yang selama ini menjalankan beragam jenis usaha. Di antaranya penjual sop konro, mi, ikan bakar, hingga bengkel.

Lapak-lapak tersebut berdiri di atas fasilitas umum (fasum) milik Pemerintah Kota Makassar dan telah digunakan sebagai lokasi usaha selama sekitar 20 tahun.

“Lapak berdiri di atas fasum, sekitar 20-an tahun. Karena mereka sebenarnya hasil relokasi dari dulunya di Karebosi,” katanya.

Para pedagang tersebut sebelumnya berjualan di kawasan Lapangan Karebosi. Mereka kemudian menempati kawasan Gunung Lompo Battang setelah dilakukan penataan dan revitalisasi kawasan Karebosi.

Terkait keberlanjutan usaha para pedagang, Kecamatan Ujung Pandang membantu proses pemindahan barang-barang milik pedagang ke lokasi baru.

Nanin menyebut sebagian pedagang memilih melanjutkan usaha di Jalan Sunu, sedangkan sebagian lainnya berpindah ke kawasan Daya.

“Sebagian pedagang memilih berpindah ke Jalan Sunu, sementara lainnya menuju kawasan Daya,” ungkapnya.

Selain itu, terdapat pedagang yang memilih menyewa ruko sebagai tempat untuk melanjutkan aktivitas usahanya.

Menurut Nanin, kesediaan pedagang membongkar lapak secara mandiri menjadi bagian penting dari proses penertiban yang berlangsung tanpa konflik.

“Ini yang harus kita apresiasi kepada seluruh pedagang yang sudah mau merombak sendiri tanpa riak-riak,” tuturnya.

Nanin menegaskan, penertiban lapak di wilayah Kecamatan Ujung Pandang tidak dilakukan sekaligus terhadap seluruh bangunan atau lapak yang masuk dalam pendataan.

Saat ini, masih terdapat sekitar 80 lapak yang tercatat dalam data dasar kecamatan. Penanganannya akan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kondisi dan skala prioritas di lapangan.

“Nanti ada data dasar, kita lihat sesuai prioritas lagi. Karena tidak semua serta-merta,” katanya.

Dia menjelaskan, jumlah lapak dalam data dasar tersebut bersifat dinamis. Jumlahnya dapat berubah mengikuti perkembangan kondisi di lapangan, baik karena lapak yang sudah tidak beroperasi maupun munculnya lapak baru.

“Data dasar ini fluktuatif. Yang kita masukkan sekian jumlahnya, mungkin besok sudah berkurang atau bisa naik lagi jumlahnya,” pungkasnya. (Adv)

Saluran Whatsapp Kami

Iklan