MENITNEWS.CO.ID, BANGKOK — Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (FH Unhas) dan Fakultas Hukum Chulalongkorn University, Thailand, menjajaki penguatan kerja sama akademik melalui berbagai program kolaboratif.
Penjajakan kerja sama tersebut mencakup pertukaran mahasiswa dan dosen, riset bersama, publikasi ilmiah, visiting professors, guest lectures, seminar, hingga pengembangan program akademik bersama.
Delegasi FH Unhas yang dipimpin Dekan Prof. Dr. Hamzah Halim, SH., MH., MAP., diterima Vice Dean Fakultas Hukum Chulalongkorn University, Assistant Professor Dr. Kanpirom Komalarajun, dalam pertemuan di Bangkok, baru-baru ini.
Prof. Hamzah Halim menyampaikan apresiasi atas sambutan yang diberikan Fakultas Hukum Chulalongkorn University. Menurutnya, kunjungan tersebut menjadi kesempatan bagi FH Unhas untuk memperkenalkan kapasitas akademik sekaligus mengidentifikasi bidang kolaborasi yang berpotensi dikembangkan bersama.
“Pertemuan ini kami manfaatkan untuk membuka ruang kolaborasi yang lebih luas, baik dalam bidang pendidikan maupun penelitian. Kami berharap pembahasan ini dapat ditindaklanjuti melalui program akademik yang konkret dan melibatkan mahasiswa serta akademisi dari kedua universitas,” kata Prof. Hamzah, saat dikonfirmasi Minggu (20/9/2026).
Sementara itu, Dr. Kanpirom mengapresiasi kunjungan delegasi FH Unhas dan menyambut keterbukaan kedua institusi untuk membangun hubungan akademik yang lebih erat.
Menurutnya, pertemuan tersebut menjadi momentum bagi kedua fakultas untuk mengenali potensi masing-masing sekaligus mendiskusikan bentuk kerja sama yang dapat direalisasikan secara konkret.
“Pertemuan ini membuka ruang bagi kami untuk mengenal lebih jauh Fakultas Hukum Unhas dan melihat peluang kerja sama yang dapat dikembangkan bersama. Kami terbuka untuk membangun kolaborasi yang memberi ruang bagi mahasiswa dan akademisi kedua fakultas untuk belajar serta bertukar pengetahuan,” ujar Dr. Kanpirom.
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas sejumlah skema kerja sama akademik, antara lain student exchange, joint research and publications, faculty exchange, visiting professors, guest lectures, seminar, serta joint academic programmes.

Melalui program pertukaran mahasiswa, mahasiswa FH Unhas dan Chulalongkorn University berpeluang mengikuti kegiatan akademik di institusi mitra.
Program tersebut juga dapat memberikan pengalaman belajar dengan perspektif hukum yang berbeda, mengingat Indonesia dan Thailand memiliki karakter sistem hukum serta konteks sosial masing-masing.
Selain pendidikan, peluang kolaborasi juga terbuka dalam bidang penelitian dan publikasi ilmiah. Kedua fakultas dapat mengembangkan riset bersama mengenai isu-isu hukum yang memiliki relevansi lintas negara, khususnya yang berkaitan dengan Indonesia, Thailand, dan kawasan ASEAN.
Kolaborasi riset tersebut diharapkan dapat mempertemukan kepakaran akademisi kedua institusi sekaligus memperluas perspektif dalam mengkaji berbagai persoalan hukum regional.
Penguatan kapasitas akademisi juga menjadi bagian dari pembahasan melalui skema visiting professors, guest lectures, seminar, dan kegiatan ilmiah lainnya. Mobilitas akademisi dinilai dapat memperluas ruang diskusi keilmuan sekaligus membuka jejaring penelitian baru.
Sebagai tindak lanjut, Prof. Hamzah mengundang Dekan beserta sivitas akademika Fakultas Hukum Chulalongkorn University untuk berkunjung ke Universitas Hasanuddin di Makassar.
Kunjungan tersebut diharapkan menjadi kesempatan untuk memperdalam pembahasan sekaligus merumuskan program kerja sama yang lebih konkret antara kedua fakultas.
Kerja sama FH Unhas dan Chulalongkorn University juga menjadi bagian dari upaya memperkuat konektivitas akademik bidang hukum di kawasan ASEAN.
Pertukaran mahasiswa, mobilitas akademisi, dan riset bersama dapat memperluas interaksi keilmuan serta mempertemukan perspektif hukum dari Indonesia, Thailand, dan negara-negara ASEAN lainnya. (*)



