Gerakan Bersih Dari Rumah, Pemkot Makassar Tambah Anggaran dan Armada Sampah

MENITNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, terus memperkuat sistem pengelolaan persampahan dari hulu hingga hilir. Salah satu langkah yang kini digencarkan ialah pemilahan sampah sejak dari rumah sebelum sampah masuk ke sistem pengangkutan dan Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

Penguatan sistem tersebut dibarengi dengan penyesuaian dukungan anggaran persampahan serta penambahan sarana dan prasarana kebersihan. Pemkot Makassar juga berupaya meningkatkan efektivitas armada pengangkutan sampah di setiap wilayah.

Sekretaris Daerah Kota Makassar, Andi Zulkifly Nanda, mengatakan Pemkot Makassar berkomitmen menyesuaikan porsi anggaran pengelolaan persampahan sebesar 3 persen sesuai arahan pemerintah pusat.

Namun, penyesuaian anggaran tersebut dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan struktur APBD yang telah berjalan.

“Kita akan jalankan sesuai arahan pusat, sekarang lagi mencoba untuk mengatur ini,” ujar Zulkifly, Kamis (24/9/2026).

Menurutnya, perubahan alokasi anggaran tidak dapat dilakukan secara drastis karena struktur APBD telah disusun sebelumnya. Kendati demikian, Pemkot Makassar berupaya memaksimalkan dukungan anggaran agar target peningkatan layanan persampahan dapat dikejar.

“Ada struktur rancangan APBD yang secara drastis tidak mungkin kita bisa langsung berubah, tetapi kita memaksimalkan sehingga proses progresnya itu bisa kita kejar,” lanjutnya.

Zulkifly mengatakan tambahan dukungan anggaran akan diarahkan untuk memperkuat pengelolaan persampahan secara menyeluruh. Di antaranya kebutuhan operasional pengangkutan, bahan bakar minyak (BBM), hingga penguatan sarana dan prasarana kebersihan.

“Jadi, ada beberapa item bisa kita maksimalkan. Penyusunan BBM itu sudah utamanya untuk alat transportasi pengangkutan sampah dan BSU juga penting,” jelasnya.

Selain dukungan BBM untuk armada pengangkutan, Pemkot Makassar juga menyiapkan penambahan sarana kebersihan berupa motor sampah dan mobil pengangkut sampah.

Penambahan armada tersebut tidak dilakukan secara sembarangan. Pemkot akan melakukan kajian berdasarkan volume sampah dan kebutuhan pengangkutan di masing-masing kecamatan.

“Berapapun volume sampah yang kita angkut, nantinya akan dikaji kira-kira berapa kebutuhan dari setiap kecamatan dalam hal pengangkutan sampah,” katanya.

Di sisi lain, Pemkot Makassar terus mendorong gerakan pemilahan sampah dari sumber, khususnya rumah tangga. Langkah ini dinilai penting untuk mengurangi volume sampah yang harus diangkut menuju TPA.

Zulkifly mengatakan semakin banyak sampah yang dipilah sejak dari rumah, semakin kecil pula volume sampah yang masuk ke sistem pengangkutan dan berakhir di TPA.

“Makanya, kita terus galakkan, sosialisasikan untuk pemilahan sampah supaya terjadi pengurangan sampah yang ada di TPA,” ujarnya.

Pemilahan sampah dilakukan dengan memisahkan sampah berdasarkan jenisnya, yakni organik, anorganik, residu, serta bahan berbahaya dan beracun (B3).

Sampah organik antara lain berupa sisa makanan, sayuran, buah-buahan, daun, dan ranting yang mudah terurai secara alami.

Sementara sampah anorganik seperti botol plastik, kaleng, kertas, kardus, dan kaca dapat dipilah untuk dimanfaatkan kembali maupun didaur ulang.

Adapun sampah residu merupakan sampah yang tidak dapat didaur ulang dan bukan termasuk kategori organik maupun B3. Contohnya popok bayi, pembalut, tisu, dan plastik saset.

Sedangkan sampah B3 seperti baterai bekas, lampu, obat kedaluwarsa, dan kemasan pestisida harus dipisahkan karena mengandung bahan yang berpotensi membahayakan kesehatan serta lingkungan.

Menurut Zulkifly, pemilahan dari rumah akan mempermudah proses pengelolaan sampah sekaligus membuka peluang pemanfaatan material yang masih memiliki nilai ekonomi.

Langkah tersebut juga dapat mengurangi beban pengangkutan dan volume sampah yang masuk ke TPA.

“Semakin sedikit sampah yang masuk ke TPA, semakin ringan pula beban pengelolaan dan semakin besar peluang menciptakan sistem persampahan yang berkelanjutan,” ungkapnya.

Pembenahan sistem persampahan juga dilakukan di hilir melalui penataan TPA Tamangapa. Pemkot Makassar mulai mengubah pola pengelolaan dari praktik open dumping menuju controlled landfill dan secara bertahap mengarah ke sanitary landfill.

“Kita melakukan perubahan metode. Kita menuju ke sanitary landfill atau controlled landfill. Kita meninggalkan open dumping ini,” tegas Zulkifly.

Pembenahan di TPA Tamangapa dilakukan melalui sejumlah langkah, antara lain penguatan pengolahan air lindi menggunakan teknologi EcoTru, penambahan unit pengolahan, pemasangan pipa pengelolaan gas metana, serta penataan area ranch untuk melokalisasi sapi yang berada di sekitar kawasan TPA.

Dengan pembenahan tersebut, TPA Tamangapa diarahkan tidak lagi sekadar menjadi tempat pembuangan akhir, tetapi menjadi bagian dari sistem pengelolaan sampah yang lebih tertata.

Zulkifly menegaskan, pembenahan di hilir harus berjalan seiring dengan perubahan perilaku masyarakat di tingkat rumah tangga.

Sebab, sistem pengelolaan di TPA tidak akan optimal apabila sampah yang berasal dari rumah tangga masih tercampur sejak awal.

“Melalui gerakan bersama pemilahan sampah, kita Pemkot Makassar mendorong perubahan perilaku masyarakat menuju lingkungan yang lebih bersih dan sehat sebagai bagian dari target Makassar Bebas Sampah 2029,” tambahnya.

Untuk memastikan gerakan tersebut berjalan efektif, Zulkifly meminta seluruh camat dan lurah memperkuat pengawasan kebersihan di wilayah masing-masing.

Camat dan lurah tidak hanya diminta memastikan lingkungan tetap bersih, tetapi juga mengawal proses pengelolaan dan pengangkutan sampah agar berjalan sesuai jadwal.

“Camat dan lurah harus terus mengawal kebersihan di wilayahnya. Jangan sampai sampah berserakan dan tidak terangkut sesuai jadwal,” imbuhnya.

Menurutnya, ketepatan jadwal pengangkutan menjadi bagian penting dalam mencegah penumpukan sampah di kawasan permukiman maupun fasilitas umum.

Karena itu, koordinasi antara pemerintah kecamatan, kelurahan, petugas kebersihan, dan masyarakat perlu terus diperkuat.

“Satu hal perlu diperhatikan, jadwal pengangkutan juga harus menjadi perhatian agar tidak terjadi penumpukan sampah di titik-titik permukiman maupun fasilitas umum,” tegasnya.

Melalui penguatan anggaran, penambahan armada, pemilahan sampah dari rumah, hingga pembenahan TPA Tamangapa, Pemkot Makassar berupaya membangun sistem persampahan yang lebih terintegrasi.

Gerakan tersebut menjadi bagian dari upaya mencapai target Makassar Bebas Sampah 2029, dengan menempatkan pemerintah dan masyarakat sebagai bagian dari satu sistem pengelolaan sampah mulai dari sumber hingga tempat pemrosesan akhir. (*)

Saluran Whatsapp Kami

Iklan