Kanwil DJP Sulselbartra dan Kejati Sulsel Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Perpajakan

MENITNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (Kanwil DJP Sulselbartra) memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) dalam penegakan hukum perpajakan dan pengamanan penerimaan negara.

Penguatan koordinasi tersebut dilakukan melalui kunjungan silaturahmi dan koordinasi Kanwil DJP Sulselbartra ke Kantor Kejati Sulsel, Makassar. Kunjungan dipimpin Kepala Kanwil DJP Sulselbartra Imanul Hakim bersama jajaran dan diterima Kepala Kejati Sulsel Muhammad Syarifuddin, didampingi Wakil Kepala Kejati Sulsel Prihatin, Kamis (24/9/2026).

Pertemuan kedua institusi menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi dalam menghadapi berbagai tantangan penegakan hukum di bidang perpajakan.

Sejumlah aspek menjadi perhatian dalam pertemuan tersebut, antara lain penanganan tindak pidana perpajakan, mitigasi risiko hukum, serta penyamaan persepsi dalam implementasi regulasi perpajakan di lapangan.

Koordinasi juga diarahkan pada pembahasan langkah-langkah konkret dan strategis untuk memperkuat penegakan hukum perpajakan sekaligus mendukung pengamanan penerimaan negara.

Kepala Kanwil DJP Sulselbartra Imanul Hakim mengatakan, sinergi dengan Kejati Sulsel menjadi bagian penting dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi perpajakan, terutama dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan mengamankan penerimaan negara.

“Sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan menjadi bagian penting dalam mendukung pelaksanaan tugas kami. Kanwil DJP Sulselbartra terus mendorong pendekatan yang humanis, digitalisasi proses, serta perluasan basis pajak yang inklusif,” ujar Imanul.

Menurut dia, kolaborasi antarlembaga diharapkan dapat semakin memperkuat kepatuhan perpajakan sekaligus mendukung pengamanan penerimaan negara.

“Dukungan dan kolaborasi antarlembaga diharapkan semakin memperkuat kepatuhan perpajakan sekaligus mendukung pengamanan penerimaan negara,” katanya.

Sementara itu, Kepala Kejati Sulsel Muhammad Syarifuddin menyambut baik penguatan koordinasi antara Kejati Sulsel dan Kanwil DJP Sulselbartra.

Ia menegaskan kesiapan Kejaksaan memberikan dukungan sesuai tugas dan kewenangannya, baik melalui bidang Perdata dan Tata Usaha Negara maupun dalam penegakan hukum di bidang perpajakan.

“Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan siap mendukung pelaksanaan tugas Direktorat Jenderal Pajak sesuai dengan tugas dan kewenangan yang dimiliki. Sinergi dan koordinasi yang baik perlu terus diperkuat agar berbagai persoalan hukum di bidang perpajakan dapat ditangani secara tepat, efektif, dan memberikan kepastian hukum,” ujar Muhammad Syarifuddin.

Ia menambahkan, penguatan sinergi antarlembaga diharapkan memberikan kontribusi terhadap efektivitas penegakan hukum sekaligus mendukung kepentingan negara.

“Melalui koordinasi yang semakin kuat, kami berharap penegakan hukum di bidang perpajakan dapat berjalan semakin efektif sekaligus mendukung upaya pengamanan penerimaan negara,” tambahnya.

Melalui pertemuan tersebut, Kanwil DJP Sulselbartra dan Kejati Sulsel berkomitmen memperkuat komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi sesuai dengan kewenangan masing-masing.

Sinergi kedua institusi diharapkan mendukung terciptanya penegakan hukum perpajakan yang berkepastian hukum dan berkeadilan, sekaligus berkontribusi terhadap optimalisasi penerimaan negara untuk mendukung pembangunan nasional. (*)

Saluran Whatsapp Kami

Iklan