Kepala BGN Ungkap Penyebab Keracunan MBG: 80 Persen Akibat Abaikan SOP

Kepala BGN Sudaryono dalam rapat dengan Komisi IX DPR, di DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (3/9). (Sumber: Detikcom/ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

JAKARTA — Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, mengungkapkan bahwa mayoritas insiden keracunan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang terjadi belakangan ini dipicu oleh ketidakdisiplinan dalam menjalankan prosedur operasional standar (standard operating procedure/SOP). Angkanya bahkan menembus lebih dari 80 persen dari total kasus yang ada.

Pernyataan tegas tersebut disampaikan Sudaryono saat menghadiri rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (3/9/2026). Ia menyebut pelanggaran yang paling mendominasi berkaitan erat dengan batas waktu konsumsi makanan.

Menurut Sudaryono, banyak Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang belum memahami penuh regulasi dan tata cara operasional. Masalah utama kerap bermula dari ketidaksesuaian antara kapasitas dapur produksi dan jumlah porsi yang harus disiapkan.

Baca juga: Ratusan Santri di Sidoarjo Keracunan Makanan MBG, Operasional SPPG Kalitengah Dihentikan Sementara

Dapur dengan skala kecil kerap dipaksa mengolah makanan dalam jumlah yang terlampau besar. Kondisi ini memicu pengelola memasak bahan makanan terlalu dini, lalu membiarkannya menumpuk dalam jangka waktu lama sebelum disajikan.

Selain persoalan jeda waktu pengolahan, kepatuhan terhadap tanggal kedaluwarsa (expired date) makanan juga masih terabaikan. Sudaryono mengambil contoh insiden keracunan yang menimpa sekitar 500 santri di Sidoarjo beberapa waktu lalu.

Berdasarkan hasil investigasi sementara, proses memasak olahan daging untuk kasus Sidoarjo telah dimulai sejak pukul 17.00 WIB. Makanan tersebut sebenarnya sudah diberi label instruksi agar dikonsumsi sebelum pukul 10.00 WIB keesokan harinya.

Baca juga: Sudaryono Prioritaskan Pembenahan Tata Kelola BGN, Pastikan Program MBG Tetap Berjalan

Namun, instruksi batas waktu tersebut diabaikan. Hidangan baru diantar ke lingkungan sekolah setelah pukul 11.00 WIB, tepatnya sekitar pukul 11.40 WIB, dan baru disantap para santri pada rentang pukul 12.00 hingga 13.00 WIB.

Sudaryono menegaskan bahwa penjelasan tersebut bukan bentuk pemakluman atas rentetan insiden yang terjadi. Pihaknya sengaja membeberkan temuan ini untuk menekankan pentingnya kedisiplinan dan ketegasan dalam penerapan SOP di lapangan. (*)

Saluran Whatsapp Kami

Iklan