Sudaryono Prioritaskan Pembenahan Tata Kelola BGN, Pastikan Program MBG Tetap Berjalan

Kepala BGN Sudaryono (Sumber: detiknews/Foto: Brigitta Belia/detikcom)

MENITNEWS.CO.ID, JAKARTA – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menegaskan pembenahan tata kelola menjadi fokus utama setelah resmi ditunjuk memimpin lembaga tersebut. Langkah ini dilakukan untuk menciptakan sistem yang lebih transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik penyimpangan.

Pernyataan itu disampaikan Sudaryono usai memimpin rapat perdana bersama jajaran BGN di Kantor BGN, Jakarta Pusat, Rabu (22/7/2026). Dalam kesempatan tersebut, ia mengakui masih terdapat sejumlah persoalan tata kelola yang harus segera dibenahi.

“Kita sadar, kita mengakui, dan kita semua juga tahu bahwa ada masalah dalam tata kelola kita. Ada penyelewengan, ada pelanggaran hukum, dan juga ketidaktransparanan yang selama ini ada,” ujar Sudaryono, dikutip dari detiknews.

Menurutnya, persoalan tersebut tidak boleh dihindari. Sebaliknya, seluruh jajaran BGN harus berani menghadapi dan menyelesaikannya secara menyeluruh.

“Ini harus menjadi perhatian saya sebagai kepala baru. Kita harus menyelesaikan persoalan, tidak boleh lari dari masalah,” tegasnya.

Tata Kelola Berbasis Sistem

Sebagai langkah awal, Sudaryono menargetkan penerapan tata kelola berbasis sistem agar seluruh proses kerja tidak lagi bergantung pada individu, melainkan mengacu pada aturan dan mekanisme yang telah ditetapkan.

Ia menegaskan seluruh kebijakan akan dijalankan berdasarkan petunjuk pelaksanaan (juklak), petunjuk teknis (juknis), serta sistem kelembagaan yang jelas.

“Yang tadinya tidak transparan harus menjadi transparan. Yang sebelumnya bergantung pada personel tertentu harus berubah menjadi sistem. Kita harus trust in system,” katanya.

Sudaryono menyadari proses pembenahan tersebut membutuhkan waktu. Karena itu, ia mengajak seluruh pihak, termasuk media massa, untuk memberikan masukan demi memperkuat tata kelola BGN.

“Saya mohon doa dan dukungan. Ini tentu tidak bisa selesai dalam semalam. Kami siap menerima masukan dari mana pun, termasuk dari awak media,” ujarnya.

Baca juga: Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Fokus Berobat Jantung dan Siap Jadi Ketua Dewan Pengawas

Program MBG Dipastikan Tetap Berjalan

Selain pembenahan internal, Sudaryono memastikan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap berjalan meski BGN tengah melakukan evaluasi dan perbaikan tata kelola.

Ia menegaskan kritik terhadap pelaksanaan MBG merupakan hal yang wajar. Namun, menurutnya, tuntutan untuk menghentikan program atau membubarkan BGN bukanlah bentuk kritik yang konstruktif.

“Kalau ada yang meminta MBG dihentikan atau BGN dibubarkan, saya kira itu bukan kritik,” katanya.

Sudaryono menjelaskan bahwa Program Makan Bergizi Gratis merupakan salah satu program prioritas Presiden Prabowo Subianto yang telah dirancang sejak masa kampanye.

Karena itu, fokus BGN saat ini adalah memperbaiki tata kelola sekaligus memastikan manfaat program dapat dirasakan masyarakat.

“Fokus kami adalah memperbaiki tata kelola, menyediakan makanan bergizi yang baik dan aman bagi anak-anak, ibu hamil, ibu menyusui, serta lansia, sekaligus memberikan dampak positif terhadap perekonomian, khususnya di desa-desa,” jelasnya.

Ia menegaskan MBG merupakan program yang ditujukan untuk kepentingan masyarakat luas sehingga pelaksanaannya harus terus ditingkatkan.

Buka Ruang Pengawasan Masyarakat

Dalam kesempatan yang sama, Sudaryono mengajak masyarakat dan media untuk ikut mengawasi pelaksanaan Program MBG. Ia meminta setiap dugaan pelanggaran segera dilaporkan agar dapat ditindaklanjuti.

“Kalau ada dapur yang tidak berjalan dengan baik, segera laporkan. Kami akan langsung melakukan investigasi. Kami ingin menegakkan yang benar,” ujarnya.

Sudaryono juga mengingatkan agar kritik terhadap pelaksanaan MBG disampaikan berdasarkan fakta, bukan informasi yang belum terverifikasi.

“Kalau ada pelanggaran, sampaikan berdasarkan fakta. Jangan sampai muncul hoaks, fitnah, atau misinterpretasi yang justru menyesatkan masyarakat,” pungkasnya. (*)

Banner Sponsor

Iklan