Pemprov Sulsel Berharap Bank Sulselbar Tetap Kelola Gaji ASN di Tengah Wacana Payroll ke Himbara

MENITNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) berharap pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap dapat dikelola melalui Bank Pembangunan Daerah (BPD), di tengah wacana pengalihan payroll ASN ke bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman mengatakan, hingga saat ini belum terdapat petunjuk teknis (juknis) terkait pelaksanaan rencana pengalihan payroll tersebut.

Karena itu, Pemprov Sulsel masih berharap Bank Sulselbar sebagai bank daerah tetap memperoleh ruang dalam pengelolaan pembayaran gaji ASN di Sulsel.

“Belum ada juknis pelaksanaan. Kita tetap berharap sebenarnya bagaimana Bank Daerah juga tetap bisa,” ujar Andi Sudirman, Selasa (22/9/2026).

Menurut Andi Sudirman, pengelolaan payroll ASN merupakan salah satu sumber penting bagi keberlangsungan bisnis bank daerah. Selain menjadi sumber dana, payroll ASN juga mendorong aktivitas transaksi keuangan melalui BPD.

“Bank Daerah ini juga harapannya besar di penggajian ASN. Itu adalah sumber-sumber eksisnya mereka,” katanya.

Wacana pengalihan payroll ASN tersebut sebelumnya mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI bersama Federasi Serikat Pekerja Bank Pembangunan Daerah Seluruh Indonesia di Gedung DPR RI, Jakarta.

Komisaris Utama PT Bank Sulselbar Jufri Rahman menilai payroll ASN memiliki peran strategis dalam menopang ekosistem bisnis bank daerah.

Menurut Jufri, peran ASN bagi Bank Sulselbar tidak hanya sebatas sebagai nasabah penerima gaji. Aktivitas payroll juga berkaitan dengan berbagai transaksi keuangan pemerintah daerah, termasuk transaksi para rekanan yang mengerjakan proyek pemerintah.

“ASN adalah customer capture Bank Sulselbar karena payroll gaji dan transaksi keuangan para rekanan yang mengerjakan proyek Pemprov,” ujar Jufri.

Ia menjelaskan, keberadaan payroll ASN turut berpengaruh terhadap pertumbuhan jumlah nasabah serta perputaran transaksi yang selama ini berlangsung melalui Bank Sulselbar.

Karena itu, Jufri menilai pemindahan pembayaran gaji ASN ke bank lain berpotensi memberikan dampak terhadap aktivitas bisnis Bank Sulselbar.

“Kalau gaji ditarik atau dipindahkan ke bank lain maka pasti sangat memberatkan bagi Bank Sulselbar,” katanya.

Jufri bahkan mengingatkan bahwa apabila seluruh payroll ASN berpindah ke bank lain, dampaknya dapat berpengaruh serius terhadap keberlangsungan bisnis Bank Sulselbar.

“Kalau ini terjadi berarti bisa jadi lonceng kematian Bank Sulselbar,” tegasnya.

Di tengah belum adanya juknis pelaksanaan, Pemprov Sulsel berharap kebijakan terkait payroll ASN tetap mempertimbangkan keberadaan dan peran strategis BPD dalam mendukung aktivitas perekonomian daerah. (Adv)

Saluran Whatsapp Kami

Iklan