MENITNEWS.CO.ID, TAKALAR — Bupati Takalar, Ir. H. Mohammad Firdaus Daeng Manye, memimpin penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) sekaligus menyerahkan dana bantuan keuangan kepada partai politik di Kabupaten Takalar untuk Tahun Anggaran 2026, Jumat (4/9/2026).
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Takalar dalam mendukung keberlangsungan fungsi partai politik sekaligus memperkuat kehidupan demokrasi di daerah.
Berdasarkan laporan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Takalar, total dana bantuan keuangan yang dialokasikan untuk 11 partai politik pada Tahun Anggaran 2026 mencapai Rp1.109.868.000 atau sekitar Rp1,1 miliar.
Dana bantuan tersebut diserahkan kepada 11 partai politik dengan besaran yang berbeda sesuai dengan ketentuan dan perolehan suara masing-masing partai.
Berikut rincian bantuan keuangan partai politik di Kabupaten Takalar Tahun Anggaran 2026:
Partai NasDem: Rp147.888.000
PKB: Rp145.950.000
PPP: Rp124.596.000
PDI Perjuangan: Rp113.028.000
Partai Golkar: Rp105.528.000
Partai Gerindra: Rp103.710.000
Partai Gelora: Rp84.444.000
Partai Demokrat: Rp80.502.000
PKS: Rp79.218.000
PAN: Rp68.550.000
Partai Hanura: Rp56.454.000.

Total seluruh bantuan yang diserahkan Pemerintah Kabupaten Takalar mencapai Rp1.109.868.000.
Penandatanganan NPHD menjadi salah satu tahapan penting dalam proses penyaluran dana bantuan keuangan kepada partai politik.
Bantuan tersebut diharapkan dapat menunjang pelaksanaan kegiatan serta fungsi partai politik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam arahannya, Bupati Takalar Daeng Manye menekankan pentingnya menjaga sinergi antara pemerintah daerah dan partai politik dalam mendukung pembangunan Kabupaten Takalar.
Menurutnya, partai politik mempunyai posisi strategis dalam kehidupan demokrasi karena menjadi salah satu wadah masyarakat untuk menyampaikan, menyerap, dan memperjuangkan aspirasi.
Karena itu, sinergi antara pemerintah daerah dan partai politik dinilai penting untuk menciptakan pembangunan yang selaras dengan kebutuhan masyarakat.
“Partai politik memiliki peran strategis dalam kehidupan demokrasi, terutama dalam menyerap dan memperjuangkan aspirasi masyarakat,” ujar Daeng Manye dalam arahannya.
Ia berharap bantuan keuangan yang diberikan dapat dimanfaatkan secara bertanggung jawab dan sesuai peruntukannya untuk mendukung pelaksanaan fungsi partai politik.
Kegiatan tersebut kemudian dilanjutkan dengan penyerahan dana bantuan keuangan kepada perwakilan 11 partai politik, foto bersama, dan rangkaian acara resmi lainnya.
Penyerahan bantuan keuangan ini diharapkan turut mendukung penguatan kelembagaan partai politik sekaligus menciptakan kehidupan demokrasi yang semakin sehat di Kabupaten Takalar. (Adv)



