MENITNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar terus memperluas program pembebasan iuran sampah bagi masyarakat. Di Kecamatan Biringkanaya, sebanyak 6.103 kepala keluarga (KK) tercatat telah menikmati layanan iuran sampah gratis sejak program tersebut diterapkan pada 2025.
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin alias Appi mengungkapkan rencana perluasan program itu saat menghadiri Pesta Rakyat Kecamatan Biringkanaya, Sabtu (5/9/2026) malam.
Appi mengatakan, cakupan penerima iuran sampah gratis akan diperluas pada periode 2026-2027. Jika sebelumnya program menyasar rumah dengan daya listrik 450 hingga 900 volt ampere (VA), ke depan batas tersebut akan dinaikkan hingga 1.300 VA.
“Kalau selama ini hanya di KWh meter rumah itu 450 sampai 900 watt, tahun ini insyaallah kita naikkan yang 900 sampai ke 1.300,” kata Appi.
Perluasan tersebut diperkirakan membuka peluang bagi sekitar 3.000 rumah tambahan di Kecamatan Biringkanaya untuk mendapatkan pembebasan iuran sampah.
“Di Biringkanaya ini ada sekitar tambahan 3.000 rumah. Ada tambahan 3.000 rumah yang akan kita gratiskan dalam pembayaran iuran sampahnya,” ujarnya.
Namun, Appi menegaskan bahwa pembebasan iuran sampah tidak diberikan tanpa kewajiban. Warga yang menjadi penerima program harus berperan aktif dalam memilah sampah dari rumah.
“Kalau listriknya dari 450 sampai 1.300, iuran sampahnya kita akan bebaskan. Maka dari itu, ini penting sekali, pilah sampah’ ta,” tegasnya.
Menurut Appi, kebijakan tersebut tidak hanya berkaitan dengan pengurangan beban pengeluaran masyarakat, tetapi juga diarahkan untuk memperkuat sistem pengelolaan sampah dari sumber.
Masyarakat didorong tidak sekadar menjadi penerima layanan persampahan, tetapi turut bertanggung jawab terhadap sampah yang dihasilkan dari rumah tangga masing-masing.
Appi menyebut jumlah penduduk Kecamatan Biringkanaya yang mendekati 300 ribu jiwa membuat kebutuhan terhadap fasilitas pengolahan sampah semakin besar.

Saat ini, kata dia, Biringkanaya memiliki tujuh Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R). Namun, jumlah tersebut dinilai belum memadai untuk menangani volume sampah yang dihasilkan masyarakat.
“Di Biringkanaya ini dengan penduduk yang sangat banyak, harusnya memang TPS3R ini tidak cukup kalau cuma tujuh,” tuturnya.
“Ini harus kita tambah lagi untuk mampu mengolah begitu besar dan begitu banyak sampah yang dihasilkan,” sambung Appi.
Karena itu, Pemkot Makassar mendorong pemilahan sampah sejak dari rumah sebagai bagian dari sistem pengelolaan persampahan yang lebih terintegrasi.
Selain memperluas penerima iuran sampah gratis, Pemkot Makassar juga menyiapkan pembenahan sistem Bank Sampah Unit (BSU).
Appi mengatakan, perbaikan sistem dilakukan agar masyarakat yang mengumpulkan sampah nonorganik dapat memperoleh pembayaran secara lebih sederhana dan cepat.
“Kalau bisa kita mencoba bagaimana masyarakat datang langsung bayar, tidak ada waktu tunggu lagi di pembayaran untuk sampah-sampah nonorganiknya. Ini kita akan coba untuk memaksimalkan,” jelasnya.
Pembenahan sistem persampahan tersebut juga akan berjalan beriringan dengan pengembangan urban farming yang dikelola kelompok masyarakat.
Dinas Pertanian dan Perikanan, kata Appi, akan memberikan dukungan sehingga pengelolaan sampah dan aktivitas ekonomi masyarakat dapat berjalan secara simultan.
“Ini akan berjalan simultan semua ini supaya sirkulasi pengelolaan sampah ini bisa berjalan dengan baik, dan bisa dinikmati untuk memberikan tambahan penghasilan bagi masyarakat,” tandasnya.
Pesta Rakyat Kecamatan Biringkanaya tersebut turut dihadiri Wali Kota Makassar bersama jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemkot Makassar. (*)



