MENITNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Program pembebasan iuran sampah Pemerintah Kota Makassar terus diperluas. Di Kecamatan Makassar, total penerima manfaat program tersebut tercatat mencapai 3.832 kepala keluarga (KK), termasuk masyarakat yang menggunakan listrik berdaya 450 VA dan 900 VA.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin alias Appi mengatakan, program tersebut menjadi salah satu kebijakan pemerintah kota untuk membantu mengurangi beban pengeluaran rutin masyarakat.
Hal itu disampaikan Munafri saat menghadiri Pesta Rakyat Kecamatan Makassar, Senin (7/9/2026). Kegiatan yang digelar pemerintah kecamatan tersebut dihadiri ribuan warga dari sejumlah kelurahan.
Dalam kesempatan itu, Munafri memaparkan perkembangan program pembebasan iuran sampah yang telah berjalan di Kecamatan Makassar.
Menurutnya, berdasarkan pendataan pemerintah, sebanyak 548 rumah tangga dengan daya listrik 450 volt ampere (VA) telah mendapatkan fasilitas iuran sampah gratis.
Sementara itu, penerima manfaat dengan daya listrik 900 VA tercatat sebanyak 1.884 KK.
“Di Kecamatan Makassar misalnya, ada 548 rumah tangga yang sudah menikmati program Pemerintah Kota Makassar untuk iuran sampah gratis dengan daya listrik 450 volt ampere (VA),” kata Munafri.
Pemkot Makassar tidak berhenti pada pelanggan listrik berdaya 450 VA dan 900 VA. Pemerintah kini melakukan kajian untuk memperluas cakupan program kepada masyarakat dengan daya listrik hingga 1.300 VA.
Munafri menyebutkan, berdasarkan pendataan terakhir, terdapat lebih dari 1.400 KK atau rumah tangga di Kecamatan Makassar yang berpotensi mendapatkan pembebasan iuran sampah untuk kategori daya listrik 1.300 VA.
“Untuk KWH 1.300, terakhir sesuai laporan Kecamatan Makassar ada 1.400 lebih KK atau rumah di Kecamatan Makassar yang berpotensi gratis,” ujarnya.
Dengan perluasan tersebut, Munafri menyebut total penerima manfaat program pembebasan iuran sampah di Kecamatan Makassar mencapai sekitar 3.832 KK.
“Kalau dihitung-hitung, jumlah totalnya penerima manfaat program iuran sampah gratis mencapai 3.832 KK,” sambungnya.
Munafri menjelaskan, pembebasan iuran sampah bagi masyarakat dengan daya listrik 450 VA hingga 900 VA telah diterapkan sejak 2025.
Kebijakan tersebut merupakan bentuk intervensi Pemkot Makassar untuk meringankan beban pengeluaran masyarakat, terutama kewajiban pembayaran rutin rumah tangga.

Pada 2026, pemerintah kota berencana memperluas cakupan penerima dengan menyasar pelanggan listrik hingga 1.300 VA.
“Sekarang proses kajian untuk penambahan pembayaran sampah secara gratis. Kalau selama ini dengan KWH 450 sampai 900 itu sudah digratiskan dari tahun lalu,” kata Munafri.
“Dan tahun ini Pemerintah Kota Makassar akan menambah lagi dengan daya 900 sampai dengan 1.300,” lanjut mantan CEO PSM Makassar tersebut.
Menurut Munafri, perluasan program dilakukan agar semakin banyak masyarakat yang merasakan manfaat kebijakan pemerintah, khususnya dalam mengurangi beban pembayaran bulanan.
Ia menegaskan, Pemkot Makassar akan terus memaksimalkan program tersebut untuk memastikan kebijakan pengurangan beban masyarakat dapat dirasakan secara lebih luas.
“Artinya ini semua kita akan maksimalkan untuk memastikan kepada masyarakat bahwa beban-beban bulanan ini kita akan hilangkan dengan melalui mengurangi apa yang namanya pembayaran kewajiban-kewajiban setiap tahun,” tuturnya.
Di sisi lain, Munafri mengingatkan bahwa kebijakan pembebasan iuran sampah harus berjalan beriringan dengan peningkatan kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan.
Ia menekankan, pemerintah tidak dapat bekerja sendiri dalam mewujudkan lingkungan Kota Makassar yang bersih dan nyaman. Peran masyarakat, termasuk dari tingkat rumah tangga, menjadi bagian penting dalam pengelolaan sampah.
“Yang ingin saya sampaikan kepada seluruh masyarakat yang ada di Kota Makassar ini pemilahan sampah, menjaga kota ini dengan baik karena kita semua yang terlibat di dalamnya untuk menjaga lingkungan,” imbuh Ketua IKA FH Unhas itu.
Munafri menilai, program iuran sampah gratis tidak boleh dipahami sebagai hilangnya tanggung jawab masyarakat terhadap kebersihan.
Sebaliknya, kebijakan tersebut diharapkan menjadi momentum untuk mendorong warga lebih aktif memilah sampah, mengurangi produksi sampah, serta mengelola sampah mulai dari lingkungan rumah masing-masing.
Ia juga menyampaikan kondisi Kota Makassar saat ini semakin kondusif dibandingkan periode sebelumnya.
“Hari ini alhamdulillah keadaan lebih kondusif daripada bulan sebelumnya,” pungkasnya.
Pesta Rakyat Kecamatan Makassar turut dihadiri Ketua TP PKK Makassar Melinda Aksa, Sekda Makassar Andi Zulkifly Nanda, tim ahli, sejumlah kepala SKPD, camat, serta para lurah. (*)



