MENITNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Fatmawati Rusdi menegaskan bahwa Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sulsel Tahun Anggaran 2026 diarahkan untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat sekaligus memperkuat kualitas pelayanan publik dan program prioritas pembangunan daerah.
Hal tersebut disampaikan Fatmawati saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Selatan di Gedung Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Sulsel, Jalan AP Pettarani, Makassar, Senin (14/9/2026).
Rapat paripurna tersebut membahas tanggapan fraksi-fraksi DPRD Sulsel terhadap jawaban eksekutif atas pemandangan umum fraksi mengenai Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi DPRD Sulsel pada prinsipnya menerima jawaban eksekutif dan menyetujui pembahasan Perubahan APBD 2026 dilanjutkan ke tahap berikutnya melalui komisi-komisi dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulsel.
Fatmawati mengapresiasi persetujuan tersebut. Ia menyebut sejumlah catatan yang disampaikan fraksi masih membutuhkan penjelasan teknis dari organisasi perangkat daerah (OPD).
“Terima kasih dari fraksi-fraksi yang telah memberikan persetujuan untuk melanjutkan kepada pembahasan di masing-masing komisi. Tentu ada beberapa catatan dari beberapa fraksi yang tentunya butuh penjelasan lebih teknis,” ujar Fatmawati.
Menurut Fatmawati, pemerintah provinsi terbuka terhadap berbagai masukan DPRD untuk memastikan pembahasan Perubahan APBD 2026 dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang tepat sasaran dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Salah satu isu yang mendapat perhatian dalam rapat tersebut adalah kondisi antrean bahan bakar minyak (BBM) serta distribusi LPG 3 kilogram di sejumlah wilayah Sulawesi Selatan.
Fatmawati mengatakan, Pemprov Sulsel bersama DPRD, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), dan PT Pertamina Patra Niaga terus berkoordinasi untuk menangani persoalan distribusi energi tersebut.
Ia menyebut kondisi antrean di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) mulai menunjukkan perbaikan. Namun, kondisi tersebut masih perlu dipantau secara berkelanjutan agar kelancaran distribusi energi bagi masyarakat tetap terjaga.
“Per hari ini kita sudah bisa melihat tidak panjang lagi antrean, tapi itu masih bersifat sementara,” jelasnya.
Fatmawati menegaskan Pemprov Sulsel akan terus melakukan monitoring dan evaluasi terhadap penanganan distribusi BBM bersubsidi dan LPG 3 kilogram. Evaluasi dilakukan bersama pihak terkait dengan melihat perkembangan pasokan maupun pelayanan energi di lapangan.
Sebelumnya, dalam jawaban eksekutif terhadap pemandangan umum fraksi, Pemprov Sulsel menyampaikan telah melakukan koordinasi dengan PT Pertamina Patra Niaga, pemerintah kabupaten/kota, serta aparat penegak hukum untuk mendukung ketersediaan dan kelancaran distribusi energi.

Pemprov Sulsel juga berkoordinasi dengan Direktur Utama Pertamina terkait kebutuhan pasokan BBM di Sulawesi Selatan menyusul tingginya permintaan masyarakat.
Selain persoalan energi, masalah lahan pembangunan Stadion Sudiang juga menjadi perhatian dalam pembahasan Perubahan APBD 2026.
Fraksi Gerindra, Golkar, dan PKS menyampaikan sejumlah aspirasi terkait penyelesaian hak masyarakat serta dampaknya terhadap keberlanjutan pembangunan stadion tersebut.
Menanggapi persoalan itu, Fatmawati menyampaikan kesepakatan untuk membentuk tim teknis bersama yang melibatkan Pemprov Sulsel, DPRD Sulsel, Badan Pertanahan Nasional (BPN), dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
“Jadi kita sepakati bahwa akan dibentuk tim teknis antara Pemerintah, DPRD, yang juga akan melibatkan BPN dan juga tentunya BPKH, sehingga tidak ada multitafsir ataupun opini-opini yang berkembang,” katanya.
Tim teknis tersebut akan mengkaji persoalan lahan Stadion Sudiang dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian dan transparansi.
Hasil kajian diharapkan dapat menjadi dasar yang jelas bagi pemerintah dan pihak terkait dalam menentukan langkah penyelesaian.
Dalam rapat paripurna, fraksi-fraksi DPRD Sulsel juga memberikan sejumlah catatan mengenai pengelolaan pemerintahan dan pembangunan daerah.
Catatan tersebut antara lain menyangkut optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), penyelesaian Dana Bagi Hasil (DBH) kepada pemerintah kabupaten/kota, keberlanjutan program pertanian dan ketahanan pangan, penyaluran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN, pengisian jabatan yang masih diisi pelaksana tugas, serta persoalan lahan Stadion Sudiang.
Menjawab berbagai catatan tersebut, Pemprov Sulsel menegaskan bahwa Perubahan APBD 2026 diarahkan untuk menjaga kualitas pelayanan publik dan mendukung program prioritas pembangunan daerah.
Alokasi anggaran akan difokuskan pada kebutuhan mendasar masyarakat, antara lain pembangunan dan peningkatan infrastruktur jalan serta irigasi, peningkatan layanan kesehatan, rehabilitasi dan penambahan ruang kelas sekolah, penguatan sektor pertanian dan kehutanan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
Pemprov Sulsel juga menegaskan pengelolaan anggaran akan dilakukan dengan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, efektivitas, dan efisiensi dengan tetap mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah.
Setelah seluruh fraksi menyampaikan tanggapan, pimpinan sidang menyimpulkan bahwa jawaban eksekutif dapat diterima. Selanjutnya, pembahasan Perubahan APBD Sulsel Tahun Anggaran 2026 dilanjutkan melalui komisi-komisi dan Badan Anggaran DPRD Sulsel. (Adv)



