Pemkot Sterilkan Sapi Liar di TPA Tamangapa, 30 Ton Sampah Pasar Dialihkan Jadi Pakan

Dok: Istimewa/Pemkot Makassar

MENITNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar memperketat penataan kawasan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tamangapa, Antang, Kecamatan Manggala. Langkah ini ditandai dengan pengandangan ratusan ternak sapi yang selama ini berkeliaran bebas memakan sampah campuran di TPA.

​Sebagai gantinya, kawasan penangkaran sementara atau ranch telah dibangun di area TPA. Untuk memenuhi kebutuhan nutrisi ternak tersebut, Perumda Pasar Makassar Raya menyuplai puluhan ton sampah organik terpilah dari belasan pasar tradisional setiap hari.

Dok: Istimewa

​Direktur Utama Perumda Pasar Makassar Raya, Ali Gauli Arief, mengungkapkan bahwa pasokan sampah organik yang dialihkan sebagai pakan ternak kini melonjak signifikan dari 14 pasar yang mereka kelola.

​”Sebelumnya volume sampah organik yang dikirim hanya 3 sampai 4 ton per hari. Setelah ada dukungan dari kecamatan, jumlahnya meningkat mendekati 31 ton per hari,” kata Ali dalam keterangan resminya, Jumat (18/9/2026).

​Penataan ini menjadi solusi ganda bagi pengelolaan lingkungan dan kesehatan hewan di Kota Makassar. Selama bertahun-tahun, keberadaan sapi liar di penumpukan sampah TPA Tamangapa memicu kekhawatiran masyarakat terkait potensi pencemaran bahan berbahaya dan mikroplastik pada daging sapi yang dipasarkan.

​Dengan skema ranch baru ini, ternak diisolasi dari zona pembuangan residu. Kebutuhan makan ribuan ekor ternak dipenuhi secara terukur menggunakan sisa-sisa sayuran dan buah segar terpilah yang diangkut menggunakan armada khusus.

​Setiap ekor sapi diperkirakan mengonsumsi sekitar 20 kilogram pakan organik per hari. Dengan suplai 31 ton sampah organik harian, Perumda Pasar mengklaim seluruh kebutuhan pakan ternak di lokasi penangkaran dapat tercover secara konsisten.

Dok: Istimewa

​Ali menekankan bahwa kunci keberhasilan program ini terletak pada proses pemilahan dari hulu. Sampah yang dikirim ke kandang TPA Tamangapa dipastikan bebas dari sisa plastik, anorganik, maupun B3.

​”Yang penting sebetulnya setelah pemilahan adalah pengelolaan. Salah satu yang harus dikelola itu adalah organik. Sekarang hampir tidak pernah kami membuang lagi ke area komposter atau teba, semua organik dibawa ke peternakan sapi di TPA,” jelasnya.

​Sinergi antara Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar, Perumda Pasar, serta pihak kecamatan ini diharapkan dapat mengurangi timbunan sampah harian yang masuk ke sel TPA Tamangapa.

​Meski demikian, redaksi merangkum beberapa catatan penting yang belum terurai, di antaranya mengenai standar pengawasan sanitasi pakan organik serta kepastian hukum terkait kepemilikan sapi-sapi yang berada di area ranch TPA Tamangapa tersebut. (Adv)

Saluran Whatsapp Kami

Iklan