MENITNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Daya Kota Makassar, resmi memberlakukan penyesuaian jadwal kunjungan pasien beserta serangkaian tata tertib bagi para pengunjung. Kebijakan ini diterapkan guna memastikan kenyamanan, keamanan, serta mendukung proses pemulihan pasien secara optimal.
Direktur RSUD Daya Kota Makassar, dr. Hj. Arni Any Muliany Mahyuddin, M.Kes., menyampaikan bahwa penetapan aturan ini merupakan bentuk komitmen rumah sakit dalam menghadirkan pelayanan prima serta menciptakan suasana perawatan yang kondusif.
”Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik dan menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, serta mendukung proses penyembuhan pasien. Pengaturan jam besuk dan tata tertib ini penting agar pasien mendapatkan waktu istirahat yang cukup tanpa terganggu,” ujar dr. Arni Any, Jumat (18/9/2026).
Jadwal kunjungan pasien berlaku setiap hari, mulai dari Senin hingga Minggu, termasuk pada hari libur nasional. Waktu kunjungan dibagi menjadi dua sesi harian, yaitu:
Sesi Siang: Pukul 11.00 – 13.00 WITA
Sesi Sore/Malam: Pukul 16.00 – 20.00 WITA.
Selain pembagian jam besuk, RSUD Daya juga membatasi jumlah pendamping atau pembesuk, di mana setiap pasien hanya diperbolehkan dikunjungi maksimal dua orang dalam satu waktu secara bergantian.
Pihak manajemen RSUD Daya Kota Makassar turut menekankan lima poin utama tata tertib yang wajib dipatuhi oleh seluruh pengunjung:
Kebersihan Tangan: Menjaga kebersihan tangan dengan mencuci tangan atau menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah menjenguk pasien.
Ketenangan Lingkungan: Menjaga ketenangan dan mengontrol volume suara selama berada di area perawatan.
Penggunaan Ponsel: Dilarang menggunakan ponsel saat berinteraksi langsung dengan pasien demi menjaga kualitas komunikasi dan ketenangan.
Larangan Makanan Luar: Dilarang membawa makanan dari luar ke dalam ruang perawatan untuk menjaga higienitas dan asupan nutrisi pasien.
Pembatasan Usia: Anak kecil di bawah usia 12 tahun tidak diperkenankan memasuki ruang rawat inap demi perlindungan kesehatan anak dari risiko penularan infeksi.
”Kami sangat mengharapkan kerja sama dan kepedulian dari seluruh keluarga pasien maupun masyarakat. Dengan mematuhi tata tertib ini, kita bersama-sama membantu mempercepat proses penyembuhan keluarga yang sedang dirawat,” tutur dr. Arni Any.
Pihak RSUD Daya menambahkan bahwa, jadwal kunjungan dapat menyesuaikan sewaktu-waktu sesuai dengan kondisi operasional dan kebijakan teknis rumah sakit. Informasi lebih lanjut terkait aturan perawatan dapat ditanyakan langsung kepada petugas medis di masing-masing ruang perawatan. (Adv)




