MENITNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menegaskan, status dan mekanisme pemanfaatan alat dan mesin pertanian (alsintan) yang tersimpan di Gudang Tani Makmur, Kabupaten Maros.
Alsintan tersebut merupakan bagian dari Brigade Dinas yang dikelola Pemprov Sulsel melalui Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHBun) Sulsel untuk mendukung kebutuhan pertanian di berbagai daerah.
Plt Kepala Dinas TPHBun Sulsel, Bustanul Arifin, menjelaskan Gudang Tani Makmur merupakan aset milik Pemprov Sulsel yang berada di Maros dan dikelola oleh Dinas TPHBun Sulsel.
“Yang pertama perlu kami klarifikasi, gudang itu merupakan gudang milik Pemprov Sulsel yang berkedudukan di Maros. Jadi, bukan gudang milik Pemerintah Kabupaten Maros,” kata Bustanul, Senin (21/9/2026).
Ia menjelaskan, alsintan yang tersimpan di gudang tersebut merupakan bantuan pemerintah pusat melalui Kementerian Pertanian kepada Pemprov Sulsel. Namun, bantuan itu berstatus sebagai bagian dari Brigade Dinas.
“Alsintan yang ada di gudang tersebut merupakan bantuan pemerintah pusat melalui Kementerian Pertanian kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan dikelola sebagai Brigade Dinas,” ujarnya.
Menurut Bustanul, Brigade Dinas disiapkan untuk mendukung program prioritas pemerintah serta memenuhi kebutuhan pertanian masyarakat di berbagai daerah.
Karena itu, keberadaan alsintan di Gudang Tani Makmur tidak berarti seluruh unit tersebut merupakan bantuan yang telah ditetapkan untuk diserahkan secara permanen kepada kelompok tani atau calon penerima dan calon lokasi (CPCL) tertentu.
“Jadi, alat ini bukan bantuan yang sudah ditetapkan untuk CPCL tertentu kemudian tertunda penyalurannya. Brigade Dinas memang disiapkan untuk dimobilisasi sesuai kebutuhan program dan kebutuhan masyarakat di lapangan,” jelasnya.
Bustanul mengatakan, alsintan Brigade Dinas dapat dimobilisasi ke berbagai kabupaten sesuai kebutuhan. Pemanfaatannya antara lain untuk mendukung percepatan tanam, kegiatan panen, hingga program pertanian strategis pemerintah.
“Kalau ada kebutuhan di lapangan, alat tersebut dapat dimobilisasi ke daerah yang membutuhkan. Misalnya untuk mendukung percepatan tanam di Sidenreng Rappang atau kebutuhan program strategis di daerah lain,” katanya.
Selain digunakan untuk program pemerintah, sebagian alsintan Brigade Dinas dapat dimanfaatkan masyarakat melalui mekanisme pinjam pakai.
Mekanisme tersebut berbeda dengan bantuan alsintan yang sejak awal ditetapkan untuk diserahkan secara permanen kepada kelompok tani tertentu.
“Alsintan Brigade Dinas dapat dimanfaatkan melalui mekanisme pinjam pakai untuk mendukung produksi pertanian. Jadi, statusnya tidak diserahkan secara permanen kepada kelompok tani,” ujar Bustanul.
Pemprov Sulsel juga telah memobilisasi sejumlah alsintan untuk mendukung kebutuhan masyarakat di lapangan. Salah satunya berupa pompa air yang digunakan untuk membantu mitigasi dampak El Nino.
“Untuk mitigasi El Nino, yang diprioritaskan untuk dikeluarkan adalah pompa air. Sebanyak 300 unit pompa air telah disalurkan kepada masyarakat untuk membantu kebutuhan di lapangan,” ungkapnya.
Sementara itu, sejumlah combine harvester juga telah mulai dimobilisasi untuk mendukung kegiatan panen.
Bustanul menyebut sekitar 30 persen combine harvester telah tersalurkan. Sementara traktor roda empat dan roda dua disiapkan untuk mendukung kegiatan pertanian setelah panen dan memasuki musim tanam.
“Untuk combine, sudah ada yang dimobilisasi dan sekitar 30 persen telah tersalurkan. Sementara traktor roda empat dan roda dua akan segera dimobilisasi melalui mekanisme pinjam pakai untuk membantu masyarakat memasuki musim tanam,” katanya.
Mobilisasi alsintan dilakukan dengan mempertimbangkan siklus panen dan tanam serta kebutuhan masing-masing daerah.
Menurut Bustanul, alsintan untuk panen akan diarahkan ke wilayah yang sedang memasuki masa panen. Sementara alat untuk persiapan tanam akan dimobilisasi setelah panen sesuai kebutuhan.
“Kami merencanakan pemanfaatan alat-alat tersebut pada momentum musim panen dan musim tanam di September. Jadi, alat yang dibutuhkan untuk panen akan diarahkan ke daerah yang sedang panen, sementara alat untuk persiapan tanam akan digunakan sesuai kebutuhan setelah panen,” ujarnya.
Bustanul juga menjelaskan bahwa penerimaan alsintan dari Kementerian Pertanian untuk Brigade Dinas dilakukan secara bertahap.
Ia memastikan alsintan yang diterima pada April telah dimobilisasi dan disalurkan sesuai kebutuhan di lapangan. Dengan demikian, seluruh alsintan yang saat ini berada di Gudang Tani Makmur bukan merupakan barang yang diterima sekaligus pada April.
“Barang yang diterima di bulan April dari pemerintah pusat sudah disalurkan. Bantuan yang datang berikutnya diterima secara bertahap dan sebagian masih berada di gudang untuk selanjutnya dimobilisasi sesuai kebutuhan di lapangan,” jelasnya.
Menurut dia, keberadaan sementara alsintan di gudang merupakan bagian dari mekanisme pengelolaan Brigade Dinas.
Alsintan yang baru diterima disimpan terlebih dahulu di fasilitas milik Pemprov Sulsel sebelum dimobilisasi sesuai kebutuhan, termasuk untuk mendukung musim tanam.
“Jadi, ada alat yang sudah dimobilisasi dan ada alat yang baru diterima kemudian masih berada di gudang. Selanjutnya alat tersebut akan segera dimobilisasi sesuai kebutuhan, khususnya untuk mendukung musim tanam,” kata Bustanul.
Dinas TPHBun Sulsel memastikan Gudang Tani Makmur digunakan sebagai tempat penyimpanan Brigade Alsintan yang dikelola Pemprov Sulsel.
Pengelolaan tersebut mencakup penyimpanan, perawatan, dan pemeliharaan alat sebelum dimobilisasi untuk mendukung kebutuhan pertanian di berbagai daerah.
Pemprov Sulsel juga menegaskan bahwa pemanfaatan alsintan Brigade Dinas tidak dipungut biaya.
Masyarakat yang membutuhkan pemanfaatan alsintan melalui mekanisme yang berlaku dapat berkoordinasi dengan Dinas TPHBun Sulsel.
Masyarakat juga diminta melaporkan apabila menemukan pihak yang meminta pembayaran dalam pemanfaatan alsintan Brigade Dinas agar dapat diverifikasi dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan.
Pemprov Sulsel memastikan pengelolaan Brigade Alsintan diarahkan untuk mendukung produktivitas pertanian sekaligus memberikan manfaat kepada masyarakat berdasarkan kebutuhan di lapangan. (*)



