Rekrutmen Jukir Perumda Parkir Makassar Raya Wajib Diketahui Camat dan Lurah

MENITNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Direktur Utama Perumda Parkir Makassar Raya, Adi Rasyid Ali, menegaskan pentingnya penerapan standar operasional prosedur (SOP) dalam penataan perparkiran di Kota Makassar, termasuk dalam proses perekrutan juru parkir (jukir).

Menurut Adi, setiap kantong parkir yang dibangun dan digunakan masyarakat harus merupakan lokasi resmi serta dikelola secara tertib. Karena itu, proses perekrutan jukir baru perlu melibatkan pemerintah wilayah setempat.

“Harus ada kantong-kantong parkir yang dibangun dan resmi, tetapi dengan catatan harus tertib dan ada SOP. Untuk rekrutmen terbaru harus diketahui lurah dan camat,” kata Adi Rasyid Ali, Senin (21/9/2026).

Ia mengatakan, koordinasi dengan pemerintah kecamatan dan kelurahan menjadi bagian penting dalam penataan perparkiran, khususnya di wilayah Kecamatan Mamajang.

Selain koordinasi dalam proses perekrutan, data para jukir yang nantinya bertugas juga akan disinergikan dengan aparat kewilayahan dan kepolisian.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan identitas serta kontak jukir dapat diketahui secara jelas apabila terjadi persoalan atau gangguan di lapangan.

Adi menegaskan, penataan perparkiran tidak dapat dilakukan hanya oleh Perumda Parkir Makassar Raya. Pengelolaan parkir membutuhkan sinergi lintas sektor, termasuk kepolisian, pemerintah kecamatan, kelurahan, serta Dinas Perhubungan.

“Ini tugas kami semua, bukan hanya tugas Perumda Parkir. Kami tidak bisa sendiri bekerja. Kami butuh dukungan dari teman-teman Polri, pihak kecamatan dan tentu Dinas Perhubungan yang berkaitan dengan rekayasa lalu lintas,” ujarnya.

Menurut Adi, keterlibatan berbagai pihak diperlukan agar pengelolaan parkir tidak hanya berjalan secara administratif, tetapi juga mendukung kelancaran lalu lintas dan ketertiban di tengah masyarakat.

Ia berharap koordinasi lintas sektor tersebut dapat membentuk sistem pengelolaan parkir yang lebih teratur.

Dengan demikian, masyarakat maupun jukir memiliki kepastian mengenai lokasi, pengelolaan, serta mekanisme kerja perparkiran.

Penataan tersebut juga diharapkan dapat mendukung terciptanya kondisi Kota Makassar yang aman, nyaman, tertib, dan beretika. (Adv)

Saluran Whatsapp Kami

Iklan