MENITNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mendorong percepatan pelaksanaan sejumlah proyek strategis melalui skema tender dini. Langkah tersebut disiapkan agar proyek yang telah matang secara perencanaan dapat mulai dikerjakan sejak Januari 2027 tanpa menunggu hingga Maret.
Hal itu disampaikan Munafri saat menyampaikan penjelasan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Makassar Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna bersama DPRD Kota Makassar di Ruang Sipakatau Lantai 2 Kantor Wali Kota Makassar, Jumat (25/9/2026).
Rapat tersebut dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Kota Makassar serta jajaran perangkat daerah Pemerintah Kota Makassar.
Dalam penyampaiannya, Munafri menegaskan bahwa perubahan APBD tidak hanya berkaitan dengan penyesuaian angka anggaran. Menurutnya, setiap program yang dibiayai harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Kita memastikan bahwa anggaran perubahan (APBD-P) yang kita susun itu benar-benar bisa menjadi program yang bermanfaat buat masyarakat,” ujar Munafri.
Ia juga menekankan pentingnya pengawasan bersama antara pemerintah kota dan DPRD dalam pelaksanaan anggaran daerah.
“Untuk memastikan kegiatan ini bersama-sama dengan legislatif, penggunaan anggaran ini terkontrol dan diawasi dengan baik,” tuturnya.
“Sehingga kerja sama antara eksekutif dan legislatif ini memang harus berjalan dengan baik,” tambahnya.
Munafri berharap struktur anggaran yang ditetapkan melalui perubahan APBD mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus memperkuat program prioritas pembangunan Kota Makassar.
“Supaya dampak yang dihasilkan dalam struktur anggaran ini punya impact langsung di tengah-tengah masyarakat,” katanya.
Dalam nota keuangan yang disampaikan, Rancangan Perubahan APBD Makassar 2026 disusun sebagai penyesuaian terhadap perkembangan kondisi fiskal daerah selama tahun berjalan, baik dari sisi pendapatan maupun kebutuhan belanja.
Pendapatan daerah pada Rancangan Perubahan APBD 2026 direncanakan sebesar Rp4,56 triliun lebih. Angka tersebut turun sekitar Rp128 miliar atau 2,75 persen dibandingkan target pendapatan dalam APBD Pokok 2026 sebesar Rp4,69 triliun lebih.
Sementara itu, belanja daerah direncanakan mencapai Rp5,26 triliun lebih, meningkat sekitar Rp90 miliar atau 1,76 persen dibandingkan APBD Pokok 2026 sebesar Rp5,17 triliun lebih.
Dengan struktur tersebut, terdapat defisit sekitar Rp699,85 miliar yang akan ditutup melalui penerimaan pembiayaan.
Pembiayaan netto pada Perubahan APBD 2026 direncanakan sebesar Rp699,85 miliar lebih. Nilai tersebut meningkat sekitar Rp219 miliar atau 45,80 persen dibandingkan target pembiayaan netto dalam APBD Pokok 2026 sebesar Rp480 miliar.
Dari sisi pendapatan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada Perubahan APBD 2026 direncanakan sebesar Rp2,27 triliun lebih. Angka ini turun sekitar Rp57 miliar atau 2,47 persen dibandingkan target PAD dalam APBD Pokok 2026 sebesar Rp2,32 triliun lebih.
Pendapatan transfer direncanakan sebesar Rp2,228 triliun lebih, turun sekitar Rp137 miliar atau 5,80 persen dibandingkan target APBD Pokok 2026 sebesar Rp2,365 triliun lebih.
Sementara itu, lain-lain pendapatan daerah yang sah direncanakan sebesar Rp65 miliar lebih, yang sebelumnya belum dianggarkan dalam APBD Pokok 2026.
Untuk belanja, Belanja Operasi direncanakan sebesar Rp4,33 triliun lebih, meningkat sekitar Rp146 miliar atau 3,49 persen dibandingkan APBD Pokok 2026 sebesar Rp4,18 triliun lebih.
Sedangkan Belanja Modal direncanakan sebesar Rp919 miliar lebih, turun sekitar Rp55 miliar atau 5,68 persen dibandingkan APBD Pokok 2026 sebesar Rp975 miliar lebih.
Belanja Tidak Terduga tetap dialokasikan sebesar Rp15 miliar.
Untuk pembiayaan, penerimaan pembiayaan direncanakan sebesar Rp699,85 miliar lebih. Sumbernya berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 berdasarkan hasil audit BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kota Makassar Tahun Anggaran 2025.
“Penerimaan tersebut bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 berdasarkan hasil audit BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kota Makassar Tahun Anggaran 2025,” ungkap Munafri.
Munafri mengatakan, Rancangan Perubahan APBD 2026 diarahkan untuk menjawab berbagai persoalan dan tantangan pembangunan Kota Makassar secara bertahap.

Terdapat tujuh kebijakan program dan kegiatan prioritas yang menjadi perhatian pemerintah daerah.
Pertama, peningkatan daya saing ekonomi daerah dan penciptaan lapangan kerja.
Kedua, peningkatan sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing.
Ketiga, mewujudkan pembangunan infrastruktur dan tata ruang kota yang berkeadilan.
Keempat, mengembangkan pusat inovasi, seni budaya dan pariwisata.
Kelima, mewujudkan kualitas tata kelola pemerintahan yang bersih dan berdaya saing serta menegakkan ketertiban umum.
Keenam, meningkatkan akses pelayanan dan perlindungan perempuan, anak dan penyandang disabilitas, sekaligus memperkuat pembangunan kepemudaan dan olahraga.
“Ketujuh, meningkatkan kualitas lingkungan hidup dan mitigasi bencana,” tegas Munafri.
Ia mengakui keterbatasan ruang fiskal menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan program dan kegiatan yang harus diprioritaskan.
Namun, kondisi tersebut tidak boleh menghambat pemerintah bersama DPRD dalam menghadirkan program yang memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Keterbatasan ruang fiskal membuat kita harus bijak memilih program dan kegiatan prioritas. Namun dengan semangat kebersamaan antara eksekutif dan legislatif, saya percaya bahwa keterbatasan bukanlah halangan untuk berbuat yang terbaik,” kata Munafri.
Dalam rapat tersebut, Munafri juga menjelaskan sejumlah kegiatan yang belum dapat dilaksanakan pada tahun berjalan, termasuk rencana penataan dan pembangunan kawasan Karebosi.
Pemerintah Kota Makassar kembali memasukkan proyek tersebut dalam perencanaan untuk dilaksanakan pada tahun berikutnya.
“Maka dari itu, kita membuat satu perencanaan baru. Insyaallah tahun depan Karebosi akan jalan,” kata Munafri.
Selain Karebosi, Pemkot Makassar menyiapkan strategi tender dini untuk sejumlah proyek yang telah memiliki kesiapan perencanaan.
Skema tersebut dilakukan agar proyek tidak harus menunggu hingga memasuki Maret untuk mulai dikerjakan. Dengan tender dini, pekerjaan yang telah memenuhi kesiapan administrasi dan perencanaan diharapkan dapat dimulai sejak awal 2027.
“Nah, ini kita akan memulai juga dengan beberapa kegiatan yang kita laksanakan secara tender dini. Jadi tidak menunggu lagi bulan tiga baru ada kegiatan, bulan satu sudah bisa jalan,” jelasnya.
Munafri menyebut sejumlah proyek strategis telah dipersiapkan untuk skema tersebut, termasuk proyek yang membutuhkan waktu pelaksanaan lebih panjang atau bersifat multiyears.
Setelah proses penganggaran selesai dan seluruh persyaratan perencanaan terpenuhi, proyek-proyek tersebut akan didorong untuk segera masuk tahap pelaksanaan.
“Jadi, setelah selesai anggarannya, langsung digenjot lagi di bulan Januari 2027,” tegasnya.
Menurut Munafri, percepatan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah kota memastikan anggaran pembangunan dapat segera dikonversi menjadi kegiatan yang memberikan manfaat bagi masyarakat.
Pembahasan Perubahan APBD selanjutnya akan dilakukan secara lebih rinci dan teknis bersama DPRD Kota Makassar.
Munafri berharap seluruh tahapan pembahasan berjalan dalam semangat kolaborasi sehingga kebijakan anggaran yang dihasilkan tetap mendukung kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat.
“Mari kita jadikan kebijakan fiskal daerah ini sebagai bukti bahwa Makassar adalah kota kolaborasi dengan semangat gotong royong dalam membangun Makassar ke arah yang lebih baik,” ajaknya.
Ia menutup penyampaian nota keuangan dengan menegaskan arah pembangunan Kota Makassar yang terus diarahkan menuju kota yang lebih maju, inklusif dan berdaya saing.
“Makassar hari ini adalah Makassar yang sedang tumbuh, dan Makassar esok adalah Makassar yang lebih maju, inklusif, dan berdaya saing,” pungkasnya. (*)



