Berkat Gubernur Andi Sudirman, Jalan Poros Burung-Burung dan Bili-Bili Kini Lebih Indah

MENITNEWS.CO.ID, GOWA — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel), melakukan penataan ruas Jalan Burung-Burung–Bili-Bili di Kabupaten Gowa, dengan mengecat marka jalan berwarna putih dan bahu jalan berwarna hijau.

Penataan ini menjadi bagian dari pekerjaan pendukung program Multi Years Project (MYP) Infrastruktur Jalan yang menjadi salah satu program prioritas Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, bersama Wakil Gubernur, Fatmawati Rusdi.

Penataan pada ruas sepanjang 6,95 kilometer tersebut dilakukan untuk memperjelas batas jalan, menciptakan tampilan yang lebih tertata, serta meningkatkan kenyamanan pengguna jalan.

Kepala Bidang Jalan Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (DBMBK) Pemprov Sulsel, Muhammad Rosyadi, mengatakan penataan tersebut tidak hanya berfokus pada aspek konstruksi, tetapi juga memperhatikan estetika dan keteraturan infrastruktur jalan.

“Penataan ini membuat tampilan jalan lebih tertata, memperjelas batas-batas jalan, sekaligus menghadirkan kesan yang lebih bersih dan menarik bagi masyarakat yang melintas,” kata Rosyadi, Kamis (15/10/2026).

Menurutnya, pengecatan marka jalan dan bahu jalan merupakan bagian dari upaya pemerintah menghadirkan infrastruktur yang tidak hanya berfungsi sebagai jalur transportasi, tetapi juga memberikan kenyamanan bagi masyarakat.

Marka jalan berwarna putih berfungsi membantu pengendara mengenali batas jalur, sedangkan pengecatan bahu jalan berwarna hijau memberikan tampilan yang lebih teratur pada sisi jalan.

Rosyadi menjelaskan, penataan dilakukan secara bertahap pada ruas-ruas jalan yang masuk dalam penanganan program MYP Infrastruktur Jalan Pemprov Sulsel.

“Marka jalan berfungsi membantu pengendara mengenali batas jalur, sedangkan penataan bahu jalan memberikan tampilan yang lebih teratur. Ini kita lakukan secara bertahap, begitu juga di ruas-ruas wilayah lain yang masuk penanganan jalan program MYP,” jelasnya.

Ruas Jalan Burung-Burung–Bili-Bili, merupakan bagian dari Paket 1 MYP Infrastruktur Jalan Pemprov Sulsel dengan nilai anggaran Rp430 miliar.

Paket tersebut mencakup penanganan 13 ruas jalan yang tersebar di empat wilayah, yakni Kota Makassar, Kabupaten Gowa, Kabupaten Sinjai, dan Kabupaten Bulukumba.

Melalui program ini, Pemprov Sulsel menangani infrastruktur jalan dengan memperhatikan fungsi konstruksi, keteraturan, dan tampilan jalan. Penataan marka serta bahu jalan menjadi pekerjaan pendukung untuk melengkapi penanganan infrastruktur pada ruas yang masuk dalam program tersebut.

Penataan Jalan Burung-Burung–Bili-Bili diharapkan dapat membantu meningkatkan keteraturan visual jalan sekaligus memperjelas batas jalur bagi pengendara yang melintas di kawasan tersebut.

Dengan demikian, pekerjaan pada ruas ini tidak hanya mencakup penanganan fisik jalan, tetapi juga penataan elemen pendukung yang menunjang fungsi dan kenyamanan infrastruktur transportasi di Kabupaten Gowa. (*)

Saluran Whatsapp Kami

Iklan