BPJS Kesehatan Gandeng PP Muhammadiyah Perkuat Literasi JKN di Lingkungan Kampus

Edukasi Jaminan Kesehatan Masuk Kampus, BPJS Jalin Kerja Sama dengan Muhammadiyah (Foto: Istimewa)

MENITNEWS.CO.ID, YOGYAKARTA — Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS Kesehatan) menggandeng Majelis Pendidikan Tinggi Penelitian dan Pengembangan Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah untuk mengintegrasikan pemahaman Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) ke dalam ekosistem pendidikan tinggi. Kerja sama ini melibatkan jejaring ratusan kampus di bawah naungan Muhammadiyah guna memperluas literasi jaminan sosial bagi generasi muda.

Laborasi tersebut diresmikan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama di Yogyakarta, Kamis. Kerja sama ini difokuskan pada optimalisasi program JKN melalui pelaksanaan Caturdarma Perguruan Tinggi.

Direktur Sumber Daya Manusia dan Umum BPJS Kesehatan, Vetty Yulianty Permanasari, menyatakan bahwa dunia pendidikan memiliki peran penting sebagai pusat lahirnya ilmu pengetahuan dan sumber daya manusia unggul. Menurutnya, pemahaman yang komprehensif mengenai tata kelola jaminan kesehatan dapat membentuk mahasiswa menjadi agen perubahan di tengah masyarakat.

“Wujudnya bisa dituangkan dalam berbagai program yang ada di perguruan tinggi dan memberikan manfaat nyata. Misalnya, program magang bagi mahasiswa, penelitian bersama, kuliah umum, pengembangan kurikulum hingga Kuliah Kerja Nyata (KKN) dan bentuk kerja sama akademik lainnya,” ujar Vetty.

Ia menambahkan, keterlibatan institusi pendidikan tinggi berdampak besar terhadap penguatan program JKN dalam jangka panjang. Mahasiswa diharapkan tidak sekadar menjadi peserta jaminan kesehatan, melainkan memahami filosofi perlindungan sosial secara utuh.

Jangkau 165 Perguruan Tinggi

Sementara itu, Ketua Majelis Pendidikan Tinggi Penelitian dan Pengembangan PP Muhammadiyah, Bambang Setiaji, menjelaskan bahwa lembaganya menaungi ratusan institusi pendidikan tinggi yang tersebar di dalam maupun luar negeri.

“Majelis ini mengkoordinasi 165 perguruan tinggi, ada satu yang berada di Malaysia, sehingga 164 ada di dalam negeri. Dengan kerja sama ini kami berharap dapat menguatkan kedua belah pihak dan menjadi barokah untuk semua,” kata Bambang.

Masuknya materi jaminan kesehatan ke dalam lingkungan akademik diharapkan mampu memperkaya proses pembelajaran serta memberikan dampak positif bagi sivitas akademika.

Dari sudut pandang kebijakan publik, Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Andie Megantara, menilai pelibatan sektor pendidikan tinggi merupakan langkah krusial dalam mempercepat literasi keuangan dan sosial masyarakat.

“Kita bisa membangun banyak hal bersama-sama, mulai dari edukasi dan penguatan literasi jaminan sosial. Jaminan kesehatan itu penting agar ketika sakit kita punya perlindungan dan terhindar dari risiko ekonomi,” ungkap Andie. (*)

Saluran Whatsapp Kami

Iklan