MENITNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menghadirkan pendekatan baru dalam penataan pedagang kaki lima (PKL) dengan membuka ruang usaha alternatif melalui kegiatan Car Free Day (CFD).
Langkah ini diharapkan menjadi solusi agar penataan fasilitas umum berjalan beriringan dengan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
CFD tersebut resmi dibuka di Jalan Rusa, Kelurahan Maricaya, Kecamatan Makassar, Minggu (18/10/2026) pagi.
Kawasan ini dirancang sebagai ruang publik yang menggabungkan aktivitas olahraga, interaksi sosial, serta kegiatan ekonomi bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Munafri, yang akrab disapa Appi, menegaskan bahwa pelaksanaan CFD harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama pedagang dan pelaku UMKM yang membutuhkan ruang untuk mengembangkan usaha.
“Pada hari ini, saya ingin menyampaikan bahwa kegiatan ini harus dimaksimalkan dengan baik. Artinya, kegiatan ini harus bermanfaat untuk masyarakat. Jangan dilakukan kalau tidak ada manfaatnya untuk masyarakat,” tegas Appi.
Menurutnya, penataan PKL di Kota Makassar tidak boleh berhenti pada penertiban semata. Pemerintah perlu menghadirkan solusi yang memungkinkan masyarakat tetap menjalankan aktivitas ekonomi melalui ruang berjualan yang lebih tertib dan terorganisasi.
Kehadiran CFD Jalan Rusa menjadi salah satu upaya untuk menjawab kebutuhan tersebut. Melalui kawasan ini, masyarakat dapat berolahraga sekaligus berbelanja berbagai produk lokal, mulai dari kuliner, sayuran, pakaian, hingga aneka produk kreatif yang ditawarkan para pedagang.
Appi meminta Camat Makassar memberikan perhatian khusus kepada warga setempat dalam pengaturan kesempatan berjualan di kawasan CFD. Menurutnya, keberadaan ruang usaha baru harus dikelola secara adil agar manfaat ekonominya dapat dirasakan oleh masyarakat sekitar.
“Ini perlu dijaga, agar UMKM yang hadir benar-benar mampu untuk dihidupkan, untuk diberdayakan, sehingga pendapatan dan kesejahteraan mereka bisa lebih meningkat lagi,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa kesempatan berdagang harus diatur secara proporsional, sehingga tidak menimbulkan persaingan yang tidak sehat maupun konflik antarpedagang.
Pengaturan lapak yang tertib diharapkan dapat memberikan kepastian bagi pelaku UMKM untuk menjalankan usaha sekaligus menciptakan suasana yang nyaman bagi pengunjung.
Pemerintah Kota Makassar juga berharap CFD menjadi salah satu penggerak ekonomi lokal, terutama bagi pedagang kecil yang membutuhkan akses pasar dan ruang usaha yang terjangkau.
Lebih lanjut, Appi menjelaskan bahwa pembukaan CFD Jalan Rusa merupakan bagian dari upaya menghidupkan titik-titik aktivitas baru di tengah kawasan perkotaan.
Dalam perspektif penataan kota, pendekatan tersebut dikenal sebagai akupunktur kota, yakni intervensi pada titik tertentu untuk memunculkan dampak positif bagi lingkungan dan masyarakat di sekitarnya.
“Ini memang sangat penting kita membuka ruang-ruang. Kalau dalam istilah tata kotanya adalah akupunktur kota,” tuturnya.
Ia menilai, ruang publik tidak hanya berfungsi sebagai tempat beraktivitas, tetapi juga dapat menjadi sarana memperkuat hubungan sosial dan mendorong perputaran ekonomi masyarakat.
“Sehingga terbuka ruang-ruang interaksi yang harus mempertemukan masyarakat dengan masyarakat yang ada untuk bagaimana memberdayakan masyarakat yang ada di sekitar,” sambung politikus Partai Demokrat tersebut.

Karena itu, Appi meminta camat, lurah, serta ketua RT dan RW untuk ikut menghidupkan kawasan CFD melalui kegiatan edukatif yang dilaksanakan secara rutin setiap pekan.
Dengan adanya kegiatan pendukung, CFD diharapkan berkembang menjadi ruang publik yang produktif, inklusif, dan mampu memberikan manfaat berkelanjutan bagi warga.
Selain mendorong pemberdayaan UMKM, Appi mengingatkan pentingnya menjaga kebersihan, ketertiban, dan keamanan selama kegiatan berlangsung.
Ia menegaskan bahwa tanggung jawab menjaga kebersihan kawasan bukan hanya berada di tangan petugas kebersihan, melainkan menjadi kewajiban seluruh pihak, termasuk pedagang dan pengunjung.
“Jangan setelah acara ini sampai jam 10.00, sampahnya masih berserakan di mana-mana. Sampah ini tidak hanya menjadi tanggung jawab petugas kebersihan, tapi tanggung jawab kita semua,” katanya.
Appi juga meminta para pedagang makanan memperhatikan kebersihan dan higienitas produk yang dijual agar aman dikonsumsi masyarakat.
Ia menegaskan, kawasan CFD tidak boleh menjadi tempat terjadinya perselisihan atau perebutan lapak.
Panitia diminta mengatur penempatan pedagang secara tertib dan adil demi menjaga suasana tetap kondusif.
“Jangan tempat ini dijadikan tempat untuk saling jago-jagoan, tempat untuk berkelahi. Kalau itu terjadi, saya akan langsung tutup kegiatan ini,” tegas Ketua Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (IKA FH Unhas) tersebut.
Untuk menjamin kenyamanan pengunjung, panitia juga diminta mengatur posisi lapak agar tidak menghambat arus pejalan kaki. Jalur evakuasi harus tetap tersedia, termasuk akses bagi ambulans dan kendaraan darurat apabila dibutuhkan.
Sesuai dengan konsep Car Free Day, kendaraan juga tidak diperbolehkan melintas di kawasan tersebut selama jam pelaksanaan yang telah ditentukan.
Appi menyampaikan apresiasi kepada warga, khususnya masyarakat yang bermukim di sekitar Jalan Rusa, atas dukungan terhadap pelaksanaan kegiatan tersebut.
Menurutnya, keberlanjutan CFD sangat bergantung pada keterlibatan aktif dan rasa memiliki masyarakat terhadap ruang publik yang digunakan bersama.
“Ini adalah tempat kita bersama. Tidak ada yang bisa menjaga tempat ini kalau bukan kita. Maka dari itu, mari kita menjaga tempat ini, menjaga acaranya setiap minggu berjalan dengan kondusif,” tuturnya.
Melalui CFD Jalan Rusa, Pemerintah Kota Makassar berharap penataan kawasan perkotaan dapat berjalan seiring dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Penertiban PKL diharapkan tidak menjadi akhir dari aktivitas usaha pedagang, tetapi menjadi bagian dari upaya menghadirkan ruang berjualan yang lebih tertata, aman, dan mendukung pertumbuhan UMKM.
Appi berharap kawasan tersebut dapat menjadi contoh pemanfaatan ruang publik yang mampu menyatukan olahraga, interaksi sosial, dan penguatan ekonomi kerakyatan dalam satu ruang kebersamaan.
Dengan pengelolaan yang baik serta dukungan seluruh elemen masyarakat, CFD Jalan Rusa diharapkan tidak hanya menjadi agenda olahraga mingguan, tetapi juga menjadi ruang tumbuh bagi usaha kecil dan penggerak ekonomi masyarakat di Kota Makassar. (*)



