Perry Warjiyo Resmi Mengundurkan Diri sebagai Gubernur Bank Indonesia, Presiden Prabowo Terima Surat Pengunduran Diri

Perry Warjiyo (Sumber: CNN Indonesia/Foto: Photographer: Dimas Ardian/Bloomberg)

MENITNEWS.CO.ID, JAKARTA – Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo resmi mengundurkan diri dari jabatannya pada Senin (27/7). Kabar tersebut dikonfirmasi oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi yang menyatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menerima surat pengunduran diri Perry sehari sebelumnya.

Dalam konferensi pers yang digelar di Bank Indonesia, Prasetyo Hadi mengatakan surat pengunduran diri tersebut telah diterima secara resmi oleh Presiden.

“Per kemarin, secara resmi kami menerima surat pengunduran diri dari Gubernur Bank Indonesia kepada Bapak Presiden,” ujar Prasetyo Hadi, dikutip dari CNN Indonesia.

Menurutnya, Presiden Prabowo menerima keputusan tersebut sekaligus menyampaikan apresiasi atas dedikasi Perry Warjiyo selama memimpin bank sentral Indonesia.

“Bapak Presiden menerima pengunduran diri dari Bapak Perry Warjiyo dan disertai ucapan terima kasih serta penghargaan setinggi-tingginya atas pengabdian beliau selama tujuh tahun,” lanjutnya.

Dua Periode Memimpin Bank Indonesia

Perry Warjiyo pertama kali dilantik sebagai Gubernur Bank Indonesia untuk masa jabatan 2018–2023. Setelah masa jabatan pertamanya berakhir, ia kembali dipercaya memimpin BI untuk periode 2023–2028.

Selama menjabat, Perry berperan dalam menjaga stabilitas moneter, sistem keuangan, serta menghadapi berbagai tantangan ekonomi, termasuk dampak pandemi COVID-19 dan dinamika ekonomi global.

Perjalanan Pendidikan dan Karier

Perry Warjiyo lahir di Sukoharjo, Jawa Tengah, pada 1959. Ia menyelesaikan pendidikan sarjana di Fakultas Ekonomi Universitas Gadjah Mada (UGM) pada 1982.

Selanjutnya, Perry melanjutkan studi di Iowa State University, Amerika Serikat. Ia meraih gelar Master pada 1989 dan menyelesaikan program doktor (Ph.D.) pada 1991.

Sebelum menjadi Gubernur BI, Perry menjabat sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia pada periode 2013–2018.

Sebelumnya, selama 2009–2013, ia mengemban tugas sebagai Asisten Gubernur yang membidangi kebijakan moneter, makroprudensial, dan internasional. Pada periode yang sama, ia juga menjabat sebagai Direktur Eksekutif Departemen Riset Ekonomi dan Kebijakan Moneter Bank Indonesia.

Hingga saat ini, pemerintah belum mengumumkan sosok yang akan menggantikan Perry Warjiyo sebagai Gubernur Bank Indonesia maupun proses pengisian jabatan tersebut. (*)

Saluran Whatsapp Kami

Iklan