Pendataan Perlinsos Digital Makassar Capai 465 Ribu Warga, RT/RW Turun Verifikasi Lapangan

MENITNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Pendataan Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital di Kota Makassar memasuki tahap verifikasi lapangan setelah pendataan oleh agen dari satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di 15 kecamatan dinyatakan tuntas pada Jumat, 21 Agustus 2026.

Tahap berikutnya melibatkan pengurus RT/RW untuk melakukan penyisiran dan verifikasi terhadap warga yang belum masuk dalam pendataan sebelumnya.

Kepala Dinas Sosial Kota Makassar, Andi Bukti Djufrie, mengatakan keterlibatan RT/RW penting karena mereka memiliki pemahaman langsung mengenai kondisi warga di wilayah masing-masing.

“Pendataan oleh agen SKPD di 15 kecamatan sudah selesai pada Jumat kemarin. Sekarang tugas RT/RW untuk mendata ulang dan melakukan verifikasi warga yang belum terdata,” kata Andi Bukti, Sabtu (22/8/2026).

Menurut dia, proses verifikasi di tingkat lingkungan diharapkan dapat menemukan warga yang belum terjangkau oleh agen Perlinsos Digital.

“RT/RW akan menyisir semua warga yang belum kami data melalui agen. Jadi, sekarang kita lanjutkan di tingkat RT/RW,” ujarnya.

Andi Bukti menjelaskan, pendataan Perlinsos Digital bukan hanya proses administrasi, tetapi bagian dari upaya pemerintah membangun basis data sosial yang menggambarkan kondisi masyarakat secara lebih akurat.

Data tersebut nantinya digunakan untuk memverifikasi kondisi sosial ekonomi warga, termasuk mengidentifikasi perubahan status dan memastikan masyarakat yang memenuhi kriteria tidak terlewat dalam proses pendataan.

Hingga saat ini, pendataan Perlinsos Digital di Kota Makassar telah mencapai 465.207 warga, atau lebih dari 27,73 persen dari populasi yang menjadi sasaran pendataan.

Secara nasional, target awal pendataan Perlinsos ditetapkan sebesar 50 persen. Namun, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin (Appi) mendorong agar capaian Kota Makassar dapat ditingkatkan hingga 70 persen.

“Dengan berlanjutnya proses pendataan Perlinsos melalui RT/RW, kita harapkan terus meningkat hingga mencapai target yang ditetapkan Pemerintah Kota,” kata Andi Bukti.

Dalam perkembangan pendataan secara nasional, Kota Makassar saat ini berada di peringkat ke-20 dari 43 kabupaten/kota yang mengikuti proses pendataan tersebut.

Makassar menjadi salah satu daerah yang ditetapkan sebagai pilot project digitalisasi perlindungan sosial. Program tersebut diarahkan untuk membangun basis data sosial yang lebih akurat, mutakhir, dan sesuai dengan kondisi masyarakat di lapangan.

Andi Bukti menegaskan, proses pendataan dan pendaftaran Perlinsos Digital secara nasional masih berlangsung hingga 31 Agustus 2026.

Karena itu, warga yang belum terdata masih memiliki kesempatan untuk mengikuti proses pendataan melalui RT/RW maupun Agen Perlinsos Digital di wilayah masing-masing.

“Kalau datanya sudah diperbarui, jangan lupa dicek kembali kesesuaiannya. Yang belum mendaftar, segera daftar melalui Perlinsos Digital,” imbaunya.

Ia juga meminta masyarakat yang menemukan kendala dalam proses pendataan untuk segera berkoordinasi dengan petugas agen atau pengurus RT/RW.

“Kalau hasil verifikasi belum sesuai, masyarakat juga bisa mengajukan apa yang menjadi kendala ke petugas agen atau bisa di RT/RW,” tukasnya.

Pemkot Makassar berharap, pelibatan RT/RW dalam tahap verifikasi mampu menghasilkan data perlindungan sosial yang lebih lengkap dan akurat.

Data Perlinsos tersebut  diharapkan menjadi dasar yang kuat bagi pemerintah dalam menentukan sasaran berbagai program perlindungan sosial agar bantuan dan intervensi pemerintah lebih tepat sasaran. (*)

Saluran Whatsapp Kami

Iklan