MENITNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar, menggelar rapat pembahasan mengenai Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) Perumnas Antang serta rencana penyerahannya kepada Pemerintah Kota Makassar pada Jumat (21/8/2026).
Langkah ini diambil sebagai bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menata serta mengamankan aset publik.
Rapat strategis tersebut dipimpin langsung oleh Kepala BPKAD Kota Makassar, Muhammad Dakhlan, dengan didampingi oleh Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), Muh. Rahmatullah, beserta jajaran terkait.
Kepala BPKAD Kota Makassar, Muhammad Dakhlan, menegaskan pentingnya kejelasan status hukum dan administrasi atas seluruh fasilitas publik yang ada di wilayah Kota Makassar.
Baca Juga : Antisipasi Kekeringan 2026, BPKAD Makassar Bersama TAPD Godok Langkah Strategis dan Anggaran
Langkah BPKAD Makassar ini, dinilai krusial agar aset yang diserahkan dapat dikelola secara optimal dan memberikan dampak langsung bagi masyarakat.
”Setiap aset harus jelas statusnya, tertib pengelolaannya, dan memberi manfaat bagi masyarakat,” ujar Muhammad Dakhlan di sela-sela pembahasan.
Ia menambahkan bahwa proses inventarisasi dan verifikasi teknis terus dipacu agar proses serah terima PSU Perumnas Antang berjalan lancar, transparan, serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Melalui penyerahan ini, BPKAD Makassar nantinya dapat melakukan pemeliharaan dan pembangunan fasilitas umum secara legal dan berkelanjutan demi kenyamanan warga sekitar. (*)

