MENITNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Memasuki usia 70 tahun perjalanannya, Asuransi Astra terus memperkuat komitmennya dalam menjaga kepercayaan dan memberikan ketenangan bagi masyarakat Indonesia. Hal tersebut mengemuka dalam acara Media Gathering #TujuhDekadeAsuransi yang mengusung tema “Menjaga Kepercayaan, Memberikan Ketenangan” di Kota Makassar, Jumat (4/9/2026).
Acara ini menghadirkan narasumber utama Nadhilah Avissa Nashar selaku Asisten Manajer Divisi Pengawasan Perilaku PUJK, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK Provinsi Sulawesi Utara dan Sulawesi Barat. Dalam paparannya, OJK menekankan pentingnya penerapan prinsip perlindungan konsumen di sektor jasa keuangan (SJK), yang mencakup edukasi memadai, transparansi informasi produk, perlindungan data pribadi, hingga penanganan sengketa yang efektif dan efisien.

Asuransi Astra sendiri mencatatkan perjalanan bisnis yang kokoh sebagai bagian dari entitas keuangan Astra yang berdiri sejak 12 September 1956. Berdasarkan data perseroan, Asuransi Astra telah mengantongi peringkat kredit finansial Financial Strength Rating “A” (Excellent) dari A.M. Best serta peringkat idAA/Stable dari Pefindo. Didukung oleh 30 kantor cabang, 5 Garda Center, serta ratusan tenaga ahli tersertifikasi, Asuransi Astra melayani berbagai segmen mulai dari retail, commercial, hingga health melalui lini produk seperti Garda Oto, Garda Medika, dan asuransi syariah.
Branch Manager Asuransi Astra Makassar, Anselmo Sebastian Rendika, menjelaskan guna menghadirkan service excellence demi tercapainya peace of mind bagi pelanggan, Asuransi Astra terus beradaptasi dengan customer journey melalui proses: Dengarkan, Pahami, Evaluasi, dan Perbaiki. Sejumlah inovasi digital juga diperkenalkan untuk memberikan kemudahan dalam genggaman yang ringkas, andal, dan mengesankan.

“Beberapa inovasi unggulan tersebut di antaranya adalah Virtual Survey pada aplikasi myGarda—yang memungkinkan pelanggan melakukan klaim atau penutupan asuransi secara video call tanpa harus datang ke service point—serta Express Discharge pada Garda Medika, yang memungkinkan pasien langsung pulang setelah konsultasi dokter tanpa antre konfirmasi pembayaran dan pengantaran obat langsung ke rumah,” jelas Anselmo.
Selain itu, pihak Asuransi Astra juga mengimbau para pelanggan untuk memahami ketentuan berkendara sebelum mengajukan klaim, seperti memastikan keaktifan Surat Izin Mengemudi (SIM), kesesuaian penggunaan kendaraan dengan polis (perluasan komersial), serta kejelasan informasi kepemilikan kendaraan (pinjam nama) agar proses layanan dan perlindungan dapat berjalan secara optimal.
Selama tujuh dekade beroperasi, Asuransi Astra berkomitmen untuk terus konsisten memberikan perlindungan nyata, menghadirkan layanan yang berorientasi pada kepuasan pelanggan, serta mewujudkan peace of mind di setiap langkah perjalanan masyarakat Indonesia. (*)



