Iuran Sampah Gratis di Panakkukang Makassar Capai Rp2,8 Miliar, 12 Ribu KK Ditargetkan Menerima Manfaat

MENITNEWS.CO.ID, MAKASSAR –;Pemerintah Kota Makassar terus memperluas cakupan program pembebasan iuran sampah bagi masyarakat. Kebijakan yang digulirkan Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin tersebut kini menyasar lebih banyak warga di wilayah Kecamatan Panakkukang untuk meringankan beban ekonomi pemukim setempat.

Camat Panakkukang, Syahril, mengungkapkan bahwa ribuan rumah tangga di wilayah kerjanya saat ini telah merasakan manfaat dari program tersebut. Berdasarkan pencatatan yang dilakukan pemerintah setempat, terdapat 5.123 kepala keluarga yang sudah secara resmi menerima fasilitas retribusi kebersihan gratis untuk periode tahun 2025 hingga 2026.

Pemerintah Kecamatan Panakkukang kini sedang mematangkan verifikasi data untuk menyasar kelompok penerima tambahan. Perluasan ini difokuskan kepada pelanggan listrik rumah tangga dengan daya hingga 1.300 Volt Ampere yang diperkirakan mencakup 7.238 kepala keluarga.

Jika seluruh tahapan validasi lapangan selesai dilakukan, akumulasi penerima manfaat program pembebasan retribusi sampah di Kecamatan Panakkukang diproyeksikan bakal menyentuh angka 12.361 kepala keluarga. Proses pendaftaran dan kecocokan data terus ditelusuri secara cermat guna mencegah timbulnya kekeliruan penetapan sasaran.

Syahril menegaskan bahwa penyaringan calon penerima program dilakukan dengan ketat. Petugas di lapangan mencocokkan daya listrik rumah tangga serta riwayat pembayaran retribusi kebersihan agar tidak ada warga kurang mampu yang terlewat dari pendataan.

Pengawasan ketat ini juga diterapkan guna memastikan kalangan pengusaha atau pemilik bangunan komersial yang berkewajiban membayar retribusi tidak menyusup ke dalam daftar penerima bantuan gratis. Penentuan kelayakan warga murni mengacu pada kapasitas kWh listrik serta status aktif keikutsertaan retribusi.

Langkah perluasan jangkauan program ini membawa dampak finansial yang cukup signifikan bagi kas daerah maupun anggaran rumah tangga warga. Bila total penerima mencapai kisaran 12 ribu rumah dengan patokan tarif retribusi Rp20 ribu per bulan, nilai kompensasi yang dibebaskan pemerintah daerah mencapai Rp240 juta setiap bulannya.

Akumulasi nilai pembebasan retribusi sampah tersebut diperkirakan menembus angka Rp2,8 miliar dalam kurun waktu satu tahun. Besaran angka ini mencerminkan alokasi dukungan anggaran Pemkot Makassar dalam memberikan bantuan langsung kepada konstituen di tingkat kecamatan.

Program ini menjadi bagian dari komitmen Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin dalam memberikan kemudahan pelayanan publik. Kebijakan ini menyasar kelompok masyarakat berdaya listrik 900 VA hingga 1.300 VA sepanjang pelaksanaan program di tahun 2026.

Di sisi lain, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin mengingatkan pentingnya peran aktif warga dalam menjaga kebersihan lingkungan. Pemerintah kota terus mengerahkan seluruh jajaran untuk menata keindahan kota, yang perlu diimbangi dengan kesadaran warga dalam memilah sampah sejak dari rumah tangga. (Adv)

Saluran Whatsapp Kami

Iklan