OJK: Perbankan Tetap Optimistis, Kinerja dan Risiko Terjaga Pada Triwulan III 2026

MENITNEWS.CO.ID, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat optimisme industri perbankan Indonesia tetap terjaga pada triwulan III 2026, meski ketidakpastian ekonomi global dan domestik meningkat.

Kondisi tersebut tercermin dari Indeks Orientasi Bisnis Perbankan (IBP) sebesar 56, yang masih berada di zona optimistis. Optimisme terutama ditopang oleh ekspektasi terhadap kinerja perbankan yang tetap kuat serta persepsi risiko yang dinilai terkendali.

Hasil tersebut merupakan bagian dari Survei Orientasi Bisnis Perbankan (SBPO) OJK Triwulan III 2026 yang melibatkan 99 bank responden pada Juli 2026. Jumlah responden tersebut mewakili 97,91 persen dari total aset bank umum berdasarkan data Juni 2026.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan hasil survei menunjukkan industri perbankan masih optimistis terhadap prospek bisnis sekaligus memiliki keyakinan dalam mengelola berbagai risiko.

“Industri perbankan masih optimis terhadap prospek kinerja dan memiliki keyakinan untuk mengelola risiko,” ujar Dian.

Dari sisi risiko, Indeks Persepsi Risiko (IPR) tercatat 57, yang menunjukkan persepsi industri masih berada di zona optimistis.

Mayoritas responden meyakini kualitas kredit tetap terjaga. Selain itu, Posisi Devisa Netto (PDN) dinilai berada pada level rendah dengan kondisi aset dan tagihan valuta asing lebih besar dibandingkan kewajiban valuta asing atau dalam posisi long position.

Risiko likuiditas juga diperkirakan tetap terjaga. Perbankan memperkirakan alat likuid dan Dana Pihak Ketiga (DPK) masih akan tumbuh pada triwulan III 2026.

Pertumbuhan DPK yang diproyeksikan lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan penyaluran kredit turut mendorong peningkatan net cashflow perbankan.

Sementara itu, industri perbankan juga mencermati dinamika kondisi makroekonomi. Ekspektasi pada triwulan III 2026 antara lain berkaitan dengan potensi peningkatan inflasi dan suku bunga acuan global dibandingkan triwulan sebelumnya.

Optimisme juga terlihat dari Indeks Ekspektasi Kinerja (IEK) yang mencapai 83, jauh di atas batas zona optimistis.

Responden memperkirakan pertumbuhan kredit tetap berlanjut seiring meningkatnya permintaan kredit serta ekspansi melalui pipeline kredit yang telah tersedia.

Salah satu sektor yang menjadi penopang utama adalah industri pengolahan. Berdasarkan data Juli 2026, penyaluran kredit ke sektor tersebut tumbuh 16,85 persen secara tahunan (year-on-year/yoy).

Perbankan memproyeksikan industri pengolahan tetap menjadi salah satu motor pertumbuhan kredit pada periode mendatang.

Dari sisi penghimpunan dana, DPK juga diperkirakan tetap tumbuh. Perbankan terus mengoptimalkan penghimpunan sumber dana untuk menopang ekspansi kredit sekaligus mempertahankan kondisi likuiditas.

Di tengah prospek yang masih positif, seluruh responden bank umum menunjukkan tingkat kewaspadaan tinggi terhadap perkembangan ekonomi global.

Perbankan menilai ketidakpastian global berpotensi berlangsung dalam jangka panjang (prolonged) dan bahkan dapat disertai risiko pemburukan yang lebih dalam.

Dinamika tersebut dinilai berpotensi memberikan implikasi signifikan terhadap prospek dan kinerja perekonomian nasional ke depan.

Meski demikian, indikator utama sektor jasa keuangan, khususnya perbankan, hingga saat ini masih menunjukkan kinerja dan ketahanan yang terjaga.

Hal tersebut terlihat dari pertumbuhan kredit yang tetap positif, permodalan yang kuat, serta likuiditas yang memadai di tengah dinamika ekonomi global dan domestik.

OJK menilai keberlanjutan kinerja perbankan membutuhkan dukungan ekosistem ekonomi yang sehat, stabil, dan kondusif.

Kondisi tersebut penting agar fungsi intermediasi perbankan dapat terus berjalan optimal dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

Ke depan, momentum pertumbuhan ekonomi perlu terus dijaga melalui kebijakan yang mendukung stabilitas, produktivitas, dan peningkatan daya saing.

Dengan fundamental ekonomi yang tetap kuat, industri perbankan diharapkan mampu mempertahankan pertumbuhan yang sehat dan berkelanjutan sekaligus memperkuat ketahanan menghadapi berbagai tantangan global.

SBPO merupakan survei yang dilaksanakan OJK setiap triwulan untuk memperoleh gambaran mengenai arah perekonomian, persepsi industri terhadap risiko perbankan, serta arah dan kecenderungan bisnis perbankan pada triwulan mendatang.

Survei tersebut menghasilkan Indeks Orientasi Bisnis Perbankan (IBP), yakni indeks komposit yang menggambarkan persepsi industri dengan rentang nilai 1 hingga 100.

Nilai indeks di atas 50 menunjukkan persepsi optimistis, nilai 50 menunjukkan kondisi stabil, sedangkan nilai di bawah 50 menunjukkan persepsi pesimistis.

IBP terdiri atas tiga subindeks, yakni Indeks Ekspektasi Kondisi Makroekonomi (IKM), Indeks Persepsi Risiko (IPR), dan Indeks Ekspektasi Kinerja (IEK).

Selain ketiga indeks tersebut, SBPO juga memuat informasi mengenai isu yang berkembang di industri perbankan serta berbagai faktor yang dinilai dapat memengaruhi kinerja perbankan.

Secara historis, hasil SBPO relatif cukup akurat dalam memprediksi arah sejumlah indikator makroekonomi maupun perbankan di Indonesia. (*)

Saluran Whatsapp Kami

Iklan