MENITNEWS.CO.ID, MAROS — Anggaran belanja Pemerintah Kabupaten Maros bertambah Rp54,16 miliar dalam APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026.
Penambahan anggaran tersebut diarahkan untuk membiayai sejumlah kebutuhan prioritas, termasuk memastikan pembayaran gaji ASN hingga akhir tahun serta pembangunan infrastruktur jalan baru.
Kesepakatan APBD Perubahan 2026 ditandai dengan penandatanganan berita acara dalam rapat paripurna DPRD Maros di Gedung Utama DPRD Maros, Jumat, 11 September 2026.
Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Maros Muh Gemilang Pagessa, didampingi Wakil Ketua Abdul Rasyid, dan dihadiri langsung Bupati Maros Chaidir Syam.
Dalam APBD Perubahan 2026, total belanja daerah ditetapkan sebesar Rp1.553.246.112.608. Angka tersebut meningkat Rp54.160.668.608 dibandingkan APBD pokok 2026 yang sebesar Rp1.499.085.444.000.
Anggota DPRD Maros, Arie Anugrah, menjelaskan pendapatan daerah dalam APBD Perubahan 2026 diproyeksikan mencapai Rp1.439.234.782.054.
Angka tersebut meningkat Rp38.649.338.054 dibandingkan pendapatan dalam APBD pokok 2026 sebesar Rp1.400.585.444.000.
Menurut Arie, peningkatan pendapatan tersebut salah satunya ditopang oleh kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
PAD dalam APBD Perubahan 2026 diproyeksikan sebesar Rp400.808.028.054 atau bertambah Rp24.837.028.054 dibandingkan APBD pokok yang sebesar Rp375.971.000.000.
“Kenaikan PAD tersebut berasal dari pajak daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, serta lain-lain pendapatan asli daerah yang sah,” kata Arie.
Meski demikian, pendapatan dari sektor retribusi daerah mengalami penurunan sebesar Rp2.848.250.000.
Sementara itu, pendapatan transfer bertambah Rp13.812.310.000 sehingga menjadi Rp1.038.426.754.000.
“Sehingga jumlah total pendapatan kita di rancangan perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp1.439.234.782.054,” jelas politikus PAN tersebut.
Pada sisi belanja, peningkatan terbesar terjadi pada belanja operasi. Anggaran belanja operasi naik dari Rp1.103.081.674.345 menjadi Rp1.172.557.100.443 atau bertambah Rp69.475.426.098.
Belanja operasi tersebut mencakup belanja pegawai, belanja barang dan jasa, belanja hibah, serta belanja bantuan sosial.
Belanja modal juga meningkat Rp17.540.479.206, dari Rp249.517.103.555 menjadi Rp267.057.582.761.
Sementara itu, belanja tidak terduga naik Rp2.287.586.604, dari sebelumnya Rp7 miliar menjadi Rp9.287.586.604.
Berbeda dengan komponen belanja lainnya, belanja transfer justru mengalami pengurangan Rp35.142.823.300, dari Rp139.486.666.100 menjadi Rp104.343.842.800.
Untuk pembiayaan daerah, penerimaan pembiayaan diproyeksikan sebesar Rp116.761.330.554, sedangkan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp2.750.000.000.
Dengan demikian, pembiayaan netto mencapai Rp114.011.330.554 dan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) tahun berkenaan diproyeksikan nihil.
DPRD Maros juga memberikan catatan agar target pendapatan daerah yang telah ditetapkan dapat dipertahankan dan direalisasikan secara optimal.
“Badan Anggaran menyarankan agar TAPD bersama para OPD mempertahankan target realisasi yang telah ditetapkan dalam rangka peningkatan pendapatan daerah,” ujar Arie.
Bupati Maros Chaidir Syam mengatakan tambahan anggaran dalam APBD Perubahan 2026 diarahkan untuk memenuhi sejumlah kebutuhan prioritas, terutama belanja pegawai.
Ia memastikan anggaran penggajian ASN, baik PNS maupun PPPK penuh waktu dan PPPK paruh waktu, tersedia hingga akhir tahun.
“Alhamdulillah, dengan APBD Perubahan ini anggaran untuk penggajian buat ASN kita seluruhnya, baik PPPK penuh waktu maupun PPPK paruh waktu, In Syaa Allah, bisa kita tuntaskan sampai bulan Desember,” kata Chaidir, saat dikonfirmasi Sabtu (12/9/2026).
Menurutnya, kepastian anggaran tersebut menjadi salah satu fokus pemerintah daerah dalam perubahan APBD 2026 agar hak para pegawai tetap terpenuhi.
Rp10 Miliar untuk Buka Akses Jalan Baru di Tompobulu
Selain belanja pegawai, pembangunan infrastruktur menjadi salah satu prioritas dalam APBD Perubahan 2026.
Salah satu fokus pembangunan berada di Kecamatan Tompobulu. Chaidir mengatakan proyek tersebut tidak sekadar memperbaiki jalan yang sudah ada, tetapi membuka akses jalan baru di wilayah yang selama ini belum tersentuh pembangunan infrastruktur jalan.
“Kita melihat prioritasnya, terutama daerah-daerah yang selama ini tidak pernah tersentuh. Kalau di Tompobulu memang tidak tersentuh sama sekali, jadi bukan perbaikan tetapi pembuatan jalan baru dengan alokasi tambahan sekitar Rp10 miliar untuk panjang sekitar 5 hingga 8 kilometer,” jelasnya.
Selain Tompobulu, pembangunan infrastruktur jalan juga akan dilanjutkan di wilayah Kecamatan Simbang dan Mallawa.
Chaidir mengatakan pembangunan tersebut diarahkan untuk membuka akses masyarakat, terutama di wilayah yang masih memiliki keterbatasan konektivitas.
Siapkan Rp3 Miliar untuk IPA Bantimurung
Pemerintah Kabupaten Maros juga mengalokasikan anggaran untuk mendukung pelayanan air bersih.
Dalam APBD Perubahan 2026, disiapkan anggaran sekitar Rp2 miliar hingga Rp3 miliar untuk pembelian peralatan operasional yang dibutuhkan dalam mendukung penuntasan pembangunan Instalasi Pengolahan Air (IPA) Bantimurung.
Sementara itu, rencana penyertaan modal kepada PDAM belum dapat dialokasikan dalam APBD Perubahan 2026.
Chaidir mengatakan pemerintah daerah masih mendorong pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) sebagai dasar hukum penyertaan modal kepada perusahaan daerah tersebut.
Dengan disahkannya APBD Perubahan 2026, Pemkab Maros diharapkan dapat mempercepat pelaksanaan program prioritas sekaligus memastikan kebutuhan dasar masyarakat, dan kewajiban pemerintah terhadap aparatur dapat dipenuhi hingga akhir tahun. (Adv)



