MENITNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin alias Appi mengusulkan pengaturan khusus antrean kendaraan besar, seperti truk dan bus, di sejumlah SPBU untuk mempercepat normalisasi antrean BBM yang terjadi di berbagai wilayah Kota Makassar.
Usulan tersebut disampaikan Munafri setelah bertemu dan berdiskusi dengan General Manager Pertamina Patra Niaga wilayah Sulawesi, Jumat (11/9/2026).
Munafri meminta Pertamina dan pengelola SPBU mengoptimalkan seluruh fasilitas pengisian yang tersedia. Ia menyoroti pentingnya memastikan setiap nozzle SPBU beroperasi dan tidak dibiarkan tanpa petugas.
“Saya minta pihak Pertamina dan pengelola aktifkan semua nozzle SPBU, dioptimalkan, juga penanganan petugas setiap mesin nozzle. Jangan dibiarkan kosong,” kata Munafri.
Selain optimalisasi nozzle, Munafri mengusulkan agar kendaraan besar tidak lagi mengantre bersamaan dengan kendaraan pribadi sepanjang hari. Truk dan bus diarahkan memiliki waktu antre khusus, terutama pada malam hingga dini hari.
“Truk dan bus tidak lagi bebas mengantre sepanjang waktu, melainkan diberikan jadwal khusus pada malam hingga dini hari,” ujarnya.
Truk dan Bus Diusulkan Antre Pukul 21.00-05.00 WITA
Munafri mengusulkan kendaraan besar dapat mengisi BBM pada rentang pukul 21.00 WITA hingga 05.00 WITA. Sementara pada pagi hingga sore hari, pelayanan SPBU dapat diprioritaskan bagi masyarakat yang menggunakan sepeda motor dan mobil pribadi.
“Anggaplah dari malam jam 9 sampai jam 5 pagi itu, truk dan bus saja bisa antre. Jam 6 hingga sore jangan lagi, giliran kendaraan pribadi,” jelasnya.
Menurut Munafri, pengaturan waktu tersebut diperlukan karena antrean kendaraan besar yang bercampur dengan kendaraan pribadi dapat memperparah kemacetan, terutama pada SPBU yang berada di ruas jalan dengan akses terbatas.
Ia menegaskan, pengaturan tersebut tidak berarti seluruh SPBU di Makassar harus melayani truk dan bus secara bersamaan.
Sebaliknya, Munafri meminta Pertamina melakukan pengelompokan atau klasterisasi SPBU berdasarkan kondisi dan fungsi masing-masing.
Sebagian SPBU dapat diarahkan untuk melayani kendaraan besar, sedangkan SPBU lainnya diprioritaskan bagi kendaraan masyarakat.
“Tidak boleh bersamaan semuanya. Semua SPBU, semua bus dan truk bisa masuk, tidak boleh. Harus ada yang khusus untuk kendaraan pribadi yang tidak boleh diganggu sama bus,” tegas Munafri.
Ketua IKA FH Unhas itu mengatakan kondisi setiap SPBU di Makassar tidak sama. Ada SPBU yang memiliki akses jalan cukup luas, tetapi ada pula yang berada di ruas jalan sempit.
Menurutnya, antrean kendaraan besar di SPBU yang berada di jalan sempit berpotensi membuat kemacetan meluas hingga ke ruas jalan di sekitarnya.
“Kan, tidak semua SPBU ini bentuknya sama di Makassar. Ada area yang jalannya kecil. Kalau jalannya kecil terus di situ antre bus, ya macet semua,” katanya.
Munafri menilai kondisi antrean BBM saat ini bukan situasi normal. Karena itu, penanganannya membutuhkan pola khusus dan tidak cukup dilakukan dengan cara biasa.
Munafri meminta Pertamina segera memetakan SPBU yang ada di Makassar, kemudian menentukan lokasi yang dapat melayani kendaraan besar dan SPBU yang harus diprioritaskan untuk kendaraan masyarakat.

Munafri memberikan waktu sekitar satu minggu kepada pihak terkait untuk menyusun rencana strategis tersebut.
“Kami minta setelah satu minggu ini menyusun rencana strategis untuk memastikan SPBU mana yang sudah diklaster, yang tidak boleh bercampur, dan mana khusus untuk bus dan sebagainya,” ujarnya.
Jika skema tersebut dapat segera disepakati, ia berharap penerapannya mulai diuji di sejumlah SPBU pada awal pekan depan.
Munafri mengatakan pengaturan antrean menjadi penting karena dampak panjangnya antrean BBM mulai mengganggu aktivitas masyarakat dan pelayanan publik.
Salah satu yang terdampak adalah kendaraan pengangkut sampah milik Pemerintah Kota Makassar. Kendaraan tersebut ikut menghadapi antrean sehingga berpotensi menghambat pengangkutan sampah.
“Kalau coba kita lihat, truk-truk pengangkut sampah ini terlambat semuanya. Orang-orang yang mau pergi sekolah, mau ke mana terlambat semuanya,” ungkapnya.
Karena itu, Munafri menekankan pentingnya kolaborasi pemerintah daerah dan Pertamina agar kebutuhan BBM masyarakat tetap terpenuhi tanpa mengorbankan kelompok pengguna lainnya.
“Masyarakat itu tidak boleh dikorbankan, sehingga butuh kolaborasi agar penanganan masalah ini cepat dapat jalan keluar,” tegasnya.
Dorong SPBU Beroperasi Optimal 24 Jam
Selain pengaturan antrean kendaraan besar, Munafri juga mendorong seluruh SPBU di Makassar beroperasi secara optimal selama 24 jam.
Setiap nozzle yang tersedia diminta difungsikan secara maksimal. Operator SPBU juga harus ditempatkan pada setiap mesin pengisian agar tidak terjadi antrean akibat fasilitas yang tidak terlayani.
Jika keterbatasan operator menjadi salah satu kendala, Munafri membuka opsi Pemerintah Kota Makassar membantu menyediakan sumber daya setelah melalui pelatihan singkat.
Menurutnya, optimalisasi pelayanan penting dilakukan agar antrean tidak menumpuk pada jam-jam tertentu.
Munafri menyebut informasi dari Pertamina menunjukkan persoalan yang terjadi saat ini tidak semata-mata disebabkan kekurangan stok BBM.
“Informasi dari Pak GM bahwa BBM cukup. Artinya, manajemennya, manajerial yang harus kita lakukan untuk menyelesaikan persoalannya,” ujarnya.
Untuk memastikan skema baru berjalan efektif, Munafri juga meminta keterlibatan aparat keamanan.
Polisi dan TNI diharapkan ikut mengawal pengaturan antrean, terutama apabila kendaraan besar diarahkan mengantre pada malam hingga dini hari.
Satgas penanganan persoalan BBM yang telah dibentuk juga akan dioptimalkan dengan melibatkan Pemerintah Kota Makassar.
“Kami pemerintah kota akan siap support ini untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat terhadap kebutuhan bahan bakar ini bisa cepat terselesaikan,” pungkas Munafri. (*)



