MENITNEWS.CO.ID, GOWA — Penantian sekitar 10 ribu Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Gowa berakhir. Gaji yang sempat tertunda hampir dua pekan akhirnya mulai masuk ke rekening masing-masing ASN pada Senin, 14 September 2026.
Pencairan tersebut sekaligus mengakhiri polemik administrasi pembayaran gaji ASN Pemkab Gowa yang dalam hampir dua pekan terakhir menimbulkan ketidakpastian di kalangan pegawai.
Proses pencairan gaji tidak berlangsung mudah. Pemerintah Kabupaten Gowa harus menyelesaikan sejumlah persoalan administratif sekaligus memastikan seluruh kewenangan pejabat yang terlibat dalam proses pembayaran memiliki dasar yang jelas.
Bupati Gowa sejak awal disebut memberikan perhatian khusus agar pembayaran gaji ASN menjadi prioritas dan tidak kembali mengalami keterlambatan.
Komitmen tersebut kemudian ditindaklanjuti jajaran pelaksana pemerintahan, terutama Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Gowa dan Plh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) bersama jajaran pengelola keuangan daerah.
Dalam sepekan terakhir, penyelesaian administrasi pembayaran gaji bahkan dilakukan hingga malam hari untuk memastikan seluruh tahapan dapat segera dituntaskan.
Plh Sekda Gowa, Drs. Firdaus Madjid, S.Ag., M.Si., mengakui proses pencairan gaji ASN tersebut tidak mudah. Selain harus menyelesaikan berbagai tahapan administrasi, pemerintah juga menghadapi perubahan pejabat yang menangani pengelolaan keuangan daerah.
“Tidak mudah memproses pencairan ini setelah dua pejabat kepala bidang, yaitu bidang perbendaharaan dan bidang anggaran, mundur di tengah jalan. Selain itu, rumor terus ditiupkan atas keabsahan kewenangan para pejabat Plh,” kata Firdaus.
Kondisi tersebut membuat proses pembayaran membutuhkan koordinasi lebih intensif antara pejabat pelaksana, perangkat daerah terkait, serta pihak-pihak yang menangani administrasi keuangan daerah.
Pemerintah Kabupaten Gowa kemudian melakukan sejumlah langkah untuk memastikan pembayaran gaji tetap berjalan dengan memenuhi ketentuan administrasi dan kewenangan pejabat yang terlibat.
Setelah seluruh tahapan yang diperlukan diselesaikan, gaji ASN akhirnya dapat dicairkan pada Senin, 14 September 2026.
Masuknya gaji ke rekening masing-masing menjadi kabar melegakan bagi sekitar 10 ribu ASN Pemkab Gowa yang selama hampir dua pekan menunggu kepastian pembayaran hak mereka.
Dengan pencairan tersebut, persoalan mengenai kapan gaji ASN Gowa dibayarkan akhirnya terjawab. Kepastian itu ditandai dengan masuknya dana ke rekening masing-masing ASN. (*)



