MENITNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin alias Appi, mendorong adanya kebijakan khusus bagi pengemudi ojek online (ojol) dalam pengendalian penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Sulawesi Selatan.
Appi meminta pengemudi ojol mendapat relaksasi apabila kebijakan ganjil-genap kendaraan roda dua diterapkan di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).
Menurutnya, pengemudi ojol memiliki tingkat mobilitas tinggi karena sepeda motor menjadi sarana utama untuk mencari nafkah. Karena itu, kebijakan pengendalian BBM perlu mempertimbangkan kondisi kelompok pekerja yang sangat bergantung pada mobilitas kendaraan.
Hal tersebut disampaikan Appi saat menghadiri Rapat Monitoring dan Evaluasi Penyaluran BBM Bersubsidi pada SPBU se-Sulawesi Selatan di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Senin (14/9/2026).
Dalam rapat tersebut, Appi mengusulkan agar pengemudi ojol diberikan tanda atau identitas khusus. Tanda tersebut nantinya dapat digunakan petugas SPBU untuk membedakan kendaraan ojol dengan kendaraan pribadi.
“Teman-teman ojol ini kan mobilitas tinggi memenuhi kebutuhan, kalau bisa dilonggarkan kebijakan khusus di SPBU, direlaksasi terhadap ganjil-genap ini karena mereka beroperasi setiap hari,” ujar Appi.
Ia menilai penerapan aturan ganjil-genap secara seragam berpotensi membatasi ruang gerak pengemudi ojol dalam menjalankan aktivitasnya.
Pengemudi ojol, kata Appi, tidak hanya mengantarkan penumpang, tetapi juga menjalankan layanan pengiriman barang dan makanan. Aktivitas tersebut sangat bergantung pada mobilitas dan waktu operasional di lapangan.
“Setelah antrean berkurang, mungkin saudara-saudara kita, teman-teman ojol ini bisa dibuatkan kebijakan supaya diberikan kebebasan untuk tidak harus ganjil-genap,” jelasnya.
Meski mendorong relaksasi, Appi menegaskan kebijakan khusus bagi pengemudi ojol harus memiliki mekanisme dan petunjuk pelaksanaan yang jelas.
Koordinasi antara Pertamina, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, pengelola SPBU, serta satuan tugas diperlukan agar kebijakan tersebut tidak menimbulkan celah penyalahgunaan.
Appi mengusulkan penggunaan tanda khusus pada kendaraan ojol yang mendapatkan pengecualian. Dengan demikian, petugas di SPBU dapat melakukan verifikasi sebelum memberikan pelayanan.
“Ini perlu dipastikan petunjuk pelaksanaannya supaya benar-benar kepada ojol itu tidak salah sasaran atau tidak dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang mau main-main lagi di dalam situ,” imbuh Munafri.
Selain persoalan pengemudi ojol, Appi juga meminta Pertamina memastikan ketersediaan BBM bersubsidi sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Ia menilai penambahan kuota seharusnya tidak hanya dilakukan ketika terjadi kekurangan pasokan atau antrean panjang. Pertamina dinilai perlu memiliki perhitungan yang lebih akurat mengenai pola konsumsi BBM di masing-masing wilayah.
“Perlu antisipasi, selalu pada saat kurang, kuotanya ditambah. Artinya kebutuhan masyarakat ini kan, saya pikir Pertamina sudah tahu berapa konsumsi, tingkat konsumsi, dan sebagainya yang harus disediakan,” kata Appi.
Menurutnya, ketersediaan BBM perlu dipastikan sejak awal agar masyarakat tidak kembali menghadapi persoalan kekurangan pasokan.
“Ini sangat penting untuk kita pastikan, memastikan ini supaya tidak ada kekurangan kebutuhan yang diinginkan,” lanjutnya.
Appi juga menekankan pentingnya menyesuaikan jenis BBM yang tersedia dengan kebutuhan masyarakat di lapangan.
Ia mencontohkan, ketika permintaan terhadap Pertalite tinggi sementara ketersediaannya terbatas dan jenis BBM lain tersedia lebih banyak, kondisi tersebut dapat memicu antrean maupun pergeseran permintaan masyarakat.
“Nah, ini harus disesuaikan dengan kondisi yang ada sehingga memang ini harus benar-benar dipastikan memenuhi kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Selain kuota dan pasokan, Appi turut menyoroti disparitas harga BBM. Ia meminta Pertamina mengkaji kembali perbedaan harga yang dapat memengaruhi pola migrasi atau pergeseran pilihan masyarakat terhadap jenis BBM tertentu.
“Kita meminta kepada Pertamina untuk mengkaji lebih baik terkait disparitas supaya pola migrasi ini tidak memberatkan masyarakat,” katanya.
Appi berharap hasil monitoring dan evaluasi tersebut menghasilkan kebijakan yang lebih adaptif dalam pengaturan distribusi BBM, ketersediaan kuota, serta mekanisme pengendalian kendaraan.
Ia menegaskan, pengendalian BBM harus tetap menjaga keseimbangan antara kepentingan penataan distribusi dan kebutuhan masyarakat, termasuk kelompok pekerja yang menggantungkan pendapatan pada mobilitas kendaraan seperti pengemudi ojol.
Rapat monitoring dan evaluasi tersebut dihadiri Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, Wakil Gubernur Sulsel Fatmawati Rusdi, Ketua DPRD Sulsel Andi Rahmatika Dewi, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin, sejumlah kepala daerah, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sulsel, termasuk jajaran Polda, Pangdam, dan Kejati. (*)



