MENITNEWS.CO.ID, MAKASSAR — PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo Regional 4 memperkuat standar keamanan fasilitas pelabuhan melalui pelatihan kompetensi dan sertifikasi Port Facility Security Officer (PFSO).
Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari tersebut digelar di Kantor Pelindo Regional 4, Makassar, mulai Senin (14/9/2026). Pelaksanaan pelatihan bekerja sama dengan Recognized Security Organization (RSO) PT Jape Kape Indonesia.
Sebanyak 16 peserta mengikuti kegiatan tersebut. Mereka terdiri atas 14 pejabat struktural dari sejumlah cabang Pelindo Regional 4 serta dua staf operasional anak perusahaan Pelindo di wilayah kerja Regional 4.
Kepala Subdirektorat Pengamanan Kementerian Perhubungan, Yuserizal, mengatakan personel PFSO yang kompeten dan tersertifikasi menjadi salah satu unsur penting dalam memastikan konsistensi penerapan International Ship and Port Facility Security Code (ISPS Code) di setiap fasilitas pelabuhan.
“PFSO memiliki peran strategis dalam memastikan seluruh prosedur keamanan fasilitas pelabuhan dilaksanakan secara disiplin, terukur, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kompetensi personel menjadi salah satu fondasi utama dalam menjaga keamanan aktivitas kepelabuhanan,” ujar Yuserizal.
Menurut dia, peserta tidak hanya dituntut memahami aspek regulasi dan administrasi keamanan, tetapi juga harus memiliki kemampuan dalam mengidentifikasi potensi ancaman, melakukan penilaian risiko, serta mengoordinasikan langkah penanganan apabila terjadi gangguan keamanan.
Yuserizal berharap pengetahuan yang diperoleh selama pelatihan dapat diterapkan di lingkungan kerja masing-masing serta memperkuat koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan terkait.
“Melalui kegiatan ini, para peserta diharapkan mampu mengimplementasikan pengetahuan yang diperoleh di lingkungan kerja masing-masing serta membangun koordinasi yang efektif dengan seluruh pemangku kepentingan terkait,” katanya.
Sementara itu, Pimpinan RSO PT Jape Kape Indonesia, Jhony Algamar, menjelaskan materi pelatihan dirancang untuk memperkuat pemahaman peserta mengenai tugas dan tanggung jawab PFSO, pengamanan fasilitas pelabuhan, serta penerapan rencana keamanan sesuai standar ISPS Code.

“Pelatihan ini memadukan pemahaman regulasi dengan aspek teknis dan operasional di lapangan. Peserta dibekali kemampuan untuk mengenali ancaman keamanan, menyusun langkah mitigasi, mengelola prosedur komunikasi, serta melakukan evaluasi terhadap sistem keamanan fasilitas pelabuhan,” jelas Jhony.
Dia menambahkan, proses sertifikasi menjadi bagian penting untuk memastikan personel yang menjalankan fungsi PFSO telah memenuhi standar kompetensi yang dipersyaratkan.
“Kami berharap seluruh peserta mampu mengikuti rangkaian pelatihan dan asesmen dengan baik sehingga dapat menjalankan fungsi PFSO secara profesional di unit kerja masing-masing,” tambahnya.
Manager HSSE Pelindo Regional 4, Rosfajrin Latuconsina, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam meningkatkan kompetensi sumber daya manusia sekaligus memperkuat sistem keamanan di seluruh fasilitas pelabuhan.
Menurut Rosfajrin, wilayah kerja Pelindo Regional 4 mencakup sejumlah pelabuhan dengan karakteristik operasional serta potensi risiko yang beragam.
Kondisi tersebut membutuhkan personel PFSO yang memiliki kompetensi, kesiapsiagaan, dan pemahaman yang selaras dalam menerapkan ISPS Code.
“Wilayah kerja Pelindo Regional 4 mencakup sejumlah pelabuhan dengan karakteristik operasional dan potensi risiko yang beragam. Karena itu, dibutuhkan personel PFSO yang memiliki kompetensi, kesiapsiagaan, dan pemahaman yang sama terhadap penerapan ISPS Code,” ujarnya.
Rosfajrin menilai peningkatan kompetensi melalui pelatihan dan sertifikasi PFSO dapat mendukung terciptanya kegiatan operasional pelabuhan yang aman, tertib, dan berkelanjutan.
“Kami ingin memastikan seluruh fasilitas pelabuhan di wilayah kerja Regional 4 dikelola dengan standar keamanan yang kuat. Keamanan bukan hanya menjadi kewajiban personel tertentu, tetapi merupakan tanggung jawab bersama untuk menjamin kelancaran arus kapal, barang, dan penumpang,” tutup Rosfajrin. (*)



