MENITNEWS.CO.ID, MAKASSAR — PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 4 resmi menjalin kemitraan strategis dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku terkait penanganan isu hukum di bidang perdata dan tata usaha negara. Kesepakatan ini dikukuhkan melalui penandatanganan perjanjian kerja sama di Ruang Rapat Lantai 7 Kantor Pelindo Regional 4, Makassar, Rabu (9/9/2026).
Prosesi penandatanganan dilakukan oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Datuk Rosihan Anwar, bersama Executive Director 4 Pelindo Regional 4, Abdul Azis. Agenda tersebut disaksikan langsung oleh jajaran pejabat Kejati Maluku serta manajemen Pelindo Regional 4.
Dalam keterangannya, Wakil Kepala Kejati Maluku Datuk Rosihan Anwar menjelaskan bahwa kolaborasi ini menjadi fondasi utama dalam memperkuat koordinasi serta memitigasi persoalan hukum yang berpotensi dihadapi Pelindo. Ia menekankan pentingnya langkah preventif agar penanganan perkara perdata dan tata usaha negara berjalan profesional dan taat aturan.

Sinergi yang terbangun melingkupi pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, hingga tindakan hukum lainnya sesuai kewenangan kejaksaan selaku Jaksa Pengacara Negara. Cakupan kerja sama ini ditujukan untuk meminimalisasi risiko bisnis serta meningkatkan pemahaman hukum jajaran Pelindo Regional 4, khususnya pada wilayah operasional Maluku.
Datuk menegaskan, pendampingan hukum yang dimulai sejak fase awal sangat krusial guna menekan potensi sengketa di kemudian hari. Koordinasi yang intensif memungkinkan identifikasi risiko dilakukan secara lebih dini.
Pada kesempatan yang sama, Executive Director 4 Pelindo Regional 4 Abdul Azis menyampaikan apresiasinya atas kemitraan yang kembali terjalin. Menurutnya, keterlibatan kejaksaan berandil besar dalam menjaga prinsip tata kelola perusahaan yang baik, akuntabel, dan patuh terhadap regulasi.

Mengingat skala operasional Pelindo yang sangat luas, Abdul Azis menyebut keberadaan pendampingan hukum sebagai modal penting agar setiap keputusan bisnis diambil secara prudent dan transparan. Ia berharap kesepakatan ini direalisasikan secara konkret lewat konsultasi serta pendampingan berkala, bukan sekadar agenda seremonial.
Penataan hukum dan penguatan tata kelola ini juga selaras dengan agenda transformasi BUMN di bawah koordinasi Danantara Indonesia. Langkah tersebut sekaligus mengukuhkan peran Pelindo sebagai penyokong konektivitas maritim serta pengawal agenda strategis nasional.
Melalui kemitraan ini, Pelindo Regional 4 dan Kejati Maluku berkomitmen mempererat sinergi guna menjaga kelancaran operasional pelabuhan, menjamin kepastian hukum, serta melindungi aset dan kepentingan negara. (*)



