Menteri ATR Nusron Wahid Buka Suara Usai ‘Menghilang’ Pasca-OTT KPK di Lingkungan Kementerian

Nusron Wahid (Sumber: Kompascom/Foto: Istimewa)

MENITNEWS.CO.ID, JAKARTA — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid akhirnya muncul kembali di hadapan publik usai tak terlihat selama empat hari pasca-Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kasus yang menyeret empat orang dekatnya tersebut sempat memicu spekulasi liar terkait potensi pengunduran dirinya dari Kabinet.

Nusron terlihat menghadiri ibadah salat Jumat dan memberikan keterangan singkat kepada awak media di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta Selatan, Jumat (18/9/2026). Ia menepis anggapan bahwa dirinya sengaja bersembunyi di tengah sorotan penanganan kasus suap pertanahan.

“Masa kita bisa menghilang kayak jin, ya?” kata Nusron menanggapi pertanyaan wartawan dengan nada berseloroh, dikutip dari Kompascom.

Duduk Perkara OTT KPK dan Penetapan Tersangka

Prahara politik dan hukum di tubuh Kementerian ATR/BPN ini berawal dari OTT yang digelar KPK pada Senin (14/9/2026). Dalam operasi tersebut, penyidik mengamankan delapan orang, di mana empat di antaranya merupakan orang kepercayaan Nusron, yakni Arif Sugiyanto, Fahd El Fouz, Erwin, dan Muhammad Fakhry.

KPK menengarai adanya praktik suap terkait pengurusan pembukaan blokir Hak Guna Bangunan (HGB) milik PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Selain itu, perkara ini juga mencakup dugaan suap perpanjangan HGB PT Bela Parahyangan Investindo di Kabupaten Bandung. Dalam pusaran kasus ini, Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk, Adrianto Pitojo Adhi, turut ditetapkan sebagai tersangka.

Nusron menyatakan menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan di lembaga antirasuah. Meski demikian, ia mengaku tidak mengetahui detail perkara sengketa HGB yang melibatkan pengembang swasta tersebut.

“Kami menghormati apa yang diproses oleh aparat penegak hukum, dalam hal ini KPK. Kami juga akan mengikuti dan membantu proses yang ada di sini,” ujar Nusron.

Dua Kali Absen RDP dengan DPR RI

Keberadaan Nusron sebelumnya menjadi tanda tanya besar setelah ia tidak menghadiri dua kali Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI pada Selasa (15/9/2026) dan Rabu (16/9/2026). Forum resmi pengawasan legislatif tersebut akhirnya diwakili oleh Wakil Menteri ATR/BPN Ossy Dermawan.

Ketidakhadiran Nusron di tengah penggeledahan Kantor Kementerian ATR/BPN oleh KPK pada Kamis (17/9/2026) kian memperderas spekulasi publik. Sejumlah pihak, termasuk Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI-P Guntur Romli, mempertanyakan sejauh mana transparansi serta keterlibatan jajaran pimpinan kementerian dalam skandal perizinan lahan ini.

Bagi masyarakat luas, termasuk di daerah seperti Sulawesi Selatan yang kerap dihadapkan pada persoalan sengketa lahan dan pengurusan sertifikat, penegakan hukum di tubuh BPN menjadi perhatian krusial. Transparansi perizinan skala besar seperti HGB berdampak langsung pada kepastian hukum pertanahan secara nasional.

Pihak Kementerian BPN Bantah Isu Mundur

Menanggapi isu yang beredar mengenai rencana pengunduran diri menteri, Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Kementerian ATR/BPN memberikan bantahan resmi.

Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN, Uunk Din Parunggi, menegaskan bahwa Nusron Wahid tidak pernah menyampaikan pernyataan untuk mundur dari jabatannya.

“Pak Menteri tidak ada pernyataan hal tersebut,” terang Uunk melalui keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (18/9/2026).

Uunk memastikan seluruh operasional dan pelayanan publik di bidang pertanahan maupun tata ruang tetap berjalan sebagaimana mestinya. Pihak kementerian menyatakan tetap berfokus pada pembenahan layanan pertanahan bagi masyarakat di tengah proses hukum yang menyeret sejumlah pejabatnya. (*)

Saluran Whatsapp Kami

Iklan