Perumda Parkir Makassar Sterilkan Parkiran Sekitar MARI Usai Insiden yang Menimpa Ojol

Guna menyelesaikan persoalan penataan dan ketertiban kawasan, Perumda Parkir menjadwalkan rapat lanjutan dan peninjauan langsung ke lokasi (Dok: Istimewa)

MENITNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Area perparkiran di sekitar kawasan Mall Ratu Indah (MARI) disterilkan untuk sementara waktu. Langkah ini diambil usai insiden yang menimpa seorang pengemudi ojek online (ojol) di kawasan tersebut.

Keputusan sterilisasi diambil setelah Perumda Parkir Makassar Raya menggelar rapat mendadak bersama manajemen MARI dan jajaran kepolisian pada Senin (21/9/2026).

Direktur Utama Perumda Parkir Makassar Raya, Adi Rasyid Ali, menyatakan bahwa penutupan sementara ini dilakukan hingga ada kejelasan mengenai lokasi kantong parkir resmi yang disiapkan pihak pengelola mall.

(Dok: Istimewa)

“Untuk sementara tempat ini kita sterilkan, tidak ada parkiran sampai ada solusi kantong-kantong parkir yang akan dibuat oleh manajemen mall,” ujar pria yang akrab disapa ARA tersebut usai melakukan pertemuan di MARI Makassar, Senin (21/9/2026).

Kajian Teknis dan Penataan Kantong Parkir

(Dok: Istimewa)

ARA menyampaikan keprihatinannya atas peristiwa hukum atau insiden yang dialami oleh pengemudi ojol di sekitar lokasi tersebut. Menurutnya, penataan area parkir memerlukan kerja sama dari seluruh pemangku kepentingan, tidak bisa dibebankan kepada pengelola saja.

Guna menyelesaikan persoalan penataan dan ketertiban kawasan, Perumda Parkir menjadwalkan rapat lanjutan dan peninjauan langsung ke lokasi pada Selasa (22/9/2026) pagi sekitar pukul 10.00 WITA.

Kajian teknis lapangan ini akan melibatkan Dinas Perhubungan Kota Makassar, pihak kepolisian, serta Pemerintah Kecamatan Mamajang.

“Besok jam kira-kira pukul 10.00 pagi kami rapat teknis kajian bersama dengan Dinas Perhubungan. Kami juga melibatkan kepolisian, pihak kecamatan, dan para pemangku wilayah yang ada di sini,” kata ARA.

Penataan ini diharapkan dapat memberikan kepastian lokasi parkir yang aman, baik bagi pengunjung mall, masyarakat umum, maupun para pengemudi ojol yang kerap beraktivitas di sekitar kawasan MARI Makassar.

Dampak Bagi Pengunjung dan Pengemudi Ojol

Kebijakan sterilisasi ini akan berdampak langsung pada pola parkir pengunjung maupun titik kumpul para pengemudi ojol di sekitar Jalan Dr. Ratulangi dan wilayah Kecamatan Mamajang. Pengunjung diimbau untuk menggunakan fasilitas parkir resmi di dalam area mall selama proses penataan berlangsung. (*)

Saluran Whatsapp Kami

Iklan