MENITNEWS.CO.ID, JAKARTA – Pemerintah Kerajaan Bersatu (UK) berencana membentuk pengadilan khusus untuk menangani kasus pemerkosaan dan kekerasan seksual dalam dua tahun ke depan. Langkah ini diambil untuk memangkas tumpukan perkara peradilan sekaligus memberikan rasa aman bagi para korban.
Kebijakan di bawah Kementerian Kehakiman Inggris ini diperkirakan menelan anggaran sekitar £23 juta atau setara Rp550 miliar.
Melalui skema baru ini, setiap gedung pengadilan khusus akan dilengkapi fasilitas terpisah bagi korban. Penyintas kekerasan seksual dapat memberikan kesaksian dan bukti secara jarak jauh via saluran video, serta mengakses jalur masuk dan ruang tunggu khusus agar tidak bertemu langsung dengan terdakwa.
Pejabat setara menteri urusan korban kekerasan seksual UK, Alex Davies-Jones, menjelaskan bahwa penyediaan ruang khusus ini merupakan bagian dari upaya mengurai penundaan perkara. Data hingga akhir Maret 2026 mencatat ada 80.098 kasus dugaan kejahatan yang belum terselesaikan di Pengadilan Tinggi UK, dengan 15.373 di antaranya (19 persen) merupakan kasus kekerasan seksual.
“Satu ruang khusus tidak cukup untuk mengatasi masalah penumpukan kasus secara menyeluruh, sehingga regulasi pendukung percepatan persidangan juga harus disahkan,” ujar Davies-Jones, sebagaimana dilaporkan BBC.
Pendampingan Berbasis Trauma
Selain pembaruan fasilitas fisik, pemerintah Inggris akan memberikan pelatihan khusus berfokus trauma kepada staf pengadilan. Dalam skema ini, setiap satu korban akan didampingi oleh satu staf khusus selama proses hukum berlangsung.
Terhitung mulai Oktober mendatang, jadwal persidangan kasus kekerasan seksual juga akan dipastikan secara tetap. Perdana Menteri UK Andy Burnham menegaskan, kasus-kasus ini tidak boleh lagi dimasukkan dalam daftar jadwal yang fluktuatif.
“Tingkat penuntutan untuk perkosaan sangat rendah, dengan banyak korban menunggu bertahun-tahun. Ini tidak cukup baik,” kata Burnham.
Organisasi advokasi korban kekerasan seksual di Inggris, Rape Crisis England and Wales, menyambut positif kebijakan ini. Pimpinan lembaga tersebut, Ciara Bergman, menilai langkah ini sejalan dengan desakan yang disuarakan selama bertahun-tahun.
Data kepolisian Inggris per Maret 2024 menunjukkan bahwa dari seluruh laporan pemerkosaan yang masuk, hanya 2,8 persen yang berlanjut hingga ke meja hijau. Rendahnya angka penuntutan dan lamanya proses pemeriksaan membuat banyak korban enggan melapor karena trauma dan khawatir merasa dipermalukan.
Kritikan dari Partai Oposisi dan Anggota Parlemen
Meski disambut baik, kebijakan baru ini tak lepas dari kritik internal. Partai Konservatif menganggap reformasi ini sudah lama tertunda dan mengkritik rencana pembatasan peran juri dalam sidang pidana. Politikus Partai Konservatif Nick Timothy mendesak pemerintah agar pengadilan bersidang sepanjang tahun untuk mengakhiri penundaan tanpa mengurangi hak masyarakat atas peradilan juri.
Kritik tajam juga datang dari anggota Parlemen dari Partai Buruh, Charlotte Nichols, yang merupakan survivor pemerkosaan. Nichols, yang harus menunggu hingga 1.088 hari untuk mendapatkan kepastian hukum atas kasusnya, menentang rancangan regulasi yang membatasi penggunaan juri hanya pada kasus pidana tertentu.
Pemerintah Inggris menargetkan keberadaan satu ruang khusus penyintas di seluruh 84 gedung Pengadilan Tinggi Inggris dan Wales dapat terealisasi sepenuhnya pada 2028.
Bagi publik Indonesia, langkah reformasi sistem peradilan di Inggris ini menjadi gambaran penting mengenai krusialnya fasilitas perlindungan fisik dan psikologis bagi penyintas kekerasan seksual dalam ruang lingkup peradilan pidana. (*)



