Gubernur Kaltara Gandeng Investor Singapura Siapkan Bandara Internasional Khusus Kargo

MENITNEWS.CO.ID, TANJUNG SELOR — Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Pemprov Kaltara) mematangkan rencana pembangunan bandara internasional baru yang akan difokuskan untuk mendukung aktivitas kargo dan logistik ekspor-impor.

Rencana tersebut dibahas dalam audiensi Gubernur Kaltara Dr. H. Zainal Arifin Paliwang, SH, M.Hum bersama pimpinan Jo-An Group Pte Ltd dan Kepala Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Kelas III Tanjung Harapan, Hengki, S.Si, MM, di Ruang Rapat Gubernur, Selasa (22/9/2026).

Pertemuan tersebut menjadi bagian dari penjajakan investasi sekaligus langkah awal untuk mengembangkan konektivitas udara internasional di wilayah Kaltara.

Gubernur Zainal Arifin Paliwang menyambut positif komitmen investor asal Singapura yang melihat potensi pengembangan jaringan penerbangan dan logistik udara di Kaltara.

Menurutnya, keberadaan bandara internasional terpadu yang berorientasi pada layanan kargo diperlukan untuk mendukung pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanah Kuning-Mangkupadi.

Selain itu, infrastruktur tersebut diharapkan dapat memperkuat hilirisasi komoditas unggulan Kaltara, khususnya sektor perikanan dan pertanian.

“Kehadiran investor ini memegang peranan strategis dalam memacu aktivitas ekspor-impor dan kargo udara kelas dunia. Komoditas perikanan serta pertanian Kaltara nantinya dapat dikirim langsung ke pasar global tanpa perlu transit di daerah lain,” ujar Zainal.

Ia mengatakan, posisi geografis Kaltara yang berada di bagian paling utara Indonesia juga dapat menjadi salah satu keunggulan dalam pengembangan jalur logistik udara internasional.

Menurut Zainal, konektivitas tersebut berpotensi meningkatkan efisiensi waktu dan biaya pengiriman komoditas dibandingkan apabila harus melalui Jakarta atau daerah lain.

“Lokasi kita yang berada di ujung utara membuat efisiensi biayanya jauh lebih hemat dibandingkan pengiriman via Jakarta atau wilayah lain. Pemprov Kaltara berkomitmen penuh memfasilitasi seluruh proses perizinan hingga pemenuhan dokumen pendukung,” tegasnya.

Kepala Kantor UPBU Kelas III Tanjung Harapan, Hengki, menyatakan pihaknya siap mendukung rencana pengembangan infrastruktur penerbangan tersebut.

Ia menjelaskan, tahapan awal pembangunan bandara akan dimulai dari kedatangan investor dan pelaksanaan studi kelayakan. Tahapan itu kemudian dapat dilanjutkan dengan nota kesepahaman (MoU) dan kerja sama bisnis secara formal sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami sangat mendukung langkah proaktif Bapak Gubernur. Penjajakan awal ini dimulai melalui kedatangan investor dan pelaksanaan studi kelayakan, sebelum nantinya berlanjut ke tahap MoU serta kerja sama bisnis formal,” kata Hengki.

Namun, Hengki menegaskan pembangunan bandara baru harus mengikuti seluruh ketentuan teknis dan administratif yang berlaku, termasuk Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 55 Tahun 2023 tentang Penetapan Lokasi Bandar Udara.

Menurut dia, studi kelayakan menjadi salah satu tahapan penting sebelum proses pembangunan dapat dilanjutkan.

Selain itu, sejumlah dokumen dan persyaratan teknis juga harus dipenuhi, antara lain Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), Rencana Terperinci (RTT), master plan, serta kesesuaian dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

Aspek sosial dan budaya masyarakat setempat juga menjadi bagian yang perlu diperhatikan dalam proses penetapan lokasi bandara.

“Selain studi kelayakan, terdapat deretan persyaratan teknis administrasi yang harus dipenuhi. Mulai dari dokumen AMDAL, Rencana Terperinci (RTT), Master Plan, hingga penyelarasan dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, serta pertimbangan aspek sosial-budaya setempat. Semua ini menjadi syarat mutlak penetapan lokasi,” jelasnya.

Dengan dimulainya tahapan studi kelayakan, Pemprov Kaltara berharap rencana pembangunan bandara internasional khusus kargo tersebut dapat berkembang ke tahap berikutnya.

Kehadiran infrastruktur itu diharapkan membuka akses logistik udara langsung ke pasar internasional sekaligus memperkuat konektivitas perdagangan, mendukung hilirisasi komoditas daerah, dan mendorong aktivitas ekonomi di kawasan utara Kalimantan. (*)

Saluran Whatsapp Kami

Iklan