Kejati Sulsel dan PWI Tekankan Verifikasi Informasi Cegah Kegaduhan Publik

MENITNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan (Sulsel) menekankan pentingnya verifikasi informasi, keberimbangan pemberitaan, dan kepatuhan terhadap kode etik jurnalistik untuk mencegah munculnya keresahan maupun kegaduhan di tengah masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Kepala Kejati Sulsel Muhammad Syarifuddin saat menerima kunjungan silaturahmi Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sulsel periode 2026–2031 di Kantor Kejati Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Rabu (23/9/2026).

Rombongan PWI Sulsel dipimpin Ketua PWI Sulsel Ir. H. Suwardi Thahir, M.I.Kom. Pertemuan tersebut menjadi momentum memperkuat sinergi antara insan pers dan institusi penegak hukum, khususnya dalam penyampaian informasi mengenai penegakan hukum kepada masyarakat.

Muhammad Syarifuddin mengatakan, media memiliki peran strategis sebagai penghubung antara aparat penegak hukum dan publik. Karena itu, berbagai kebijakan maupun kinerja kejaksaan perlu disampaikan melalui pemberitaan yang objektif dan berimbang.

“Bagaimanapun juga, seluruh kinerja dan langkah kami wajib diketahui oleh publik. Media inilah yang bertindak sebagai jembatan agar apa yang telah kami kerjakan sampai ke masyarakat,” tegas Syarifuddin.

Ia berharap wartawan, khususnya yang tergabung dalam PWI, terus menjaga profesionalisme dengan berpedoman pada kode etik jurnalistik. Menurutnya, keberimbangan diperlukan agar informasi mengenai proses dan penanganan hukum dapat dipahami masyarakat secara utuh.

“Harapan kami, rekan-rekan media, khususnya wartawan PWI, terus menjaga profesionalisme sesuai kode etik jurnalistik dan mengedepankan keberimbangan berita,” ujarnya.

Menurut Syarifuddin, peran pers tidak hanya sebatas menyampaikan informasi, tetapi juga memiliki fungsi edukasi bagi masyarakat. Media dapat membantu publik memahami proses hukum, menyampaikan aspirasi melalui mekanisme yang tepat, serta mendukung upaya penegakan hukum.

“Pers bisa menjadi pendorong kemajuan hukum dan perekonomian warga. Selain itu, media memberi edukasi tentang tata cara menyampaikan pendapat yang benar serta dukungan terhadap penegakan hukum, khususnya di Sulsel,” jelasnya.

Syarifuddin juga menyoroti derasnya arus informasi di media sosial. Menurut dia, kondisi tersebut membuat keberadaan media yang kredibel semakin penting sebagai sumber informasi yang telah melalui proses jurnalistik.

“Pengaruh media saat ini luar biasa besar, terutama di media sosial. Karena itu, kami sangat mengandalkan peran media tepercaya sebagai jembatan informasi terbaik bagi masyarakat,” tutur Kajati Sulsel.

Ia meminta setiap laporan, informasi, maupun isu yang berkembang di masyarakat terlebih dahulu diverifikasi sebelum disajikan kepada publik.

“Kabar maupun aduan dari masyarakat hendaknya dikemas secara objektif dan berimbang. Ini penting demi mencegah timbulnya keraguan dan keresahan di masyarakat,” katanya.

Ketua PWI Sulsel Suwardi Thahir menyambut baik penekanan Kajati Sulsel terkait pentingnya kode etik jurnalistik. Ia menegaskan, wartawan harus menjadikan verifikasi dan keberimbangan sebagai bagian penting dalam proses peliputan maupun penulisan berita.

“Kajati tadi menggarisbawahi bahwa jika ingin menghasilkan karya yang baik, jurnalis wajib mengacu pada kode etik,” kata Suwardi.

Menurutnya, penerapan prinsip jurnalistik secara konsisten menjadi salah satu fondasi untuk menjaga kualitas pemberitaan sekaligus mempertahankan kepercayaan masyarakat terhadap pers.

Suwardi juga mengapresiasi sambutan jajaran Kejati Sulsel terhadap pengurus PWI Sulsel. Silaturahmi tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya memperkuat komunikasi antara organisasi profesi wartawan dan institusi penegak hukum.

Dalam kesempatan itu, Suwardi menyerahkan undangan kepada Kajati Sulsel untuk menghadiri pelantikan Pengurus PWI Sulsel periode 2026–2031 yang dijadwalkan berlangsung pada 17 Oktober 2026.

“Kami menyampaikan undangan resmi agar Beliau berkenan hadir pada pelantikan Pengurus PWI Sulsel tanggal 17 Oktober mendatang. Selain itu, silaturahmi ini mempertegas komitmen PWI dalam mewujudkan pers yang ideal,” tuturnya.

Suwardi menambahkan, wartawan memiliki tanggung jawab untuk memastikan informasi yang disampaikan kepada masyarakat telah melalui proses pemeriksaan fakta. Prinsip keberimbangan juga harus tetap dijaga, terutama ketika pemberitaan menyangkut kepentingan publik.

PWI Sulsel, kata dia, akan terus mendorong peningkatan profesionalisme wartawan melalui penerapan kode etik jurnalistik dan praktik jurnalistik yang bertanggung jawab.

Dalam pertemuan tersebut, Suwardi didampingi Sekretaris PWI Sulsel, Amrullah Basri, Wakil Ketua Bidang Organisasi, Mappiar H.S, dan Wakil Ketua Bidang Kesejahteraan, Ihsan Dj, serta sejumlah jajaran jurnalis PWI Sulsel. (*)

Saluran Whatsapp Kami

Iklan