MENITNEWS.CO.ID, BULUKUMBA — Inovasi pelayanan publik Pemerintah Kabupaten Bulukumba, kembali menorehkan prestasi di Tingkat Nasional.
Inovasi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bulukumba, LORONG JELITA (Layanan Jemput Bola Kartu Identitas Anak dari Lorong ke Lorong), dinyatakan lolos tahap pertama atau seleksi administrasi Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik – Perluasan Skala, Replikasi, dan Orientasi Global (KIPP-PRO) Tahun 2026.
Kelolosan tersebut tertuang dalam pengumuman resmi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) RI yang ditandatangani secara elektronik oleh Deputi Bidang Pelayanan Publik, Otok Kuswandaru, pada 29 September 2026.
Dalam kompetisi tersebut, sebanyak 340 proposal inovasi diajukan oleh berbagai instansi pemerintah di Indonesia. Dari jumlah itu, hanya 150 proposal yang dinyatakan lolos seleksi administrasi.
Pada kategori Multikanal, LORONG JELITA menjadi salah satu dari 47 inovasi yang berhasil melaju ke tahapan seleksi berikutnya.
Artinya, inovasi pelayanan publik Bulukumba tersebut akan bersaing dengan 46 inovasi lainnya dari berbagai daerah dan instansi di tingkat nasional.
LORONG JELITA mulai dirintis pada 2019. Inovasi tersebut kemudian mengalami pengembangan signifikan ketika pandemi Covid-19 melanda pada 2020.
Pada masa tersebut, layanan LORONG JELITA bertransformasi menjadi sistem pelayanan kolaboratif lintas sektor untuk memastikan pemenuhan hak sipil anak tetap berjalan, terutama bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan akses terhadap layanan administrasi kependudukan.
Pada fase awal pengembangannya, di bawah kepemimpinan Kepala Disdukcapil Bulukumba Andi Mulyati Nur dan Kepala Bidang Andi Sukmawati Akbar, Disdukcapil membangun jejaring kemitraan berbasis pentahelix.
Kolaborasi itu melibatkan Tim Penggerak PKK dan Dharma Wanita Persatuan (DWP), BKPRMI, LAKPESDAM NU, Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI), Kementerian Agama, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Kemitraan juga melibatkan Sekolah Luar Biasa (SLB), Forum Anak Panrita Lopi, Pemangku Adat Ammatoa Kajang, hingga para kepala desa dan lurah.
Sinergi tersebut diarahkan untuk memperluas jangkauan pelayanan dari lorong ke lorong. Sasaran layanan tidak hanya anak-anak, tetapi juga bayi baru lahir, penyandang disabilitas, hingga masyarakat adat di wilayah terpencil.
Pengembangan LORONG JELITA terus dilanjutkan dan diperkuat di bawah kepemimpinan Kepala Disdukcapil Bulukumba Dedi Rahmadi bersama Kepala Bidang Data dan Inovasi Andi Nurhikmah.
Kolaborasi pelayanan kemudian diperluas melalui integrasi dengan 605 Posyandu Era Baru di tingkat desa dan kelurahan.
Melalui skema tersebut, kader TP PKK dan Posyandu berperan aktif dalam pendataan sekaligus mendukung pelayanan administrasi kependudukan secara terpadu.
Layanan yang diberikan mencakup Kartu Identitas Anak (KIA), akta kelahiran, dan Kartu Keluarga (KK) bagi anak-anak, termasuk mereka yang tinggal di wilayah yang sulit menjangkau pelayanan administrasi kependudukan.

Upaya jemput bola tersebut juga diperkuat melalui pelaksanaan Jambore Pelayanan Publik, yang melibatkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat secara serentak di 10 kecamatan.
Keberlanjutan inovasi LORONG JELITA juga mendapat dukungan Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Bulukumba.
Kepala Bapperida Bulukumba Andi Irma Darmayanti Untung bersama Kepala Bidang Riset dan Inovasi Daerah Anugrahwati Husain secara konsisten melakukan seleksi, pendampingan, hingga pengusulan inovasi tersebut ke ajang KIPP-PRO KemenPANRB.
“Upaya ini terus dilakukan Bapperida agar inovasi daerah yang memiliki dampak luas dapat direplikasi oleh daerah lain di Indonesia, sekaligus menjaga agar ekosistem inovasi di Bulukumba tetap berkelanjutan,” ujar Andi Irma Darmayanti.
LORONG JELITA sendiri dikembangkan oleh Endang Muliani selaku inovator.
Berdasarkan proposal resmi KIPP-PRO 2026, inovasi LORONG JELITA menunjukkan sejumlah capaian terukur sejak diterapkan.
Cakupan kepemilikan KIA mengalami peningkatan signifikan. Pada 2020, atau sebelum pengembangan inovasi, cakupan kepemilikan KIA tercatat hanya 1,69 persen atau 2.138 anak.
Dua tahun kemudian, pada 2022, cakupan tersebut meningkat menjadi 64,80 persen atau 79.858 anak.
Capaian tersebut kemudian dipertahankan secara berkelanjutan. Pada periode 2023 hingga 2026, cakupan kepemilikan KIA tercatat konsisten berada di atas 85 persen, melampaui target nasional sebesar 40 persen.
Selain cakupan kepemilikan dokumen kependudukan, indeks kepuasan masyarakat (IKM) terhadap layanan juga mengalami peningkatan. Berdasarkan data dalam proposal, IKM meningkat hingga 88,14 persen dan masuk kategori sangat baik.
Keunggulan lain LORONG JELITA adalah layanan yang diberikan gratis atau tanpa biaya operasional bagi masyarakat.
Inovasi tersebut juga didukung SIAK Mobile Offline Kit, yang memungkinkan perekaman dan pelayanan identitas kependudukan dilakukan di wilayah yang tidak memiliki akses jaringan internet atau berada di area blank spot.
LORONG JELITA juga dikembangkan secara terintegrasi dengan berbagai program pelayanan masyarakat, antara lain penanganan stunting melalui PEDAS IV, kepesertaan BPJS Kesehatan, perlindungan hak anak, serta upaya pencegahan pernikahan dini.
Dengan lolosnya tahap administrasi KIPP-PRO 2026, LORONG JELITA kini bersiap menghadapi tahapan seleksi berikutnya dan membawa inovasi pelayanan administrasi kependudukan Kabupaten Bulukumba ke kompetisi tingkat nasional. (*)



