MENITNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Executive Director 4 Pelindo Regional 4, Akhirman, menekankan pentingnya peran hukum dalam mendukung keberlanjutan bisnis Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Menurutnya, pemahaman hukum menjadi fondasi penting untuk memastikan pengelolaan perusahaan berjalan secara profesional, transparan, akuntabel, dan berintegritas.
Hal tersebut disampaikan Akhirman saat menjadi pembicara dalam kuliah umum bagi sekitar 520 mahasiswa baru Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas), Minggu (11/10/2026). Kegiatan tersebut merupakan bagian dari Pembinaan Mahasiswa Hukum Tahap I yang diselenggarakan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Unhas.
Mengusung tema “Revitalisasi Esensi Keluarga Mahasiswa: Internalisasi Nilai-nilai Insan Yuris Guna Memanifestasikan Tri-Dharma Perguruan Tinggi”, kegiatan ini menghadirkan tiga pembicara yang merupakan alumni Fakultas Hukum Unhas dengan pengalaman profesional di bidang masing-masing.
Selain Akhirman, hadir Regional Manager Bank Panin Sulsel, Hudli Huduri, serta Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Makassar, Asrul Alimina.
Dalam pemaparannya, Akhirman menjelaskan bahwa hukum dalam lingkungan bisnis BUMN tidak sekadar berfungsi sebagai instrumen kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Lebih dari itu, hukum berperan penting dalam mendukung pengambilan keputusan bisnis, mengelola risiko, membangun kerja sama, serta menjaga keberlangsungan operasional perusahaan.
Menurutnya, BUMN memiliki karakteristik dan tantangan tersendiri karena harus menjaga kinerja serta keberlanjutan usaha sekaligus menjalankan mandat pelayanan dan memberikan kontribusi terhadap perekonomian nasional.
Karena itu, pemahaman hukum perlu menjadi bagian integral dari setiap proses bisnis, mulai dari tahap perencanaan, penyusunan perjanjian kerja sama, pengambilan keputusan strategis, hingga pelaksanaan kegiatan operasional.
“Dalam dunia bisnis BUMN, pemahaman hukum sangat penting agar setiap keputusan dan aktivitas perusahaan memiliki landasan yang jelas, sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta memperhatikan prinsip tata kelola perusahaan yang baik. Hukum bukan sekadar aspek kepatuhan, tetapi juga bagian penting dalam menjaga keberlanjutan bisnis dan kepercayaan para pemangku kepentingan,” ujar Akhirman.
Akhirman juga mendorong mahasiswa hukum untuk memperluas wawasan dan tidak hanya berfokus pada pemahaman teori selama menempuh pendidikan di Perguruan Tinggi.

Menurutnya, mahasiswa perlu memahami bagaimana ilmu hukum diterapkan dalam praktik profesional, termasuk di sektor korporasi dan industri kepelabuhanan yang memiliki dinamika bisnis serta regulasi yang kompleks.
Ia menilai, kompetensi hukum yang kuat perlu didukung integritas, kemampuan analisis, serta pemahaman terhadap perkembangan dunia usaha. Kombinasi tersebut menjadi modal penting bagi lulusan hukum untuk menghadapi tantangan dunia kerja yang terus berkembang.
Bagi Pelindo Regional 4, kepastian hukum dan kepatuhan terhadap regulasi merupakan bagian penting dalam mendukung pengelolaan perusahaan yang profesional dan bertanggung jawab.
Dalam industri kepelabuhanan, aspek hukum juga berkaitan erat dengan kelancaran operasional, efektivitas kerja sama bisnis, serta peningkatan kualitas pelayanan kepada pengguna jasa. Dengan landasan hukum yang kuat, perusahaan dapat menjalankan kegiatan usaha secara lebih terukur sekaligus menjaga kepercayaan para pemangku kepentingan.
Ketua Panitia Pembinaan Mahasiswa Hukum Tahap I, Muh. Fauzan Ardika Syam, mengatakan kegiatan tersebut dirancang untuk memperkenalkan mahasiswa baru pada nilai-nilai kehidupan kemahasiswaan sekaligus memperluas pemahaman mereka mengenai penerapan ilmu hukum di berbagai bidang profesi.
Menurut Fauzan, kehadiran alumni yang telah berkiprah di sektor korporasi, perbankan, dan pemerintahan memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk memperoleh gambaran langsung mengenai tantangan dan peluang karier di bidang hukum.
Pengalaman para pembicara diharapkan dapat menjadi inspirasi sekaligus bekal bagi mahasiswa dalam mempersiapkan kompetensi, membangun karakter, dan menentukan arah karier selama menjalani pendidikan.
Melalui kegiatan ini, mahasiswa tidak hanya mendapatkan wawasan mengenai penerapan hukum di dunia kerja, tetapi juga memahami pentingnya integritas dan tanggung jawab profesional dalam menjalankan profesi hukum.
Pelindo Regional 4 turut mendukung pengembangan wawasan generasi muda melalui pertukaran pengetahuan dan pengalaman profesional. Sinergi antara dunia pendidikan dan dunia usaha diharapkan mampu memperkuat kesiapan mahasiswa menghadapi tantangan profesi serta mendorong lahirnya sumber daya manusia hukum yang kompeten, berintegritas, dan mampu berkontribusi bagi pembangunan nasional.
Kegiatan tersebut sekaligus menjadi ruang bagi mahasiswa baru Fakultas Hukum Unhas untuk mengenal lebih dekat penerapan ilmu hukum dalam berbagai sektor, termasuk pengelolaan perusahaan negara yang memiliki peran strategis dalam mendukung perekonomian Indonesia. (*)



