Momentum HUT RI ke-81: Kanwil Bea Cukai Sulbagsel Perkuat Komitmen Gempur Rokok Ilegal

MENITNEWS.CO.ID, ​MAKASSAR — Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Sulawesi Bagian Selatan (Sulbagsel), secara resmi merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia, Senin (17/8/2026).

Kanwil DJBC Sulbagsel mengusung semangat nasionalisme, dan penguatan komitmen pelayanan. Perayaan tahun ini difokuskan pada upaya nyata mewujudkan tema kemerdekaan: “Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur.”

​Dalam poster resmi peringatan tersebut, Kepala Kanwil DJBC Sulbagsel, Ibu Martha Octavia, S.E., M.M., M.For.Accy, tampil memberikan ucapan selamat sekaligus pesan mendalam kepada masyarakat.

Melalui momentum kemerdekaan ini, Kanwil Bea Cukai Sulbagsel menegaskan kembali dua isu krusial yang saat ini sedang menjadi prioritas penanganan.

Baca Juga : Bea Cukai dan Avsec Bongkar Penyelundupan Emas 23,7 Kg di Terminal 3 Soekarno-Hatta

​”Dirgahayu Republik Indonesia ke-81. Semangat kemerdekaan ini menjadi pemicu bagi kami untuk terus meningkatkan kinerja, khususnya dalam menjaga kedaulatan fiskal negara dan melindungi masyarakat,” ujar Ibu Martha Octavia.

​Salah satu fokus utama yang disuarakan adalah kelanjutan dari operasi “Gempur Rokok Ilegal”. Bea Cukai Sulbagsel mengingatkan masyarakat untuk terus waspada dan menolak peredaran rokok ilegal karena merugikan keuangan negara. Masyarakat diimbau untuk mengenali ciri-ciri rokok ilegal, antara lain:

​Tanpa Pita Cukai (Polos): Tidak ada pita cukai yang menempel pada kemasan.

​Pita Cukai Bekas: Terdapat bekas lem atau pita terlihat kotor.

​Pita Cukai Berbeda: Pita cukai yang digunakan tidak sesuai dengan isi atau jenis rokok.

​Pita Cukai Palsu: Cetakan tidak jelas atau warna tidak sesuai standar.

​Selain masalah cukai, Kanwil DJBC Sulbagsel juga mengeluarkan peringatan keras terkait maraknya modus penipuan yang mengatasnamakan Bea Cukai.

Masyarakat diminta untuk lebih berhati-hati dan cerdas dalam menerima informasi dari pihak yang tidak jelas identitasnya.

​Masyarakat yang menemukan indikasi peredaran rokok ilegal atau menjadi korban penipuan diminta untuk segera melaporkannya melalui saluran resmi: Hotline Bravo Bea Cukai: 1500225

​”Kami berharap kolaborasi aktif masyarakat ini dapat memperkuat upaya Bea Cukai Sulbagsel dalam memerangi kejahatan kepabeanan dan cukai, demi terciptanya Indonesia yang lebih adil dan makmur bagi seluruh rakyat,” pungkas Ibu Martha Octavia.

Baca Juga : Bea Cukai Sulbagsel Catat Penerimaan Rp131,96 Miliar, Dukung Kinerja APBN Sulsel Semester I 2026

Ia menambahkan, perayaan HUT RI ke-81 ini bukan sekadar seremonial bagi jajarannya di Kanwil DJBC Sulbagsel. Ini adalah pengingat harian akan tanggung jawab pihaknya. Kedaulatan negara, kata dia, tidak hanya dipertahankan di perbatasan, tetapi juga melalui kepatuhan terhadap hukum negara, termasuk hukum cukai.

“Gempur Rokok Ilegal adalah bagian integral dari misi ini. Setiap batang rokok ilegal yang tidak terjual adalah tambahan dana bagi pembangunan negara kita. Kami juga tidak akan tinggal diam terhadap oknum-oknum yang mencoba mencoreng nama Bea Cukai melalui penipuan. Kerja sama masyarakat adalah kunci kesuksesan kami,” tegasnya. (*)

Saluran Whatsapp Kami

Iklan