MENITNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Ketua Tim Penggerak PKK Kota Makassar sekaligus Ketua Dewan Lingkungan Kota Makassar, Melinda Aksa, mendorong setiap Rukun Tetangga (RT) di Kecamatan Manggala memperkuat pengelolaan sampah dari sumber.
Upaya tersebut dinilai penting untuk menekan volume sampah yang berakhir di tempat pembuangan serta membangun budaya pengelolaan sampah berbasis masyarakat.
Dorongan itu disampaikan Melinda saat memimpin rapat bersama jajaran Kecamatan Manggala dan para lurah se-Kecamatan Manggala, Selasa (18/8/2026).
Rapat tersebut digelar setelah kegiatan Supervisi, Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan (SMEP) dan secara khusus membahas evaluasi pengelolaan sampah di wilayah Manggala, termasuk Kelurahan Tamangapa.
Dalam arahannya, Melinda menegaskan bahwa sistem pengelolaan sampah harus dimulai dari tingkat rumah tangga, RT, RW hingga kelurahan.
Karena itu, setiap wilayah diminta tidak hanya menyediakan fasilitas pengolahan sampah, tetapi juga memastikan fasilitas tersebut dimanfaatkan secara konsisten oleh masyarakat.
Melinda mendorong setiap RT di Kecamatan Manggala memiliki dua hingga tiga teba untuk mengolah sampah organik dari sumbernya.
“Pengelolaan sampah harus dimulai dari rumah dan lingkungan masing-masing. Kita ingin setiap RT mampu mengelola sampahnya, sehingga yang keluar dari lingkungan benar-benar hanya residu,” ujar Melinda.
Baca Juga : SMEP 2026 Dimulai, Melinda Aksa Dorong Kader PKK Jadi Teladan Pilah Sampah
Ia juga menyoroti masih ditemukannya praktik pembakaran sampah dan pembuangan sampah secara sembarangan. Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan perlunya pengawasan yang lebih kuat sekaligus peningkatan kesadaran masyarakat.
Dalam evaluasi tersebut, Kelurahan Tamangapa menjadi salah satu wilayah yang mendapat perhatian. Tamangapa memiliki tujuh RW dan 43 RT dengan 18 teba serta empat Bank Sampah Unit (BSU).
Melinda mendorong Kluster Berlian di wilayah Tamangapa menjadi model percontohan pengelolaan sampah secara mandiri. Sistem yang telah berjalan dengan baik di kawasan tersebut diharapkan dapat direplikasi ke lingkungan lain di Kecamatan Manggala.
“Kalau ada lingkungan yang sudah berjalan baik, kita jadikan contoh dan direplikasi. Jangan berhenti pada satu titik, tetapi diperluas ke lingkungan lainnya,” katanya.
Selain itu, Melinda Aksa meminta sosialisasi pengelolaan sampah diperkuat di tingkat RT. Penambahan fasilitas seperti teba, komposter dan mesin pencacah juga perlu dilakukan apabila sarana yang tersedia telah mencapai kapasitas maksimal.

Evaluasi juga dilakukan terhadap tujuh kelurahan lainnya di Kecamatan Manggala. Kecamatan Manggala tercatat memiliki 42 teba dan 17 BSU.
Di Kelurahan Borong, pengelolaan sampah dikembangkan melalui budidaya maggot dengan dukungan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) PLN. Sementara Kelurahan Antang memiliki 30 teba dan satu TPS3R yang menaungi 12 RT. Sistem tersebut tercatat mampu mencapai kondisi nihil pengiriman sampah keluar.
Kelurahan Batua memiliki 27 teba, 10 BSU dan 13 lokasi urban farming. Bitoa memiliki 15 teba, tiga BSU dan dua urban farming. Sementara Biring Romang memiliki 44 teba serta lima urban farming.
Adapun Kelurahan Bangkala memiliki 43 teba dan memperoleh dukungan CSR untuk pengadaan mesin pencacah yang akan digunakan dalam pengolahan sampah organik.
Melinda juga meminta pengawasan terhadap sumber sampah dari sektor hotel, restoran dan kafe (Horeka), termasuk dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Menurutnya, setiap pihak harus bertanggung jawab atas sampah yang dihasilkan. Pengelolaan sampah secara mandiri perlu diperkuat agar sampah dari sektor usaha dan dapur MBG tidak sepenuhnya dibebankan kepada sistem pengangkutan pemerintah.
“Semua pihak harus bertanggung jawab atas sampah yang dihasilkan. Masyarakat kita dorong untuk tertib, sektor usaha dan dapur MBG juga harus melakukan hal yang sama,” tegasnya.
Pengawasan juga diminta diperketat di sejumlah wilayah yang rawan menjadi lokasi pembuangan sampah ilegal.
Salah satunya kawasan perbatasan Perumahan Moncongloe yang masih ditemukan menjadi titik pembuangan sampah sembarangan.
Baca Juga : Melinda Aksa Buka SMEP 2026 di Panakkukang, Tekankan Peran Keluarga Capai Makassar Bebas Sampah 2029
Sementara itu, Kepala Bidang Persampahan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar, Aswin Kartapati, mendorong setiap RW membentuk Bank Sampah Unit sesuai surat edaran yang berlaku.
Menurutnya, keberadaan BSU perlu dibarengi sosialisasi yang dilakukan secara berkelanjutan. Langkah tersebut penting untuk meningkatkan partisipasi masyarakat, khususnya warga yang masih enggan memilah sampah dari rumah.
Melinda menegaskan, evaluasi setelah SMEP tidak boleh berhenti pada pencatatan jumlah teba, bank sampah maupun fasilitas pengolahan yang telah dibangun. Ukuran keberhasilan utama adalah seberapa besar sampah yang benar-benar berhasil dikelola dari sumbernya.
“Yang kita kejar bukan hanya berapa banyak teba atau bank sampah yang dibangun, tetapi seberapa banyak sampah yang berhasil kita kelola dari sumbernya. Ini harus menjadi gerakan bersama dari RT, RW, kelurahan sampai kecamatan,” pungkas Melinda Aksa. (*)

