MENITNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar memastikan tetap membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai keluhan, termasuk persoalan pemadaman listrik yang masih dirasakan warga.
Ketua DPRD Kota Makassar, Supratman, mengatakan keluhan masyarakat terkait pemadaman listrik menjadi perhatian lembaga legislatif. Menurutnya, gangguan pasokan listrik dapat menghambat berbagai aktivitas warga sehingga perlu mendapat penjelasan dan penanganan yang jelas dari pihak terkait.
“Sebagai wakil rakyat, pasti kita akan menampung keluhan-keluhan masyarakat. Tetapi kita juga perlu memahami bagaimana kondisi kelistrikan kita, khususnya di Sulawesi Selatan, baik yang ada di Bakaru maupun yang ada di Jeneponto,” ujar Supratman, Jumat (4/9/2026).
Supratman menilai pemadaman bergilir semestinya dapat dihindari apabila kapasitas pembangkit listrik mampu mencukupi kebutuhan masyarakat. Karena itu, DPRD Makassar akan meminta penjelasan lebih lanjut kepada pihak terkait mengenai kondisi sistem kelistrikan di Sulawesi Selatan.
“Kalau kapasitas listrik kita memadai untuk memenuhi kebutuhan, untuk apa dibatasi listrik? Mungkin karena pembangkit, mungkin debit air yang kurang,” katanya.
Ia menekankan pentingnya keterbukaan informasi mengenai penyebab pemadaman. Masyarakat, kata dia, perlu mengetahui kondisi kelistrikan secara utuh sehingga tidak hanya menerima dampak pemadaman tanpa memperoleh penjelasan yang memadai.
DPRD Makassar selanjutnya akan menindaklanjuti aspirasi masyarakat melalui mekanisme kelembagaan yang tersedia. Salah satunya dengan menggelar rapat dengar pendapat bersama pihak-pihak terkait untuk memperoleh informasi dan mencari solusi atas persoalan kelistrikan yang dikeluhkan warga.
DPRD Makassar Kenang Tragedi Kebakaran
Dalam kesempatan yang sama, DPRD Makassar turut mengenang tragedi kebakaran yang terjadi pada 29 Agustus 2026. Peringatan tersebut dirangkaikan dengan kegiatan Maulid Nabi Muhammad SAW.
Supratman mengatakan momentum tersebut menjadi bentuk penghormatan kepada para korban sekaligus perhatian terhadap keluarga yang terdampak tragedi kebakaran.
“Kalau kita tidak menghargai atau memberikan apresiasi kepada para keluarga korban, mereka akan merasa bahwa ini diabaikan begitu saja. Momentum ini adalah momentum sejarah yang sepanjang masa pasti kita akan ingat,” tuturnya.
Menurutnya, perhatian terhadap keluarga korban tidak boleh berhenti setelah peristiwa berlalu. Tragedi tersebut harus menjadi bagian dari catatan sejarah sekaligus pembelajaran untuk meningkatkan aspek keselamatan masyarakat.
Gedung Baru DPRD Makassar Dirancang Lebih Aman
Selain persoalan kelistrikan dan aspirasi masyarakat, Supratman juga menyampaikan perkembangan fasilitas perkantoran DPRD Makassar.
Sejak 1 Agustus 2026, aktivitas perkantoran DPRD Makassar telah kembali dilakukan di gedung lama setelah proses rehabilitasi selesai. Pekerjaan rehabilitasi tersebut dilakukan melalui anggaran perubahan tahun sebelumnya.
Sementara itu, rencana pembangunan gedung baru DPRD Makassar masih terus dipersiapkan. Gedung baru tersebut direncanakan memiliki luas sekitar 11.000 meter persegi, lebih besar dibandingkan rencana sebelumnya yang berada di kisaran 9.000 meter persegi.
Penambahan luas bangunan tersebut disesuaikan dengan kebutuhan kapasitas anggota DPRD Makassar yang kini berjumlah 50 orang. Gedung lama sebelumnya dirancang untuk menampung sekitar 25 anggota DPRD.
“Daya tampung kita memang harus lebih besar. DPRD ini sebelumnya hanya 25 anggota, sekarang sudah 50 anggota, sehingga memang membutuhkan tempat yang jauh lebih besar,” jelas Supratman.
Selain memperhitungkan kapasitas, desain gedung baru juga akan lebih menitikberatkan aspek keselamatan. Bangunan tersebut direncanakan memiliki jalur evakuasi dan pintu darurat yang memadai.
“Pastinya lebih safety, karena akan ada jalur darurat atau pintu darurat. Tidak seperti bangunan-bangunan sebelumnya,” ujarnya.
DPRD Pastikan Aspirasi Warga Ditindaklanjuti
Di tengah berbagai aspirasi dan aksi masyarakat, DPRD Makassar memastikan jalur komunikasi dengan warga tetap terbuka. Sejumlah surat dan pengaduan masyarakat telah diterima dan akan diproses melalui mekanisme resmi lembaga legislatif.
DPRD Makassar juga memastikan aspirasi tersebut akan ditindaklanjuti sesuai kewenangan, termasuk dengan menghadirkan pihak terkait dalam rapat dengar pendapat.
Langkah tersebut diharapkan dapat memberikan kejelasan terhadap berbagai persoalan yang dikeluhkan masyarakat sekaligus mendorong penyelesaian yang berpihak pada kepentingan warga Makassar. (Adv)



